Connect with us

Lampung Selatan

Jajaran Polsek palas Ungkap Perjudian Koprok di Acara Hajatan

Published

on

Jajaran Polsek palas Ungkap Perjudian Koprok di Acara Hajatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis koprok yang berlangsung di sebuah acara hajatan masyarakat di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan pada Rabu (30/7/2025) sekira pukul 00.05 WIB oleh tim Reskrim Polsek Palas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Muhyi Kurnain. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat langsung sebagai bandar dan pembantu bandar (ceker) dalam permainan judi tersebut.

Kapolres Lampung Selatan melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian koprok di tengah acara hiburan jaran kepang yang digelar di halaman rumah warga Dusun Tanjung Rasa, Desa Tanjung Jaya.

“Warga melaporkan adanya kegiatan perjudian koprok di sebuah hajatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi dan menemukan sekelompok warga yang tengah berkumpul di arena permainan,” ungkap Aipda Muhyi Kurnain selaku pelapor.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni:

Sukiswan alias Tuluk, 34 tahun, warga Dusun 1 Solo, Desa Sido Makmur, Kecamatan Palas.

Badri, 60 tahun, warga Dusun Temu Rejo, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas.

“Keduanya diamankan karena berperan sebagai pelaku aktif dalam praktik perjudian tersebut. Sukiswan diduga sebagai bandar, sementara Badri sebagai ceker yang menarik dan membayar uang taruhan,” jelas Muhyi.

Sayangnya, beberapa warga lain yang berperan sebagai pemasang taruhan berhasil melarikan diri saat petugas datang. Namun demikian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Satu set perangkat alat judi koprok (karpet bergambar angka dan hewan, dadu koprok, dan tempurung pengguncang).

Uang tunai sebesar Rp121.000.

Lampu bohlam merk Lubi.

Bungkus rokok dan kain pembungkus alat koprok.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku dan segera melimpahkan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Palas. Kami akan menyidik kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di wilayahnya, khususnya praktik perjudian yang kerap muncul di acara-acara hajatan.

“Kami apresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tutupnya. ( Mat / HMS)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung 

Published

on

By

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung

 

Ungkapselatan.com, Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung sebagai Simbol Keberagaman Produk, Budaya, dan Kekuatan Ekonomi Baru di Lampung Selatan

JungleSea kembali menghadirkan inovasi baru dengan meresmikan SAI RUPA, pusat oleh-oleh khas Lampung yang dihadirkan untuk melengkapi pengalaman wisata di kawasan JungleSea.

Tidak sekadar menjadi tempat berbelanja, Sai Rupa dirancang sebagai ruang yang mempertemukan wisatawan dengan kekayaan produk lokal, budaya, dan kreativitas masyarakat Lampung.

Kehadiran Sai Rupa menjadi bagian dari langkah strategis JungleSea dalam mengembangkan ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui konsep yang terbuka dan inklusif, Sai Rupa diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di Lampung Selatan.

Dengan menghadirkan produk-produk lokal yang dikurasi secara selektif serta didukung konsep ruang yang nyaman dan modern, Sai Rupa diharapkan dapat memperkaya pengalaman wisata, meningkatkan trafik kunjungan kawasan, serta menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan, tepat di depan kawasan JungleSea, Sai Rupa hadir sebagai pusat oleh-oleh khas Lampung yang terbuka bagi masyarakat umum dan wisatawan.

Pengunjung dapat berbelanja tanpa harus memasuki area JungleSea dan tanpa dikenakan tiket masuk. Hal ini menjadikan Sai Rupa sebagai destinasi yang praktis dan inklusif, serta mudah dijangkau oleh pengunjung dari kawasan Bagus Beach Walk, Grand Elty Krakatoa Resort, M Beach, Starlight Cabin, dan berbagai destinasi wisata lainnya di sekitarnya.

Kehadiran Sai Rupa diharapkan menjadi destinasi wajib, di mana perjalanan ke Lampung terasa belum lengkap tanpa singgah untuk membawa pulang oleh-oleh khas daerah.

Peresmian Sai Rupa diawali dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur, serta diisi dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Hal ini menjadi simbol komitmen bahwa pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan nilai kepedulian sosial dan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh para pimpinan dan pemangku kepentingan, di antaranya Resza Adikreshna selaku Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Sisilia selaku Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Henri Gunawan selaku Direktur PT Nirwana Merak Belantung, Ghufron Azhar selaku General Manager JungleSea, Razief Cholidy selaku Store Manager Sai Rupa dan beberapa pimpinan unit usaha Bakrieland Group di Kalianda, Lampung Selatan.

Kehadiran para pimpinan dari berbagai unit usaha tersebut menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat terhadap pengembangan Sai Rupa sebagai bagian dari pertumbuhan kawasan wisata dan penguatan ekosistem bisnis di Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bapak Resza Adikreshna, Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, menyampaikan “Belum ke Lampung kalau belum ke Sai Rupa, pusat oleh-oleh khas Lampung yang berada di Kalianda, Lampung Selatan. Sai Rupa bukan sekadar tempat oleh-oleh, tetapi wujud komitmen kami untuk bertumbuh bersama masyarakat dan daerah,”.

Lebih lanjut, Resza menjelaskan bahwa Sai Rupa dihadirkan sebagai ruang yang membuka peluang lebih luas bagi produk lokal dan UMKM Lampung untuk berkembang.

Menurutnya, keberhasilan sebuah bisnis tidak hanya diukur dari pencapaian angka, tetapi juga dari nilai, manfaat, serta dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron Azhar, General Manager JungleSea, menyampaikan bahwa kehadiran Sai Rupa juga memberikan manfaat langsung bagi pengunjung JungleSea.

“Ke depan, Sai Rupa akan terus memperluas kolaborasi dengan UMKM lokal, menghadirkan inovasi produk, serta mengembangkan pengalaman berbelanja oleh-oleh yang modern dan autentik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pengunjung, JungleSea juga memberikan voucher belanja di Sai Rupa senilai hingga Rp100.000 bagi pengunjung yang memilih paket kunjungan berkelompok mulai dari 4 orang,” ujar Ghufron.

Program ini diharapkan dapat mendorong pengalaman berwisata yang lebih lengkap, penuh dengan benefit sekaligus meningkatkan interaksi pengunjung dengan produk-produk lokal khas Lampung.

Continue Reading

Trending