Connect with us

Lampung Selatan

Jajaran Polsek palas Ungkap Perjudian Koprok di Acara Hajatan

Published

on

Jajaran Polsek palas Ungkap Perjudian Koprok di Acara Hajatan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis koprok yang berlangsung di sebuah acara hajatan masyarakat di Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan.

Penangkapan terhadap dua pelaku dilakukan pada Rabu (30/7/2025) sekira pukul 00.05 WIB oleh tim Reskrim Polsek Palas yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Muhyi Kurnain. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat langsung sebagai bandar dan pembantu bandar (ceker) dalam permainan judi tersebut.

Kapolres Lampung Selatan melalui keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian koprok di tengah acara hiburan jaran kepang yang digelar di halaman rumah warga Dusun Tanjung Rasa, Desa Tanjung Jaya.

“Warga melaporkan adanya kegiatan perjudian koprok di sebuah hajatan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera menuju lokasi dan menemukan sekelompok warga yang tengah berkumpul di arena permainan,” ungkap Aipda Muhyi Kurnain selaku pelapor.

Sesampainya di lokasi, polisi langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni:

Sukiswan alias Tuluk, 34 tahun, warga Dusun 1 Solo, Desa Sido Makmur, Kecamatan Palas.

Badri, 60 tahun, warga Dusun Temu Rejo, Desa Tanjung Jaya, Kecamatan Palas.

“Keduanya diamankan karena berperan sebagai pelaku aktif dalam praktik perjudian tersebut. Sukiswan diduga sebagai bandar, sementara Badri sebagai ceker yang menarik dan membayar uang taruhan,” jelas Muhyi.

Sayangnya, beberapa warga lain yang berperan sebagai pemasang taruhan berhasil melarikan diri saat petugas datang. Namun demikian, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas perjudian tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain:

Satu set perangkat alat judi koprok (karpet bergambar angka dan hewan, dadu koprok, dan tempurung pengguncang).

Uang tunai sebesar Rp121.000.

Lampu bohlam merk Lubi.

Bungkus rokok dan kain pembungkus alat koprok.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas terhadap para pelaku dan segera melimpahkan kasus ini kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Palas. Kami akan menyidik kasus ini hingga tuntas dan memberikan efek jera bagi pelaku perjudian di wilayah hukum kami,” tegas Kapolres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum di wilayahnya, khususnya praktik perjudian yang kerap muncul di acara-acara hajatan.

“Kami apresiasi partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat,” tutupnya. ( Mat / HMS)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

Published

on

By

Warga Empat Desa Gotong Royong Bangun Jembatan Bambu Darurat di Way Pisang

‎Ungkapselatan.com, Palas – Warga Desa Palas Aji, Palas Pasemah, Rejomulyo, dan Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, bergotong royong membangun jembatan darurat dari bambu di aliran Way Pisang, Dusun 001, Desa Palas Aji, Minggu (14/6/2026).

‎Pembangunan jembatan darurat tersebut dilakukan karena jembatan beton yang sebelumnya digunakan sebagai akses utama menuju areal persawahan roboh akibat diterjang banjir beberapa bulan lalu. Hingga saat ini, jembatan tersebut belum kembali dibangun sehingga menyulitkan aktivitas para petani.

‎Dengan peralatan dan bahan seadanya, warga bersama-sama mengumpulkan batang bambu untuk dijadikan jembatan penyeberangan sementara. Semangat gotong royong tampak begitu kuat karena keberadaan jembatan sangat dibutuhkan masyarakat yang setiap hari menuju lahan pertanian.

‎Perwakilan tokoh masyarakat Desa Palas Aji, Tamzili, mengatakan pembangunan jembatan bambu dilakukan sebagai solusi darurat agar aktivitas petani tidak terhambat.

‎“Kami hari ini melaksanakan gotong royong membuat jembatan dari bambu karena kondisi darurat. Jembatan yang biasa kami gunakan roboh diterjang banjir. Sementara itu, setiap hari kami harus menyeberang untuk menuju sawah. Karena akses lama sudah tidak bisa digunakan, masyarakat sepakat membangun jembatan darurat secara swadaya,” ujarnya.

‎Tamzili berharap pemerintah desa, kabupaten, maupun provinsi karena dapat memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut dengan membangun jembatan permanen yang lebih layak dan aman.
‎Ia menjelaskan bahwa keberadaan jembatan permanen sangat penting untuk menunjang aktivitas pertanian, termasuk akses kendaraan roda dua, traktor, hingga mesin panen (combine harvester), sehingga dapat mengurangi biaya operasional petani.

‎Senada dengan itu, Sibli, warga Desa Palas Pasemah, mengaku mendukung penuh pembangunan jembatan darurat tersebut. Menurutnya, jembatan tersebut merupakan kebutuhan bersama masyarakat yang setiap hari melintasi Way Pisang untuk bekerja di sawah.

‎“Saya sangat mendukung dan siap membantu proses pembuatan jembatan ini karena manfaatnya untuk kita semua. Kalau bukan masyarakat sendiri yang bergerak, siapa lagi yang akan membantu. Jembatan ini sangat penting bagi para petani,” kata Sibli.
‎Pembangunan jembatan bambu ini menjadi bukti kuatnya semangat gotong royong masyarakat dalam mengatasi keterbatasan infrastruktur demi mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian warga.

Continue Reading

Trending