Connect with us

Lampung Selatan

Setelah Kepala Desa Bangunan Di Berhentikan , Mulai Terkuak Proyek Diduga Fiktif

Published

on

Setelah Kepala Desa Bangunan Di Berhentikan , Mulai Terkuak Proyek Diduga Fikti

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Permasalahan di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, seolah tak kunjung usai. Setelah Kepala Desa (Kades) diberhentikan karena tersandung kasus hukum, kini warga kembali dibuat geram dengan proyek bedah rumah yang tak kunjung terealisasi.

Dari informasi yang dihimpun, bantuan bedah rumah yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum juga dilaksanakan. Untuk tiga unit rumah dengan nilai Rp30 juta. Kondisi ini membuat masyarakat kecewa dan mempertanyakan kejelasan realisasi dana tersebut.

“Kami benar-benar kesel. Bantuan bedah rumah untuk tiga unit bagi masyarakat tidak mampu tidak disalurkan, padahal itu anggaran tahun 2024 dan sekarang sudah pertengahan 2025,” ujar Z, salah satu warga Desa Bangunan dengan nada kesal, Rabu (30/7/2025).

Z juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada Plt Camat Palas, M. Iqbal Fuad. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil pihak kecamatan.

“Sudah kami sampaikan kepada Camat Palas, M. Iqbal Fuad, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang diambil,” terangnya.

Warga pun mempertanyakan efektivitas kegiatan monitoring yang dilakukan pihak kecamatan. Mereka menilai adanya kejanggalan karena pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 tetap berjalan meskipun masih ada kegiatan tahun sebelumnya yang belum terealisasi.

“Padahal syarat untuk mencairkan DD di tahap selanjutnya, semua kegiatan tahun sebelumnya harus sudah terealisasi. Kami curiga ini fiktif dan akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Polres Lampung Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bedah Rumah, Abdul Hamid, mengaku tidak sepenuhnya mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut.

“Ya saya tahu? Tapi saat pelaksanaannya saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu ada berapa unit bedah rumah, saya cuma tahunya ada dua kegiatan,” jelas Abdul Hamid saat ditemui di kantor desa.

Di tempat yang sama, Kaur Keuangan Desa Bangunan, Biahdi, mengaku telah mencairkan seluruh dana untuk kegiatan bedah rumah kepada kepala desa saat itu.

“Uang sudah saya keluarkan semua ke pak kades, tapi saya tidak tahu untuk apa kegunaannya. Tapi memang benar ada kegiatan bedah rumah di tiga titik, yakni Dusun 1, Dusun 3, dan Dusun 4, setiap pengeluaran saya masukan dalam catatan saya, tapi yang dikeluarkan kepada kepala desa uangnya global jadi saya tidak tau peruntukannya untuk apa saja,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usulan bedah rumah di Dusun 1 adalah usulan darinya secara pribadi, namun hingga kini belum ada realisasi kegiatan di dusun tersebut.

“Untuk Dusun 1 memang benar bedah rumah itu usulan saya, namun sampai saat ini belum terealisasi,” tambah Biahdi. ( Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending