Connect with us

Lampung Selatan

Setelah Kepala Desa Bangunan Di Berhentikan , Mulai Terkuak Proyek Diduga Fiktif

Published

on

Setelah Kepala Desa Bangunan Di Berhentikan , Mulai Terkuak Proyek Diduga Fikti

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Permasalahan di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, seolah tak kunjung usai. Setelah Kepala Desa (Kades) diberhentikan karena tersandung kasus hukum, kini warga kembali dibuat geram dengan proyek bedah rumah yang tak kunjung terealisasi.

Dari informasi yang dihimpun, bantuan bedah rumah yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum juga dilaksanakan. Untuk tiga unit rumah dengan nilai Rp30 juta. Kondisi ini membuat masyarakat kecewa dan mempertanyakan kejelasan realisasi dana tersebut.

“Kami benar-benar kesel. Bantuan bedah rumah untuk tiga unit bagi masyarakat tidak mampu tidak disalurkan, padahal itu anggaran tahun 2024 dan sekarang sudah pertengahan 2025,” ujar Z, salah satu warga Desa Bangunan dengan nada kesal, Rabu (30/7/2025).

Z juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada Plt Camat Palas, M. Iqbal Fuad. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil pihak kecamatan.

“Sudah kami sampaikan kepada Camat Palas, M. Iqbal Fuad, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang diambil,” terangnya.

Warga pun mempertanyakan efektivitas kegiatan monitoring yang dilakukan pihak kecamatan. Mereka menilai adanya kejanggalan karena pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 tetap berjalan meskipun masih ada kegiatan tahun sebelumnya yang belum terealisasi.

“Padahal syarat untuk mencairkan DD di tahap selanjutnya, semua kegiatan tahun sebelumnya harus sudah terealisasi. Kami curiga ini fiktif dan akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Polres Lampung Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bedah Rumah, Abdul Hamid, mengaku tidak sepenuhnya mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut.

“Ya saya tahu? Tapi saat pelaksanaannya saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu ada berapa unit bedah rumah, saya cuma tahunya ada dua kegiatan,” jelas Abdul Hamid saat ditemui di kantor desa.

Di tempat yang sama, Kaur Keuangan Desa Bangunan, Biahdi, mengaku telah mencairkan seluruh dana untuk kegiatan bedah rumah kepada kepala desa saat itu.

“Uang sudah saya keluarkan semua ke pak kades, tapi saya tidak tahu untuk apa kegunaannya. Tapi memang benar ada kegiatan bedah rumah di tiga titik, yakni Dusun 1, Dusun 3, dan Dusun 4, setiap pengeluaran saya masukan dalam catatan saya, tapi yang dikeluarkan kepada kepala desa uangnya global jadi saya tidak tau peruntukannya untuk apa saja,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usulan bedah rumah di Dusun 1 adalah usulan darinya secara pribadi, namun hingga kini belum ada realisasi kegiatan di dusun tersebut.

“Untuk Dusun 1 memang benar bedah rumah itu usulan saya, namun sampai saat ini belum terealisasi,” tambah Biahdi. ( Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending