Connect with us

Lampung Selatan

Setelah Kepala Desa Bangunan Di Berhentikan , Mulai Terkuak Proyek Diduga Fiktif

Published

on

Setelah Kepala Desa Bangunan Di Berhentikan , Mulai Terkuak Proyek Diduga Fikti

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Permasalahan di Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, seolah tak kunjung usai. Setelah Kepala Desa (Kades) diberhentikan karena tersandung kasus hukum, kini warga kembali dibuat geram dengan proyek bedah rumah yang tak kunjung terealisasi.

Dari informasi yang dihimpun, bantuan bedah rumah yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 hingga kini belum juga dilaksanakan. Untuk tiga unit rumah dengan nilai Rp30 juta. Kondisi ini membuat masyarakat kecewa dan mempertanyakan kejelasan realisasi dana tersebut.

“Kami benar-benar kesel. Bantuan bedah rumah untuk tiga unit bagi masyarakat tidak mampu tidak disalurkan, padahal itu anggaran tahun 2024 dan sekarang sudah pertengahan 2025,” ujar Z, salah satu warga Desa Bangunan dengan nada kesal, Rabu (30/7/2025).

Z juga menyampaikan bahwa persoalan ini telah dilaporkan kepada Plt Camat Palas, M. Iqbal Fuad. Namun hingga kini belum ada tindakan nyata yang diambil pihak kecamatan.

“Sudah kami sampaikan kepada Camat Palas, M. Iqbal Fuad, namun sampai saat ini belum ada tindakan yang diambil,” terangnya.

Warga pun mempertanyakan efektivitas kegiatan monitoring yang dilakukan pihak kecamatan. Mereka menilai adanya kejanggalan karena pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2025 tetap berjalan meskipun masih ada kegiatan tahun sebelumnya yang belum terealisasi.

“Padahal syarat untuk mencairkan DD di tahap selanjutnya, semua kegiatan tahun sebelumnya harus sudah terealisasi. Kami curiga ini fiktif dan akan kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kalianda dan Polres Lampung Selatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Bedah Rumah, Abdul Hamid, mengaku tidak sepenuhnya mengetahui detail pelaksanaan proyek tersebut.

“Ya saya tahu? Tapi saat pelaksanaannya saya tidak tahu. Saya juga tidak tahu ada berapa unit bedah rumah, saya cuma tahunya ada dua kegiatan,” jelas Abdul Hamid saat ditemui di kantor desa.

Di tempat yang sama, Kaur Keuangan Desa Bangunan, Biahdi, mengaku telah mencairkan seluruh dana untuk kegiatan bedah rumah kepada kepala desa saat itu.

“Uang sudah saya keluarkan semua ke pak kades, tapi saya tidak tahu untuk apa kegunaannya. Tapi memang benar ada kegiatan bedah rumah di tiga titik, yakni Dusun 1, Dusun 3, dan Dusun 4, setiap pengeluaran saya masukan dalam catatan saya, tapi yang dikeluarkan kepada kepala desa uangnya global jadi saya tidak tau peruntukannya untuk apa saja,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa usulan bedah rumah di Dusun 1 adalah usulan darinya secara pribadi, namun hingga kini belum ada realisasi kegiatan di dusun tersebut.

“Untuk Dusun 1 memang benar bedah rumah itu usulan saya, namun sampai saat ini belum terealisasi,” tambah Biahdi. ( Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending