Connect with us

Lampung Selatan

Jalan Desa Karang Rejo Sepanjang 2.300 Meter Akan Dibangun, Warga: Terima Kasih Pak Nanang

Published

on

Jalan Desa Karang Rejo Sepanjang 2.300 Meter Akan Dibangun, Warga: Terima Kasih Pak Nanang

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan melakukan peningkatan jalan di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, tahun ini.

Pembangunan jalan rabat beton sepanjang 2.300 meter dengan lebar kekerasan 3 meter dan badan jalan 7 meter yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Jati Agung, yakni Desa Karang Rejo dan Desa Sidoarjo ini disambut gembira masyarakat setempat.

Mereka mengaku senang dan berterimakasih kepada Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, yang telah memperhatikan kerinduan masyarakat Desa Karang Rejo dan sekitarnya akan akses jalan yang baik selama ini.

Salah satu warga Dusun Trimukti, Desa Karang Rejo, Suarti (60), menyambut baik adanya pembangunan jalan tersebut.

Dirinya mengucapkan rasa terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah peduli terhadap peningkatan infrastruktur di wilayah mereka yang sudah hampir 10 tahun tidak diperbaiki.

Suarti menuturkan, jalan yang lebih baik akan sangat membantu dalam meningkatkan kualitas hidup dan kegiatan ekonomi di desa-desa yang ada di sepanjang jalur tersebut.

“Terima kasih pak Nanang, saya senang banget. Jalan ini akan dibangun, nanti jadi mulus. Jadi warung saya juga tambah ramai. Mudah mudahan pak bupati panjang umur, sehat selalu,” tutur Suarti, ditemui di lokasi pembangunan jalan, Selasa (3/9/2024).

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang memastikan peningkatan jalan tersebut akan dimulai pada Oktober 2024.

Menurutnya, peningkatan jalan tersebut sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan memberikan kenyamanan dalam mobilitas sehari-hari masyarakat setempat.

“Hari ini pak Nanang sudah menugaskan pak Sekda dengan tim anggaran, akan dibangun jalan sepanjang 2.300 meter. Ini langsung di perencanaan perubahan,” kata Nanang, saat melakukan peninjauan lokasi peningkatan jalan di Desa Karang Rejo, Kecamatan Jati Agung, Selasa (3/9/2024).

Disela-sela tinjauannya, Nanang juga sempat berdialog dengan warga sekitar. Dirinya mendengarkan secara langsung aspirasi dari masyarakat terkait dengan pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

Tak lupa, Nanang juga berpesan agar warga setempat rajin melaksanakan gotong royong dan menjaga lingkungan agar tetap bersih dan asri.

“Jaga gotong royong, pinggir-pinggir jalannya ditanami pohon, penghijauan. Jadi udara segar dan sehat, adem. Bila tebang 1 batang, tanam 3 pohon,” imbuh Nanang. (Saman/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending