Connect with us

Lampung Selatan

Jalan Di Bangun,  warga Mekar mulya Ucapkan terimakasih Kepada Pemda Lampung Selatan dan Ketua Komisi lll 

Published

on

Jalan Di Bangun,  warga Mekar mulya Ucapkan terimakasih Kepada Pemda Lampung Selatan dan Ketua Komisi lll

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –Pemerintah Desa Mekar Mulya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Radityo Egi Pratama dan Ketua Komisi lll DPRD-LS Tuti Rama Yanti karena akan dibangunnya jalan Dusun Rajawali menuju suka makmur oleh pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang sa’at ini sedang di lakukan pengukuran menentukan titik nol. Hari ini Jum’at 17 Oktober 2025

Ungkapan rasa terima kasih ini diunggah Kepala Desa Cahyanto di Media Sosial Facebook dengan akun @Yanto Banggoh, https://www.facebook.com/share/p/17bQ9BBHWq/.

“Saya atas nama Pemdes Mekar Mulya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan Bapak Radityo Egi bersama seluruh jajaran dan saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Yuti Rama Yanti selaku Ketua Komisi 3 DPRD Lampung Selatan yang sudah mengawal proposal kami sehingga jalan Rajawali menuju suka Makmur mendapatkan pembangunan rabat beton semoga pembangunan ini dapat di rasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat. LAMPUNG SELATAN MAJU BISMILLAH BISA,”Ucapnya kades diakun FBnya.

Unggahan ucapan terima kasih tersebut mendapat banyak komentar positif dari Netizen.

Ungkapan terima kasih juga dilayangkan salah satu warga desa mekar mulya dengan akun FB @Anang Sudiana, https://www.facebook.com/share/p/1DSLqFRuNg/. Dia menulis ucapan terima kasih yang ditujukan kepada Ketua Komisi lll DPRD-LS Tuti Rama Yanti.

“Allhamdulilah,, terimakasih ibu yuti ramayanti (ketua komisi C DPRD kabupaten Lamsel ) akhirnya jln dusun rajawali-sukamakmur desa mekar Mulya akan di bangun,”ungkapnya.

 

Akun ini juga dibanjiri komentar dari netizen, seperti akun @Syamsoel Aja dengan komentarnya : Terima kasih Ibu Yuti Rama Yanti Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Teruslah Berjuang membawa pembangunan di Kecamatan Palas yang kita cintai, tahun depan mudah-mudahan jalan waras jaya Desa Mekar mulya menuju SMP Negeri 1 Palas jalan nya dah rusak bu Ketua.. ( Anes)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending