Connect with us

Lampung Selatan

Jalan Palas jaya – Pulau Tengah Kecamatan Palas Sudah Mulus

Published

on

ungkapselatan.com, Palas – Penantian warga Dusun labuhan Desa Palas jaya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan , untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang Mulus, baik dan nyaman , kini sudah di bangun oleh pemerintah daerah mengunakan anggaran APBD tahun 2023, Sabtu, (16/09/2023). 

Pengecoran rabat beton dan Hotmix peningkatkan kualitas jalan yang menghubungkan jalan utama Desa Palas jaya menuju Desa Pulau Tengah  sepanjang 618 meter,  Melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan yang dikerjakan oleh CV.Angkasa Dewantara sudah rampung.

Peningkatan kualitas jalan yang merupakan wilayah Lingkungan  Dusun Labuhan Desa Palas jaya Kecamatan palas disambut gembira oleh masyarakat setempat dan pemerintah desa.

Herwanto. masyarakat Setempat Sangat senang jalan yang ada di depan rumah nya sekarang mulus, yang dulu sering dikeluhkan karena berlubang dan kondisinya rusak parah bahkan ada yang ambles. Kini, masyarakat menjadi lebih antusias, pergi ke mana-mana lebih lancar dan terasa nyaman, serta tidak lagi takut jatuh dari kendaraan karena jalan berlubang.

“Saya ucapkan trimakasih kepada bapak bupati Lampung Selatan H.Nanang Ermanto.yang suda pemerata’an pembangunan infrastruktur ke berbagai pelosok daerah, Pembangunan ini diharapkan akan memicu pertumbuhan ekonomi secara ke depannya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Palas khususnya Lampung Selatan umum nya,” Ungkap nya

Jalan poros Lingkungan untuk pertanian yang semula rusak dan kurang nyaman dilalui itu,  kini dapat digunakan masyarakat  secara nyaman.

Mimpi masyarakat terbayar sudah walaupun belum semuanya, perbaikan yang dilakukan Pemerintah Daerah Terealisasi. harapan mereka untuk bisa menggunakan akses jalan yang mulus.ucapnya

Lanjut Herwanto.dirinya mengaku, jika sudah puluhan tahun lamanya jalan poros Desa Palas  jaya ini kondisinya sangat memprihatinkan banyak lubang. baru sekarang terwujud pembangunan di tahun 2023 ini pembangunan jalan seperti sekarang ini.

Sementara Kepala Desa palas jaya Sugiarto saat di konfirmasi Media ini, mengatakan sangat  senang, mendukung Dan menyambut baik dengan adanya perbaikan jalan Cor beton dan Hotmix ini mempermudah akses pertanian maupun ekonomi masyarakat. Sehingga ia sangat berharap program diteruskan dan dilaksanakan di jalan-jalan yang belum di bangun.

Banyak masyarakat Desa Palas jaya yang menyambut dengan suka cita  juga mengapresiasi program Bupati Lampung Selatan , Bpk H.Nanang Ermanto 

“Mereka mengapresiasi program Bupati yang luar biasa, berharap pembangunan dilanjutkan,” Ujar Tutur sapaan akrab nya

Lebih lanjut Sugiarto bersama masyarakat berharap kepada pihak-pihak pengusaha pengilangan padi bila memuat mobil ingin melintasi jalan yang baru di bangun muatan jangan melebihi tonase.

” Mari sama sama kita jaga dan awasi bila ada mobil yang melintas bermuatan tonase nya lebih, kita sama sama tegur,” pungkasnya ( Samsul )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

Published

on

By

Pengelola Parkir Sekolah Keluhkan Pajak 10 Persen, UPT Pajak Ketapang-Sragi Tebang Pilih Selama 3 Tahun

 

Ungkapselatan. com, lampung Selatan — Sejumlah pengelola parkir motor di luar lingkungan sekolah di Kecamatan Sragi mengeluhkan kebijakan pemungutan pajak parkir sebesar 10 persen yang dinilai memberatkan dan tidak diterapkan secara merata.

 

Salah satunya disampaikan oleh pengelola parkir motor Kecamatan Sragi yang enggan disebutkan namanya, adapun halaman rumahnya yang digunakan siswa untuk parkir bermotor. Ia mengaku keberatan dengan kewajiban pajak tersebut karena jumlah kendaraan yang parkir tidak sebanding dengan pendapatan yang diterima.

 

“Ya merasa keberatan dimintai pajak 10 persen, setornya sebulan sekali, kadang paling besar sekitar 60 ribu per bulan tergantung banyak dikitnya anak sekolah yang parkir. Petugas pajaknya pernah tanya, di mana aja sekolahan yang ada pengelola parkirnya, saya bilang banyak tapi nyatanya ada juga sekolah yang nggak dimintai wajib pajak parkir,” ujarnya.

 

Alex, pengelola parkir di salah satu sekolah di Kecamatan Sragi. Ia menyebut telah membuka lahan parkir selama tiga tahun, namun belum pernah didatangi petugas pajak.

 

“Udah tiga tahun bang buka lahan parkir untuk anak sekolah, tidak pernah ada petugas pajak yang datang ke sini. Selama ini belum pernah saya bayar pajak karena tidak ada petugas yang ke sini. Yang parkir ada 70 setiap harinya,” katanya.

 

Hal senada diungkapkan Arif, pengelola parkir motor di luar sekolah lainnya. Ia menyebut selama tiga tahun beroperasi belum pernah melakukan pembayaran pajak parkir karena tidak adanya sosialisasi langsung dari petugas pajak.

 

“Selama ini belum ada petugas yang datang ke sini, pernah dulu sekolah menyampaikan akan ada petugas pajak yang mau sosialisasi tapi sampai sekarang tidak ada. Merasa keberatan juga kalau ada pungutan pajak parkir,” ucap Arif, yang mengelola parkir sekitar 250 motor per hari.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Pajak Ketapang–Sragi, Sri Eliyati, mengakui bahwa sosialisasi pajak parkir belum dilakukan secara menyeluruh akibat keterbatasan jumlah petugas.

 

“Ya memang belum semua kita sosialisasi ke sekolah, karena keterbatasan petugas. Untuk di Kecamatan Sragi sendiri baru sekolah di SMPN 2 Sragi dengan dua pengelola, untuk di Ketapang SMA Negeri 1 Ketapang dan SMP Negeri 1 Ketapang, tiga di SMA dan dua di SMP untuk pengelolanya,” jelasnya.

 

Saat disinggung soal kesan tebang pilih karena selama tiga tahun hanya sekolah tertentu yang dikenakan pajak parkir, Sri Eliyati membantah hal tersebut.

 

“Bukan pilih-pilih, tapi kami keterbatasan petugas, sekolah lain juga sudah menjadi target kami,” dalihnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa pihak UPT Pajak tidak menerima setoran tunai dari pengelola parkir.

 

“Pihak pengelola langsung setor ke Kasda, kami hanya menyampaikan SSPD-nya, bukan setor tunai ke kami, tapi pihak pengelola langsung setor ke Kasda. Konfirmasi langsung aja ke BPPRD,” katanya.

 

Namun demikian, muncul persoalan lain terkait mekanisme pembayaran. Dalam Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD), pengelola parkir hanya dapat melakukan pembayaran melalui pemindaian barcode QRIS. Sementara nomor rekening Bank Lampung yang tercantum dalam SSPD tidak dapat dilacak dan tidak bisa digunakan untuk transfer.

 

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan kurangnya keterbukaan publik, karena rekening yang tercantum diduga hanya menjadi pajangan tanpa fungsi transaksi yang jelas, sehingga pengelola tidak memiliki alternatif pembayaran selain melalui QRIS.

 

Situasi ini menambah daftar keluhan pengelola parkir, yang berharap adanya kejelasan, pemerataan kebijakan, serta sosialisasi yang adil dan transparan dari pemerintah daerah terkait kewajiban pajak parkir.

Continue Reading

Trending