Connect with us

Lampung Selatan

Jembatan Way Pisang Retak, Warga Palas Aji Desak Pemerintah Segera Rehabilitasi

Published

on

Jembatan Way Pisang Retak, Warga Palas Aji Desak Pemerintah Segera Rehabilitasi

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Jembatan Way Pisang yang berada di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terancam ambruk setelah mengalami retakan serius dan ambles pada bagian kaki jembatan akibat terjangan banjir dan kikisan arus air.

Kondisi tersebut membuat para petani setempat khawatir, mengingat jembatan itu merupakan akses utama menuju area persawahan. Untuk mencegah kerusakan semakin parah, warga dari Desa Palas Aji dan Desa Palas Pasemah secara rutin melakukan gotong royong membersihkan sampah yang tersangkut di badan jembatan, terutama saat musim hujan.

Warga menyebutkan, jembatan itu dibangun secara swadaya pada tahun 1985 oleh masyarakat setempat, jauh sebelum adanya program Dana Desa maupun bantuan dari APBD.

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Palas Aji, Muslim Akmal Bahri, menegaskan bahwa jembatan tersebut sangat vital bagi aktivitas pertanian masyarakat. Ia berharap pemerintah segera turun tangan.

“Saya selaku anggota BPD Desa Palas Aji berharap pemerintah desa maupun pemerintah kabupaten bisa merehabilitasi atau membangun kembali Jembatan Way Pisang, baik melalui Dana Desa, APBD kabupaten, maupun provinsi, karena jembatan ini sangat dibutuhkan petani,” ujar Muslim.

Sementara itu, Mat Nur, yang merupakan Ketua Panitia Pembangunan Jembatan Way Pisang pada masanya, menceritakan bahwa jembatan tersebut dibangun dari hasil iuran para petani setiap musim tanam.

Ia mengatakan bahwa saat itu tidak ada bantuan dari pemerintah, sehingga murni hasil gotong royong masyarakat. Menurutnya, kondisi jembatan yang kini sudah miring dan rapuh harus menjadi perhatian bersama.

“Dulu kami patungan setiap musim untuk bangun jembatan ini. Tidak ada Dana Desa atau APBD. Sekarang kondisinya sudah doyong, jadi harus kita rawat bersama supaya tidak roboh karena sampah yang menyangkut,” kata Mat Nur.

Tokoh masyarakat Desa Palas Aji, Romlan, juga menyampaikan keprihatinannya. Ia mengatakan bahwa warga sudah berulang kali mengusulkan pembangunan dan rehabilitasi jembatan kepada pemerintah, namun hingga kini belum ada realisasi.

Ia berharap pemerintah tidak lagi menunda penanganan karena keselamatan warga dipertaruhkan.

“Kami sudah berkali-kali mengusulkan pembangunan atau rehab jembatan ini, karena sangat dibutuhkan petani yang setiap hari melintas. Kami harap pemerintah benar-benar memperhatikan,” tutup Romlan. ( Joe )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending