Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Segera Bangun Jembatan Way Pisang Palas Aji, UPT PU Palas Segera Usulkan Perbaikan

Published

on

Pemerintah Segera Bangun Jembatan Way Pisang Palas Aji, UPT PU Palas Segera Usulkan Perbaikan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Pasca adanya aduan warga terkait jembatan Kali Way Pisang nyaris ambruk karna diterjang banjir, akhirnya ditindaklanjuti oleh Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum (UPTD PU ) Palas dan camat kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan, Selasa ( 9/12) 2025)

Ajad Sudrajat selaku UPTD PU Palas Saat Dikonfirmasi mengatakan, ” Terkait Jembatan way pisang di Desa Palas Aji, sudah dilaporkan ke Dinas PU Kabupaten guna untuk diteruskan ke Balai Besar Provinsi, dan semua data sudah terlampir,” tegasnya.

“Ia juga menyampaikan ke Pihak pemerintahan Desa agar segera menyusul dengan pembuatan Proposal Untuk Dikirim Ke Balai Besar provinsi, karna menurut saya Jembatan itu perlu di perbaiki dan jembatan itu merupakan akses utama untuk desa Palas aji dan sekitarnya menjaga keselamatan dan menuju ke lahan pertanian,” ucap nya.

Ditempat yang sama camat Palas juga membenarkan kondisi jembatan sangat memprihatinkan semoga menjadi perhatian pemimpin pemerintah kabupaten, karna jembatan ini menghubungkan ke lahan pertanian persawahan sekitar 200-H

Ia juga menyampaikan bahwa air ini merupakan kiriman dari hulu,hingga di bawah dengan arus air yang tinggi jembat ini tidak kuat menahan besarnya air,” ucapnya.

Masyarakat Desa Palas Aji dan Sekitarnya diminta bersabar menantikan perbaikan jembatan, Pasti di perbaiki oleh pemerintah . ( Jo )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending