Connect with us

Lampung Selatan

Pemerintah Desa Bumi Restu Bangun Rabat Beton Sepanjang 308 Meter

Published

on

Pemerintah Desa Bumi Restu Bangun Rabat Beton Sepanjang 308 Mete

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Bumi Restu, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, telah merealisasikan pembangunan tahap I Tahun 2025 melalui Dana Desa (DD). Kegiatan tersebut difokuskan pada pembangunan rabat beton sepanjang 308 meter dengan lebar 3 meter dan tebal 15 cm, berlokasi di RT 22/24 Dusun VI Wayboha, dengan anggaran sebesar Rp 226.485.000.senin 28/4

Eko Saputra selaku Kaur Perencanaan sekaligus Ketua TPK menyampaikan, “Pembangunan ini bertujuan untuk meningkatkan akses jalan warga dan memperlancar mobilitas hasil pertanian.”

Ketua BPD Bumi Restu, Bambang Harianto, dalam sambutannya mengatakan bahwa pembangunan ini merupakan hasil dari musyawarah desa. “Kami berharap jalan rabat beton ini dapat dimanfaatkan dan dijaga bersama oleh masyarakat,” ujarnya.

Plt.Camat Palas, M. Iqbal Fuad, S.STP., MM., dalam arahannya mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Bumi Restu. Ia mengatakan bahwa penggunaan Dana Desa harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan sesuai prosedur. “Semoga pembangunan ini membawa manfaat jangka panjang bagi warga Dusun Wayboha,” katanya.

Sukiman, Kepala Desa Bumi Restu, dalam sambutannya mengajak warga untuk bersama-sama merawat infrastruktur yang telah dibangun. “Tanpa partisipasi masyarakat, hasil pembangunan tidak akan maksimal,” tegasnya.

Masyarakat RT 22/24 Dusun VI Wayboha mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa atas realisasi pembangunan tersebut dan berharap program pembangunan desa terus berlanjut di masa mendatang.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending