Connect with us

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops dan Kapolsek Sukoharjo

Published

on

Ungkapselatan.com Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Benny Prasetya, memimpin upacara serah terima jabatan Kabag Operasional dan Kapolsek Sukoharjo di aula Mapolres setempat pada Sabtu (18/11/2023).

Pada acara tersebut, Kabag Ops Polres Pringsewu yang sebelumnya diemban oleh Kompol Kisron, SH, S.Sos, resmi menyerahkan tanggung jawabnya kepada AKP I Made Indra Wijaya, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Lampung Utara. Sementara itu, Kompol Kisron akan mengisi jabatan sebagai Kanit 1 Subdit 3 Direktorat Intelkam Polda Lampung.

Kemudian Kapolsek Sukoharjo juga mengalami perubahan kepemimpinan, di mana Iptu Poltak Pakpahan menyerahkan jabatannya kepada Iptu Riadi, SH, yang sebelumnya menjabat Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Pringsewu. Iptu Poltak Pakpahan selanjutnya akan mengisi jabatan yang ditinggalkan Iptu Riadi.

Dalam sambutannya, Kapolres Pringsewu mengapresiasi kontribusi dan dedikasi Kompol Kisron selama menjabat sebagai Kabag Ops. “Saya mengucapkan terima kasih kepada Kompol Kisron yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Saya yakin AKP I Made Indra Wijaya akan melanjutkan peran ini dengan profesionalisme dan integritas yang sama,” ujar AKBP Benny Prasetya.

Kapolres Pringsewu juga berharap agar pejabat Kapolsek Sukoharjo dan Ka SPKT yang baru dapat melanjutkan program-program yang telah dijalankan sebelumnya dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Kapolres Pringsewu kembali mengingatkan anggotanya agar tetap netral dalam mengawal Pemilu 2024, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Selain itu, ia memberikan instruksi kepada seluruh anggota untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif, terutama menghadapi pemilu serentak yang akan berlangsung dalam waktu dekat. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending