Connect with us

Pringsewu

Polres Pringsewu Amankan Aksi Unjuk Rasa Aliansi Petani Terkait Krisis Pasokan Air

Published

on

Ungkapselatan. com Pringsewu- Polres Pringsewu mengamankan aksi unjuk rasa damai yang dilaksanakan oleh ratusan peserta dari Aliansi Petani Pringsewu di gedung DPRD dan Kantor Bupati Pringsewu. Kamis (16/11/2023). Aksi ini, merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait kurangnya pasokan air untuk pertanian di daerah tersebut.

Peserta aksi, yang datang menggunakan sejumlah kendaraan truk, pick-up, dan minibus mendpat pengawalan dan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Dalam orasinya, mereka menyampaikan aspirasi dan keresahan terkait kekurangan pasokan air bagi pertanian mereka.

Aksi unjuk rasa ini mendapatkan perhatian pemerintah daerah dan wakil rakyat setempat. Mereka menerima aspirasi tersebut dan berkomitmen untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh para petani.

Kabag Ops Kompol Kisron, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan persiapan matang untuk menghadapi aksi unjuk rasa. “Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Puluhan personel kami dikerahkan untuk memastikan bahwa aksi unjuk rasa dapat berlangsung secara aman dan tertib,” ujar Kompol Kisron kepada awak media di lokasi pengamanan unjuk rasa.

Selama unjuk rasa, para petani menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain, perbaikan pintu-pintu air dari Pekon Sukawangi sampai Pekon Gumukrejo, perbaikan tanggul yang jebol, dan jalur irigasi dari Pekon Sukawangi sampai Pekon Gumukrejo. Mereka juga meminta pemerintah daerah melaksanakan program pompanisasi dari Bendungan Way Sekampung.

Kabag Ops menjelaskan bahwa dalam mengamankan aksi unjuk rasa, pihaknya menerjunkan 100 personel polri dan mendapatkan tambahan perkuatan puluhan personel dari Satpol-PP dan Dishub Kabupaten Pringsewu.

Ia menegaskan bahwa aksi unjuk rasa, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, berlangsung aman dan kondusif. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending