Connect with us

Lampung Selatan

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan 

Published

on

Dana Ketahanan Pangan Dana Desa Bandan Hurip Di Pertanyakan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Anggaran ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa tahun anggaran 2025, senilai Rp214 juta , menimbulkan tanda tanya terkait pengelolaannya.

Ketua BUMDes Mitra Abadi, Aang Gunawan, mengakui dana tersebut telah masuk ke rekening BUMDes. Namun, menurut pengakuan Sakri, salah satu Ketua Gapoktan penerima manfaat, dana itu justru diserahkan kembali kepada Kepala Desa Bandan Hurib.

“Saya takut, jadi saya hanya pakai Rp65 juta. Sisanya saya serahkan kembali ke Pak Kades,” ujar Sakri saat ditemui wartawan.

Aang pun membenarkan adanya pengelolaan dana oleh pihak selain BUMDes. Ia menyebut Sekretaris Desa menggunakan dana sebesar Rp150 juta untuk membeli padi, dengan alasan program ketahanan pangan.

“Katanya untuk beli gabah, tapi soal pencatatan keuntungan atau bagi hasil ke BUMDes, sampai sekarang belum ada kejelasan. Padahal seharusnya BUMDes mendapat imbal hasil 0,7 persen dari total pinjaman,” jelas Aang.

Hingga berita ini ditulis, belum ada laporan pertanggungjawaban resmi dari Pemerintah Desa maupun BUMDes terkait penggunaan anggaran tersebut.

Pihak BPD dan Dinas PMD Kabupaten Lampung Selatan diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar dana ketahanan pangan tidak disalahgunakan dan bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Berdasarkan Pasal 139 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, kerugian yang dialami oleh BUMDes menjadi tanggung jawab pelaksana operasional BUMDes.

Artinya, setiap orang di dalam struktur kepengurusan tersebut harus mempertanggungjawabkan tindakannya.

Kerugian yang dialami BUMDes menjadi tanggung jawab dan beban BUMDes. Pengelola BUMDes memiliki beban tanggung jawab yang besar dalam penggunaan dana desa. Tanggung jawab BUMDes dalam hal ini meliputi beberapa hal:

Tanggung Jawab Administratif

Dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa, pengelola BUMDes diharuskan untuk selalu membuat laporan keuangan dan pertanggung jawabkan untuk tetap mempertahankan transparansi dan akuntabilitas yang ada. Kemudian, laporan ini disampaikan ke Kepala Desa, Badan Permusyawaratan Desa dan masyarakat desa.

Tanggung Jawab Pidana

Tanggung jawab BUMDes selain hal-hal administratif juga terdapat tanggung jawab pidana yang dapat dikenakan kepada tiap struktur yang ada di dalam BUMDes.

Apabila orang-orang yang ada di dalam struktur kepengurusan BUMDes terbukti melakukan tindak pidana KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme), penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dana desa yang ada. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Proges Pembangunan Jalan Bumi daya – Trimomukti Sudah Capai 45 Persen, Warga Sangat Senang jalan Di Bangun. 

Published

on

By

Proges Pembangunan Jalan Bumi daya – Trimomukti Sudah Capai 45 Persen, Warga Sangat Senang jalan Di Bangun.

 

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN – Progres perbaikan ruas jalan Bumi Daya–Bumi Restu – Pulau Jaya – Trimo Mukti Candipuro , sepanjang kurang Lebih 10 kilometer yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) melalui Dinas PUPR sudah mencapai 45 persen, dikerjakan oleh Pelaksana CV. ADIE JAYA PERKASA.

 

Warga menyambut gembira pembangunan tersebut, mereka merasa keresahannya mendapat jawaban positif dari Pemkab Lamsel.

 

“Alhamdulillah, apa yang kami tunggu-tunggu dijawab Pemerintah Lampung Selatan dengan aksi nyata,” kata Suyatno warga Pulau Jaya, saat ditemui di lokasi perbaikan, pada Kamis (4/12/2025).

 

Menurut Suyatno, perbaikan jalan ini tak hanya berdampak pada kelancaran transportasi, tetapi juga meningkatkan rasa aman dan nyaman masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

 

Saat ini, beberapa segmen jalan yang diperbaiki tersebut sudah bisa dilalui,untuk pembangunan jalan di desa bumi restu menuju Desa Pulau Jaya meski masih menerapkan sistem buka-tutup. Proses pengerjaan belum rampung sepenuhnya, baru tuntas sekitar 45 persen.

 

“Meskipun belum rampung sepenuhnya, tapi sudah bisa dilalui kendaraan,” katanya.

 

Jalan yang menghubungkan Desa Bumi Daya – Bumi Restu – Bumi Asri – Trimo Mukti , itu merupakan jalur vital bagi pergerakan ekonomi dan pendidikan masyarakat sekitar. Sejak 2015, aktivitas masyarakat di daerah tersebut terganggu akibat kondisi jalan yang rusak.

 

Samino Salah Seorang Warga Bumi Asri , turut menyampaikan apresiasi atas perbaikan ruas jalan ini. Ia menilai perbaikan jalan tersebut membawa dampak signifikan terhadap kelancaran mobilisasi harian warga, khususnya para orangtua yang setiap hari harus melewati jalur tersebut untuk Aktivitas Kesawah mengantar anak-anak ke sekolah dan Mau bepergian ke kecamatan palas.

 

“Warga di sini sangat bersyukur dengan perbaikan ini. Sebab, ini bukan hanya tentang kenyamanan, tapi juga soal masa depan anak-anak kami juga,” ungkap Samino.

 

Senada dengan itu, Andi Hidayat , salah seorang tokoh Pemuda setempat menyebut perbaikan jalan ini sebagai bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk masyarakatnya. Ia berharap, pembangunan yang dimulai ini tidak berhenti sampai di titik ini saja.

 

“Mudah-mudahan ini jadi awal dari pembangunan lanjutan sampai ke perbatasan Kecamatan Candipuro karena masih ada beberapa titik lagi yang rusak ,” harapnya.

 

Sementara itu, Suwardi warga Bumi Restu yang pernah turut dalam aksi protes Tebar Lele Kala itu atas lambannya perbaikan jalan, kini mengaku puas. Ia menyebut perbaikan ini telah menghapus rasa kecewa warga yang selama ini merasa terabaikan.

 

“Lubang-lubang sudah tertutup, debu tidak lagi berterbangan, jalan pun mulai lancar. Kami akhirnya bisa bernapas lega,” ucapnya penuh syukur.

 

Perbaikan ruas jalan Bumi Daya –Bumi Restu – Pulau Jaya – Trimo Mukti ini merupakan bagian dari Proyek Rehabilitasi Jalan Kabupaten yang menelan anggaran lebih dari Rp12,6 miliar, dengan sistem pengerasan beton (rigid pavement).

 

“Proyek tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 90 hari kerja, dengan tanggal kontrak 24 September 2025 atau rampung pada 25 Desember 2025 mendatang,” terang Suwardi.

Continue Reading

Trending