Connect with us

Lampung Selatan

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpps

Published

on

Ketua KPU Lampung Selatan Memberikan Tanggapan Terkait Ada Potongan Operasional Kpp

 

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-KPU Lampung Selatan akan lakukan tindakan tegas terhadap PPK Kalianda  dan PPS Kelurahan Kalianda yang diduga memotong dana operasional diwilayah setempat. Hal ini dikatakan Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak pada Tim Media ini dikantor KPU setempat, sabtu 17 februari 2024.

 

“Kami akan lakukan kroscek terhadap informasi ini. Apakah kejadiannya seperti atau kah seperti apa. Ketika hal itu memang terjadi akan kita (KPU_red) lakukan tindakan terhadap PPS atau PPK yang melakukan hal itu. “jelas ketua KPU Lamsel.

 

“KPU Lamsel melakukan plano dulu, terkait apa yang dilakukan, kesalahan apa yang dilakukan, sajauh apa kesalahan ini   kita akan mengkur tingkat kesalahan ini. Baru kita akan tentukan tindakan apa yang akan dilakukan terhadap oknum-oknum yang melakukan itu,”lanjutnya.

 

Ketua KPU Lampung Selatan tidak membenarkan tindak pemotongan dana operasional KPPS tersebut. KPU Lamsel telah menghimbau PPK dan PPS agar tidak memotong anggaran KPPS yang ada diwilayahnya.

 

“Sejak awal kami telah menegaskan. Dari pimpinan atau komisioner kabupaten beserta jajajar di KPU Lampung Selatan bahwa  jangan ada pemotongan-pemotongan terhadap anggaran yang diturunkan untuk KPPS,”tegasnya.

 

Dana operasional KPPS,kata Ansurasta Razak, KPU Lamsel mendistribusikan langsung ke rekening PPS, PPS mendistribusikan kepada KPPS secara tunai.

 

“Yang mendistribusikan anggaran KPPS itu sekretariat. Untuk jumlah nominalnya dana operasional KPPS, sekretaris KPU Lamsel yang mempunyai wewenang untuk menjelaskan berapa jumlah detailnya,”bebernya.

 

Ketua KPU Lamsel menegaskan, pengelolaan atau pemakaian anggaran operasional untuk setiap TPS dilakukan oleh KPPS dan mutlak hak KPPS. Pembuatan surat pertanggung jawaban (SPJ) pun dilakukan oleh pengguna anggaran.

 

“Dana itu mutlak hak KPPS. Terkait dengan SPJ ,  maka akan dipertanggungjawabkan oleh pengguna anggaran. Terkait dana pendistribusian logistik pemilu, anggarannya itu memang sudah ada. Dianggarankan sesuai jenjangnya. Pendistribusian dari KPU ke PPK, ada anggarannya di KPU. Pendistribusian dari PPK ke PPS, ada anggarannya di PPK. Kemudian pendistribusian dari PPS ke KPPS,  ada anggarannya di PPS. Artinya tidak dibeban kepada KPPS,”urainya.

 

Sementara, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah membantah dan tidak mengetahui tentang pemotongan dana operasional KPPS tersebut dengan nominal Rp.854.000. Namun Heru mengaku mengetahui tentang penggondisian pembelian triplek yang dananya di setorkan oleh PPS kepada Bendahara PPK Kalianda.

 

“Jujur ya bang, saya tidak mengetahui ada pemotongan dana operasional KPPS namun  kita akan secepatnya menghimbau PPS untuk memulangkan uang itu kalau memang ada pemotongan,”kata Heru.

 

Heru  pun mengatakan dana pendistribusian logistik pemilu tidak di bebankan kepada KPPS karena sudah di tanggung oleh KPU, PPK dan PPS, sesuai jenjang pendistribusian.

 

Sedangkan diberitakan sebelumnya, dugaan  pemotongan anggaran operasional KPPS ini dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda Dan PPK Kalianda. Dana pemotongan anggaran KPPS tersebut sebesar Rp.854.000 (delapan ratus lima pulah empat ribu rupiah). Kegunaannya untuk pembuatan SPJ, pembelian triplek 2 lembar untuk setiapTPS, pensitribusian logistik pemilu dan vitamin. Semestinya, dana operasional KPPS yakni Rp.4.354.000, namun yang tersalurkan cuma Rp.3.500.000.

 

(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Putih

Published

on

By

Pemdes Bali Agung Lekukan Musdesus Pembentukan Koprasi Merah Puti

Ungkapselatan.com, Palas – Pemerintah Desa Bali Agung, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, resmi membentuk Koperasi Merah Putih melalui pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Jumat, 9 Mei 2025. Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penguatan Koperasi di Pedesaan.

Kegiatan musyawarah berlangsung di Aula Kantor Desa Bali Agung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur, antara lain Sekretaris Kecamatan Palas Suyadi, Kepala Desa Bali Agung Made Suwisnu Ngabdi, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa Johan Saputra, Pendamping Bidang Pemberdayaan Rusli, tokoh masyarakat, kader Posyandu, kader PKK, pelaku UMKM, serta warga Desa Bali Agung.

Proses pembentukan koperasi diawali dengan sosialisasi materi koperasi oleh Pendamping Lokal Desa Johan Syahputra, yang memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh peserta. Selanjutnya, akan diadakan musyawarah lanjutan untuk menyusun struktur kepengurusan secara lengkap, dengan prioritas melibatkan para sarjana dari desa tersebut.

Dalam MUSDESUS ini, peserta membahas dan menyepakati pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Bali Agung. Nama tersebut dipilih sebagai simbol semangat persatuan dan gotong royong dalam membangun perekonomian desa. Beberapa hal penting yang dibahas meliputi penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), struktur organisasi, program kerja, serta pemilihan pengurus.

Warga desa secara aktif memberikan masukan dan saran guna mewujudkan koperasi yang kuat dan berkelanjutan. Dalam musyawarah tersebut, secara aklamasi disepakati bahwa Nyoman Ade, yang sebelumnya menjabat sebagai anggota BPD, akan menjadi Ketua Koperasi Merah Putih. Dengan terpilihnya sebagai ketua, Nyoman Ade menyatakan akan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD.

Menurut Kepala Desa Bali Agung, Made Suwisnu Ngabdi, koperasi ini dibentuk sebagai wadah bagi warga untuk mengembangkan usaha, mengakses permodalan, dan memasarkan produk unggulan desa.

“Koperasi ini juga diharapkan berperan penting dalam pemberdayaan ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru,” kata Suwisnu.

Made Suwisnu menegaskan bahwa Pemerintah Desa Bali Agung berkomitmen mendukung penuh operasional Koperasi Merah Putih melalui pendampingan, pelatihan, dan fasilitasi akses permodalan. Ia juga menekankan bahwa koperasi ini dibentuk berdasarkan dan berlandaskan ideologi Pancasila, yang secara simbolik ditegaskan dengan pembacaan Pancasila bersama seluruh peserta MUSDESUS.

“Dengan kerja sama dan partisipasi aktif seluruh warga, kami berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian Desa Bali Agung,” tutupnya. ( Rahmat /joe)

Continue Reading

Trending