Connect with us

Lampung Selatan

Komisi IV DPRD Lampung Selatan Sidak di RS Bob Bazar Kalianda 

Published

on

Komisi IV DPRD Lampung Selatan Sidak di RS Bob Bazar Kalianda

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Komisi IV DPRD Lampung Selatan lakukan inspeksi mendadak (sidak) di RS Bob Bazar Kalianda untuk memastikan pelayanan medis terhadap pasien, jum’at 21 juni 2024.

Ketua Komisi IV DPRD Lamsel, Syaiful Azumar bersama 3 anggota mengecek fasilitas kamar, dari kelas 1, 2 dan 3, hingga ruangan VIP. Menurut Syaiful, pelayanan dan pasilitas di RS ini cukup baik. Sidak ini, kata Syaiful, dilakukan karena mendapat info ada pasien tidak mendapatkan fasilitas kamar karena kekurangan ranjang pasien.

“Kalau kemarin itu ada pasien yang masuk, bukan karena kurang mendapat pelanyan tetapi karena lagi banyaknya (berlebih) pasien. Setelah kami cek, kondisi kamar semua baik-baik saja,”terang Ketua Komisi IV.

Untuk mengantisifasi kejadian kekurang kamar dan fasilitas, Komisi IV DPRD Lamsel menyarakan pihak rumah sakit untuk melakukan pembenahan dengan menambah jumlah ruang perawatan pasien.

“Di RS Bob Bazar ini ada 244 unit tempat tidur (ranjang pasien) yang memang pada waktu over load itu melebihi dari kapasitas. Pasien kemarin itu mencapai 360 lebih, ketersedian fasilitas kamar itu cuma 224 unit. Saran kita dari Komisi IV DPRD Lampung Selatan ditahun berikut nanti, rumah sakit agar berbenah, untuk adanya ruangan tambahan lagi. Sehingga ketika over load, fasien bisa tertampung,”ungkap Politisi Golkar Lamsel.

“Kita kunjungan (sidak_red) ini melakukan pengawasan langsung tentang fasilitas rumah sakit, juga tentang pelayanan tenaga medis RS Bob Bazar. Tetapi temuan kami pada hari ini, alhamdulilah temuan pada hari ini,alhamdulillah, pada hari ini pelayanan tenaga medis RS Bob Bazar dalam keadaan baik-baik saja, perlu dipertahankan dan perlu ditingkatkan,”pungkasnya. ( Saman)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending