Connect with us

Lampung Selatan

Meriahkan HUT Ke-67, Pemkab Lampung Selatan Bakal Gelar Lampung Selatan Expo 2023, Ini Jadwalnya

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) ke-67 yang jatuh pada 14 November mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan akan mengadakan event tahunan bertajuk Lampung Selatan Expo 2023.

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka persiapan pelaksanaan Lampung Selatan Expo 2023 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, yang berlangsung di rumah dinas bupati setempat, Rabu (10/11/2023).

Juga hadir dalam rakor tersebut, para Staf Ahli Bupati dan para Asisten, Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Lampung Selata serta Event Organizer kegiatan tersebut.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan Thamrin mengatakan, acara Lampung Selatan Expo menjadi agenda rutin Pemkab Lampung Selatan dalam memeriahkan hari jadi kabupaten ke-67.

“Rencananya Lampung Selatan Expo akan digelar selama 10 hari. Berlangsung mulai dari tanggal 14 hingga 23 November 2023. Tempatnya di Lapangan Lampung Selatan Expo, Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda,” ungkap Thamrin.

Oleh karena itu, Thamrin meminta seluruh Perangkat Daerah agar mendukung acara tersebut. Termasuk, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Lampung Selatan, diminta juga mengambil bagian untuk menyemarakan HUT ke-67 Kabupaten Lampung Selatan.

“Acara ini luar biasa. Jadi melibatkan seluruh OPD, kecamatan, desa dan perusahaan yang ada di Lampung Selatan. Makanya harus ditata dengan matang,” imbuh Thamrin.

Sementara itu, Edy Syafril perwakilan Event Organizer pada penyelanggaran Lampung Selatan Expo tahun ini, melaporkan bahwa tema yang digunakan yakni “Mewujudkan Ekonomi Kedaulatan Rakyat Dengan Semangat Gotong Royong”.

“Sedangkan tagline dari tema Lampung Selatan Expo 2023 kali ini sesuai tujuan kita bersama adalah Ekonomi Maju, Masyarakat Sejahtera,” ujar Edy Syafril.

Lebih lanjut Edy Syafril memaparkan, selain memperingati hari jadi kabupaten, Lampung Selatan Expo bertujuan untuk membangun konektivitas, transaksi informasi, promosi dan investasi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan dan Provinsi Lampung pada umumnya.

“Acara ini tentunya dapat membangkitkan kebanggaan dan memperkuat persatuan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” kata Edy Syafril. (Rahmat/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending