Connect with us

Lampung Selatan

Pasien Jantung Bocor di Kecamatan Katibung Lamsel Butuh Uluran Tangan Kita

Published

on

Pasien Jantung Bocor di Kecamatan Katibung Lamsel Butuh Uluran Tangan Kit

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Helen Putriani (24) seorang ibu muda asal Dusun Tanjung Baru, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, penderita Jantung Bocor yang sangat membutuhkan uluran tangan.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya menyatakan, melalui UPTD Puskesmas setempat telah dilakukan kunjungan ke rumah pasien dan kami telah memfasilitasi program JKN yang dikelola BPJS.

“Sebagai pelayan masyarakat harus cepat dan tanggap demi tercapai peningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Secara umum masyarakat 100% sudah tercover program JKN yang dikelola BPJS,” ujarnya.

Plt. Kadis Kesehatan itu juga menerangkan sebuah program kegawat daruratan yaitu PSC 119, jika masyarakat membutuhkan pelayanan gawat darurat bisa menghubungi PSC 119 Dinas Kesehatan.

“Kedepan terus akan kami monitor perkembangan kesehatannya dengan dilakukan kunjungan rumah oleh petugas secara berkesinambungan,” tutupnya.

Ditemui di kediamannya, Ade Bayunigapur (27) suami pasien menyatakan, saat ini kondisi isterinya sedang dalam masa berobat jalan di rumah sakit Graha Husada Bandar Lampung.

“Sedang dilakukan pengobatan di rumah sakit Graha, saat ini sudah 10 hari dirumah, nanti di hari Rabu (25/9) kontrol kembali, jika tidak ada perubahan kata pihak rumah sakit isteri saya harus di rujuk ke rumah sakit spesialis jantung di Jakarta,” ujarnya.

Ayah satu anak itu mengucapkan, kesedihannya tersebut karena keinginan besarnya dapat memberikan pengobatan yang layak untuk kesembuhan isterinya dan disisi lain dirinya tidak mampu lantaran mengeluarkan biaya yang cukup banyak dalam proses penyembuhannya.

“Saya dan keluarga bingung pak, saya sangat ingin mengobati isteri saya hingga sembuh total namun keterbatasan kami jika sampai ibu dari anak saya ini di rujuk ke Jakarta,” ungkapnya dengan rona kesedihan.

“Saya berharap diluar sana ada saudara-saudara saya yang bisa menyisihkan sebagian rezekinya, dapat membantu kami dalam proses pengobatan isteri saya, saya sangat bersyukur dan saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Saat ini kondisi pasien hanya bisa berbaring lemah tak berdaya, untuk berdiri serta berjalan saja sudah sangat sulit dan sangat membutuhkan bantuan donasi dari para dermawan untuk digunakan sebagai biaya penunjang pengobatan dan kebutuhan selama perawatan.

Keluarga pasien membuka donasi untuk para Dermawan yang ingin mengulurkan bantuan bisa mengirimkan donasinya ke nomor rekening (BRI) 5810 01 006169 509 atas nama ADE BAYUNIGAPUR atau bisa menghubungi via Whatappsnya ke nomor 0831 3668 0074. (Sam/Pra)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas 

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Tengah Menuai Sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya Dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 yang tidak sesuai Dengan Realisasi atau Fiktif.

 

Terkait itu, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, INDAWAN NS. Meminta aparat Penegak Hukum untuk melakukan Audit terhadap Fisik dan Non- Fisik di Desa tersebut.

 

Ia menegaska, bahwa penting bagi Penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

 

“Jika ditemukan ada indikasi Penyalahgunaan atau Mark-Up Anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak tidak pandang bulu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data” Tegas Indawan.

 

“Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Praktik di mana proyek pembangunan Dana Desa (DD) tidak dikerjakan namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah rampung dibuat merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen dan proyek di Duga fiktif. Hal ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa”ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Ormas GML Indonesia Geram, dan jika Masyarakat Desa Sukamulya akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda . INDAWAN NS, menyebut pihaknya akan Siap dalam hal Pendampingan laporan resmi kepada Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya, ” Tutupnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending