Connect with us

Lampung Selatan

Cepat dan Tanggap, Dinkes Lamsel Telah Fasilitasi Bayi Penderita Hidrosefalus di Kecamatan Katibung

Published

on

Cepat dan Tanggap, Dinkes Lamsel Telah Fasilitasi Bayi Penderita Hidrosefalus di Kecamatan Katibun

 

Ungkapselatan. com, Katibung- Terkait adanya pemberitaan M. Darul Mahendra, bayi berusia 1 bulan, penderita Hidrosefalus di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dinilai cepat dan tanggap dalam menangani pasien.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, S.K.M., M.M menyatakan, melalui UPTD Puskesmas Katibung secara berkala telah dilakukan kunjungan ke rumah pasien untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan bayi.

“Dan kami telah memfasilitasi untuk kartu BPJS nya dan pada hari Jumat (13/9) pasien juga telah dibuatkan surat rujukan ke rumah sakit,” ujarnya. Sabtu (21/9/2024).

Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan juga menjelaskan, terkait kondisi keluarga pasien mengalami kesulitan untuk biaya selama menunggu pasien di rumah sakit. Bahkan dari pemerintahan desa serta warga juga sudah berupaya melakukan sumbangan untuk membantu meringankan beban keluarga pasien.

“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran UPT Puskesmas, untuk mendata seluruh masyarakat yang mengidap penyakit kronis di wilayah kerjanya, serta jalankan program PHN (kunjungan rumah) secara rutin dan berkala untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat khususnya yang beresiko,” tutupnya.

Diberitakan Sebelumnya dengan judul “Bayi Satu Bulan di Katibung Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan dari Para Dermawan”

Sangat malang nasib M Darul Mahendra, seorang bayi laki laki yang baru berusia 1 bulan menderita penyakit Hidrosefalus.

M Darul Mahendra, merupakan anak ke 3 dari pasangan Nasrip (45) dan Tuty (38). Keluarga yang berasal dari dusun Menyingo Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Lampung Selatan ini, kini harus terbaring di rumah sakit, terlihat M Darul Mahendra menahan sakit luar biasa akibat menderita penyakit Hidrosefalus tersebut.

M Darul Mahendra hanya bisa berbaring tanpa bisa tersenyum seperti layaknya anak-anak seusia dia, yang bisa dilakukan hanya bisa menangis dan terdengar suara batuk-batuknya disela-sela pangkuan ibunya.

Menurut penuturan Tuty ibu Mahendra, penumpukan cairan di rongga otak yang dialami anaknya itu sudah terlihat sejak lahir, dimana penumpukan cairan tersebut mengakibatkan tekanan pada otak yang membuat ukuran kepala tambah membesar.

“Sejak pengidap penyakit ini, M Darul Mahendra harus rutin ke rumah sakit, sampai harus menjalani operasi di RS Abdul Muluk,” tuturnya, Jumat (20/9/2024).

Kembali dari peninjuanan awak media, terlihat M Darul Mahendra hanya bisa berbaring ditempat tidurnya, M Darul Mahendra juga harus menangis kesakitan ketika buang air kecil atau air besar. Saluran selang yang terhubung ke kepalanya itu kerap mengeluarkan cairan bersamaan saat dia buang air.

Sungguh menderita yang dirasakan M Darul Mahendra, terlebih kehidupan kedua orang tuanya yang serba kekurangan, balita yang semestinya tersenyum ceria harus berjuang melawan perihnya penyakit yang ia derita.

Disebutkan, Nasrip, ayah M Darul Mahendra kesehariannya adalah bekerja sebagai buruh serabutan harian lepas. Penghasilannya pun tak sebanding dengan beban yang harus ia tanggung. Demi mengobati buah hatinya itu.

“Kami orang miskin seperti ini hanya bisa berharap, semoga ada yang mau membantu kami untuk mengobati M Darul Mahendra,” harapnya dengan raut wajah bersedih. (Pra)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending