Connect with us

Lampung Selatan

Cepat dan Tanggap, Dinkes Lamsel Telah Fasilitasi Bayi Penderita Hidrosefalus di Kecamatan Katibung

Published

on

Cepat dan Tanggap, Dinkes Lamsel Telah Fasilitasi Bayi Penderita Hidrosefalus di Kecamatan Katibun

 

Ungkapselatan. com, Katibung- Terkait adanya pemberitaan M. Darul Mahendra, bayi berusia 1 bulan, penderita Hidrosefalus di Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, dinilai cepat dan tanggap dalam menangani pasien.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya, S.K.M., M.M menyatakan, melalui UPTD Puskesmas Katibung secara berkala telah dilakukan kunjungan ke rumah pasien untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan bayi.

“Dan kami telah memfasilitasi untuk kartu BPJS nya dan pada hari Jumat (13/9) pasien juga telah dibuatkan surat rujukan ke rumah sakit,” ujarnya. Sabtu (21/9/2024).

Plt. Kadis Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan juga menjelaskan, terkait kondisi keluarga pasien mengalami kesulitan untuk biaya selama menunggu pasien di rumah sakit. Bahkan dari pemerintahan desa serta warga juga sudah berupaya melakukan sumbangan untuk membantu meringankan beban keluarga pasien.

“Saya sudah instruksikan ke seluruh jajaran UPT Puskesmas, untuk mendata seluruh masyarakat yang mengidap penyakit kronis di wilayah kerjanya, serta jalankan program PHN (kunjungan rumah) secara rutin dan berkala untuk memantau perkembangan kesehatan masyarakat khususnya yang beresiko,” tutupnya.

Diberitakan Sebelumnya dengan judul “Bayi Satu Bulan di Katibung Penderita Hidrosefalus Butuh Uluran Tangan dari Para Dermawan”

Sangat malang nasib M Darul Mahendra, seorang bayi laki laki yang baru berusia 1 bulan menderita penyakit Hidrosefalus.

M Darul Mahendra, merupakan anak ke 3 dari pasangan Nasrip (45) dan Tuty (38). Keluarga yang berasal dari dusun Menyingo Desa Sidomekar Kecamatan Katibung Lampung Selatan ini, kini harus terbaring di rumah sakit, terlihat M Darul Mahendra menahan sakit luar biasa akibat menderita penyakit Hidrosefalus tersebut.

M Darul Mahendra hanya bisa berbaring tanpa bisa tersenyum seperti layaknya anak-anak seusia dia, yang bisa dilakukan hanya bisa menangis dan terdengar suara batuk-batuknya disela-sela pangkuan ibunya.

Menurut penuturan Tuty ibu Mahendra, penumpukan cairan di rongga otak yang dialami anaknya itu sudah terlihat sejak lahir, dimana penumpukan cairan tersebut mengakibatkan tekanan pada otak yang membuat ukuran kepala tambah membesar.

“Sejak pengidap penyakit ini, M Darul Mahendra harus rutin ke rumah sakit, sampai harus menjalani operasi di RS Abdul Muluk,” tuturnya, Jumat (20/9/2024).

Kembali dari peninjuanan awak media, terlihat M Darul Mahendra hanya bisa berbaring ditempat tidurnya, M Darul Mahendra juga harus menangis kesakitan ketika buang air kecil atau air besar. Saluran selang yang terhubung ke kepalanya itu kerap mengeluarkan cairan bersamaan saat dia buang air.

Sungguh menderita yang dirasakan M Darul Mahendra, terlebih kehidupan kedua orang tuanya yang serba kekurangan, balita yang semestinya tersenyum ceria harus berjuang melawan perihnya penyakit yang ia derita.

Disebutkan, Nasrip, ayah M Darul Mahendra kesehariannya adalah bekerja sebagai buruh serabutan harian lepas. Penghasilannya pun tak sebanding dengan beban yang harus ia tanggung. Demi mengobati buah hatinya itu.

“Kami orang miskin seperti ini hanya bisa berharap, semoga ada yang mau membantu kami untuk mengobati M Darul Mahendra,” harapnya dengan raut wajah bersedih. (Pra)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending