Connect with us

Lampung Selatan

Pasien Jantung Bocor di Kecamatan Katibung Lamsel Butuh Uluran Tangan Kita

Published

on

Pasien Jantung Bocor di Kecamatan Katibung Lamsel Butuh Uluran Tangan Kit

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Helen Putriani (24) seorang ibu muda asal Dusun Tanjung Baru, Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, penderita Jantung Bocor yang sangat membutuhkan uluran tangan.

Saat dikonfirmasi, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Hari Surya Wijaya menyatakan, melalui UPTD Puskesmas setempat telah dilakukan kunjungan ke rumah pasien dan kami telah memfasilitasi program JKN yang dikelola BPJS.

“Sebagai pelayan masyarakat harus cepat dan tanggap demi tercapai peningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Secara umum masyarakat 100% sudah tercover program JKN yang dikelola BPJS,” ujarnya.

Plt. Kadis Kesehatan itu juga menerangkan sebuah program kegawat daruratan yaitu PSC 119, jika masyarakat membutuhkan pelayanan gawat darurat bisa menghubungi PSC 119 Dinas Kesehatan.

“Kedepan terus akan kami monitor perkembangan kesehatannya dengan dilakukan kunjungan rumah oleh petugas secara berkesinambungan,” tutupnya.

Ditemui di kediamannya, Ade Bayunigapur (27) suami pasien menyatakan, saat ini kondisi isterinya sedang dalam masa berobat jalan di rumah sakit Graha Husada Bandar Lampung.

“Sedang dilakukan pengobatan di rumah sakit Graha, saat ini sudah 10 hari dirumah, nanti di hari Rabu (25/9) kontrol kembali, jika tidak ada perubahan kata pihak rumah sakit isteri saya harus di rujuk ke rumah sakit spesialis jantung di Jakarta,” ujarnya.

Ayah satu anak itu mengucapkan, kesedihannya tersebut karena keinginan besarnya dapat memberikan pengobatan yang layak untuk kesembuhan isterinya dan disisi lain dirinya tidak mampu lantaran mengeluarkan biaya yang cukup banyak dalam proses penyembuhannya.

“Saya dan keluarga bingung pak, saya sangat ingin mengobati isteri saya hingga sembuh total namun keterbatasan kami jika sampai ibu dari anak saya ini di rujuk ke Jakarta,” ungkapnya dengan rona kesedihan.

“Saya berharap diluar sana ada saudara-saudara saya yang bisa menyisihkan sebagian rezekinya, dapat membantu kami dalam proses pengobatan isteri saya, saya sangat bersyukur dan saya ucapkan terima kasih,” tutupnya.

Saat ini kondisi pasien hanya bisa berbaring lemah tak berdaya, untuk berdiri serta berjalan saja sudah sangat sulit dan sangat membutuhkan bantuan donasi dari para dermawan untuk digunakan sebagai biaya penunjang pengobatan dan kebutuhan selama perawatan.

Keluarga pasien membuka donasi untuk para Dermawan yang ingin mengulurkan bantuan bisa mengirimkan donasinya ke nomor rekening (BRI) 5810 01 006169 509 atas nama ADE BAYUNIGAPUR atau bisa menghubungi via Whatappsnya ke nomor 0831 3668 0074. (Sam/Pra)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Published

on

By

Erma Yusneli Ketua DPRD Menyambut Baik Penyampaian Ranperda Dan Akan Segera Membentuk Pansus

Ungkapselatan.cum, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2024–2029 kepada DPRD dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (1/7/2025).

Penyampaian Ranperda tersebut merupakan langkah awal dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah selama lima tahun ke depan, yang akan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program dan kegiatan pembangunan.

Bupati Lampung Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang disusun secara sistematis, terarah, terpadu, dan tanggap terhadap perubahan. Dokumen ini juga menjadi pedoman utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahunan.

“RPJMD ini tidak hanya sebagai dokumen perencanaan, tapi juga sebagai instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan agar selaras dengan tujuan nasional maupun provinsi. Ranperda ini memuat sasaran strategis, arah kebijakan, indikator kinerja, serta program prioritas pembangunan lima tahun ke depan,” ujar Sekda dalam penyampaiannya.

Ketua DPRD Lampung Selatan menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk panitia khusus (pansus) guna melakukan pembahasan lebih lanjut secara komprehensif, termasuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Kami berharap dokumen RPJMD ini benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan dan membawa kemajuan nyata bagi masyarakat Lampung Selatan,” kata Ketua DPRD, Erma Yusneli dalam rapat paripurna.

Rapat paripurna juga dihadiri oleh para anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta unsur Forkopimda.

Penyampaian Ranperda RPJMD ini menjadi tahapan penting dalam proses pembangunan daerah yang partisipatif dan akuntabel, guna mewujudkan visi pembangunan daerah selama periode 2024–2029.(hms)

Continue Reading

Trending