Connect with us

Pringsewu

Pekon Sinar waya Salurkan Bantuan Pangan ke 77 KPM

Published

on

Pekon Sinar waya Salurkan Bantuan Pangan ke 77 KP

Ungkapanselatan.com, Pringsewu –
Pemerintah Pekon sinar waya Kecamatan adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung mulai mendistribusikan program bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) ke masyarakat. Bantuan beras tersebut disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut Kepala Pekon sinar waya pengambilan beras berpusat di kantor pekon, dilakukan pula upaya pendistribusian bantuan tepat sasaran dan penuh rasa tanggungjawab dengan membagikan satu persatu hak daripada warga yang menerima bantuan.

“Warga penerima bantuan mendapatkan beras masing-masing 10 KG disetiap bulannya selama 6 bulan ke depan,” ujar Hengky di Balai Pekon setempat, pada Rabu(13/05/2024)

“Saya berharap bantuan beras yang bersumber dari program bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) ini dapat benar-benar membantu warga,” kata yulhaidir“Semoga bantuan beras pemerintah ini dapat mengurangi beban pengeluaran warga dalam pemenuhan pangan,” harapnya.

Antoni salah satu penerima manfaat antusias menyampaikan rasa sangat terbantu dengan adanya bantuan pangan tersebut.

“Terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Pekon yang telah menyampaikan hak kami sebagai masyarakat miskin. Bantuan ini tentunya sangat membantu meringankan beban kami,” singkatnya.
(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending