Connect with us

Pringsewu

Pekon Sinar waya Salurkan Bantuan Pangan ke 77 KPM

Published

on

Pekon Sinar waya Salurkan Bantuan Pangan ke 77 KP

Ungkapanselatan.com, Pringsewu –
Pemerintah Pekon sinar waya Kecamatan adiluwih Kabupaten Pringsewu Lampung mulai mendistribusikan program bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) ke masyarakat. Bantuan beras tersebut disalurkan langsung kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Menurut Kepala Pekon sinar waya pengambilan beras berpusat di kantor pekon, dilakukan pula upaya pendistribusian bantuan tepat sasaran dan penuh rasa tanggungjawab dengan membagikan satu persatu hak daripada warga yang menerima bantuan.

“Warga penerima bantuan mendapatkan beras masing-masing 10 KG disetiap bulannya selama 6 bulan ke depan,” ujar Hengky di Balai Pekon setempat, pada Rabu(13/05/2024)

“Saya berharap bantuan beras yang bersumber dari program bantuan pangan cadangan beras pemerintah (BP-CBP) ini dapat benar-benar membantu warga,” kata yulhaidir“Semoga bantuan beras pemerintah ini dapat mengurangi beban pengeluaran warga dalam pemenuhan pangan,” harapnya.

Antoni salah satu penerima manfaat antusias menyampaikan rasa sangat terbantu dengan adanya bantuan pangan tersebut.

“Terimakasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Pekon yang telah menyampaikan hak kami sebagai masyarakat miskin. Bantuan ini tentunya sangat membantu meringankan beban kami,” singkatnya.
(*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 2022

Published

on

By

Ketua FKWKP Apresiasi Kejari Pringsewu Berhasil Bongkar Kasus Korupsi Dana Hibah LPTQ Ta 202

Ungkap selatan.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pringsewu sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) tahun 2022. Penetapan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah yang merugikan keuangan negara. Jum’at 31-1-2025

Kepala Kejari Pringsewu menyatakan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. “Kami masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” ujarnya.

Bambang Hartono, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), mengapresiasi kinerja Kejari Pringsewu yang berhasil mengungkap berbagai kasus korupsi di daerah tersebut. “Kami mendukung penuh upaya Kejari dalam memberantas korupsi. Selain kasus LPTQ, Kejari juga sudah menetapkan tersangka dalam kasus BPHTB yang melibatkan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pringsewu, Waskito,” kata Bambang.

Kasus korupsi dana hibah LPTQ ini mencuat setelah adanya laporan dari LSM Gepak yang difasilitasi dan didukung penuh oleh FKWKP. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Kejari untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan Korupsi dengan menetapkan 3 (tiga) tersangka.

Bambang berharap Kejari Pringsewu terus mengawasi dinas lain yang berpotensi melakukan penyimpangan anggaran. “Keberhasilan ini harus menjadi pemicu untuk membongkar kasus lain yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Dengan adanya penetapan tersangka dalam kasus ini, masyarakat Pringsewu berharap aparat penegak hukum tetap konsisten dalam menindaklanjuti kasus korupsi yang merugikan keuangan Negara khususnya Pemerintah daerah Pringsewu, Kejari Prinhsewu juga diharapkan dapat menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau guna memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

 

(Joe)

Continue Reading

Trending