Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Jalan Poros Simpang Palas – Palas Aji Mulai Di Kerjakan

Published

on

Pembangunan Jalan Poros Simpang Palas – Palas Aji Mulai Di Kerjakan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan realisasikan pembangunan jalan poros simpang palas sampai palas aji yang saat ini tengah mulai dikerjakan. Pembangunan jalan ini merupakan harapan masyarakat yang sejak lama dinantikan.

Menurut pantauan tim media, pekerjaan proyek tersebut mulai dikerjakan sejak Rabu 24 juli 2024. Terlihat dilokasi, para pekerja mulai menggali bagian-bagian jalan yang kondisi rusak.

Kegiatan rekontruksi jalan ini dikerjakan oleh CV. Istana Kekal Abadi dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp.6.933.603.821,00. atau enam milyar sembilan ratus juta lebih. Jenis pekerjaan yakni penanganan long segment ( pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi ruas jalan simpang palas-palas aji Kecamatan Palas lamsel) menggunakan dana alokasi khusus (DAK) APBD tahun anggaran 2024.

Alip Warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas merasa senang karena harapan yang bertahun-tahun lalu akhirnya direalisasikan oleh Pemkab Lamsel.

” Terima kasih, kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah membangun jalan poros palas yang dimulai dari simpang palas,”ungkap Alip.

Sementara, selaku Pengawas Dinas PUPR Lamsel, Deddy mengatakan pengerjaan jalan ini rekonstruksi penuh, tahap awal pengerjaan bongkar dan tambal pada bagian jalan yang rusak, setalah itu Di Hotmix.

“Penanganannya tolal. Tambal sulam itu bagian yang rusak saja baru kemudian gelar hotmix total. Panjangnya 4,5 km, itu gambarannya,”jelas Deddy. ( Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending