Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Jalan Poros Simpang Palas – Palas Aji Mulai Di Kerjakan

Published

on

Pembangunan Jalan Poros Simpang Palas – Palas Aji Mulai Di Kerjakan

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan realisasikan pembangunan jalan poros simpang palas sampai palas aji yang saat ini tengah mulai dikerjakan. Pembangunan jalan ini merupakan harapan masyarakat yang sejak lama dinantikan.

Menurut pantauan tim media, pekerjaan proyek tersebut mulai dikerjakan sejak Rabu 24 juli 2024. Terlihat dilokasi, para pekerja mulai menggali bagian-bagian jalan yang kondisi rusak.

Kegiatan rekontruksi jalan ini dikerjakan oleh CV. Istana Kekal Abadi dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp.6.933.603.821,00. atau enam milyar sembilan ratus juta lebih. Jenis pekerjaan yakni penanganan long segment ( pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, peningkatan/rekonstruksi ruas jalan simpang palas-palas aji Kecamatan Palas lamsel) menggunakan dana alokasi khusus (DAK) APBD tahun anggaran 2024.

Alip Warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas merasa senang karena harapan yang bertahun-tahun lalu akhirnya direalisasikan oleh Pemkab Lamsel.

” Terima kasih, kepada pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang telah membangun jalan poros palas yang dimulai dari simpang palas,”ungkap Alip.

Sementara, selaku Pengawas Dinas PUPR Lamsel, Deddy mengatakan pengerjaan jalan ini rekonstruksi penuh, tahap awal pengerjaan bongkar dan tambal pada bagian jalan yang rusak, setalah itu Di Hotmix.

“Penanganannya tolal. Tambal sulam itu bagian yang rusak saja baru kemudian gelar hotmix total. Panjangnya 4,5 km, itu gambarannya,”jelas Deddy. ( Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

Published

on

By

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen Perubahan RKPD 2025, anggaran Dinas TPHBun Lampung Selatan tercatat semula sebesar Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi sekitar Rp28.209.209.767.

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terlebih sepanjang 2025 terdapat sejumlah program dan bantuan pertanian dengan volume cukup besar.

Di antaranya:

Program Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

Bantuan 4 unit traktor;

Bantuan 3 unit alat tanam padi;

Bantuan 29 unit pompa air;

Bantuan benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare;

Bantuan benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare;

Bantuan 6 unit corn sheller;

Serta bantuan alsintan lainnya dari pemerintah pusat.

Tim menduga perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap nilai masing-masing program, sumber anggaran, kelompok penerima, CPCL, BAST, serta kondisi fisik bantuan di lapangan.

Khusus program Oplah dan bantuan sarana-prasarana pertanian, tim media telah meminta konfirmasi kepada Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Nyoman Umardana, S.P., M.M.

Nyoman memberikan tanggapan bahwa klarifikasi mengenai keseluruhan kegiatan sebaiknya disampaikan melalui Dinas TPHBun.

“Klarifikasi sebaiknya disampaikan ke Dinas TPHBun, karena yang punya kewenangan hak jawab tentunya Pak Kadis. Kegiatan yang disampaikan juga merupakan kegiatan dinas, tidak semua kegiatan di bidang saya,” ujar Nyoman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang sedang ditelusuri merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bawah Bidang PSP.

Tim kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M. Namun hingga rilis ini disusun, Kepala Dinas belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekitar Rp28,2 miliar maupun rincian program dan bantuan tahun 2025.

Kabupaten Lampung Selatan

Tim juga akan menelusuri pemisahan antara bantuan APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Lampung Selatan, guna memastikan tidak terdapat dugaan tumpang tindih kegiatan maupun penerima bantuan.

Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan. Hak jawab dan klarifikasi Kepala Dinas maupun pihak terkait tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.(Tim)

Continue Reading

Trending