Connect with us

Lampung Selatan

Bupati Egi Dinobatkan sebagai Pengikhan Penata Marga pada Cangget Bagha Katibung

Published

on

Bupati Egi Dinobatkan sebagai Pengikhan Penata Marga pada Cangget Bagha Katibung

 

Ungkapselatan.com, Lampung selatan–Katibung – Tradisi adat Lampung kembali menunjukkan kekuatannya di tengah arus modernisasi. Pada perhelatan adat Cangget Bagha Marga Katibung yang digelar di Lapangan Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Rabu (10/12/2025), Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama resmi dinobatkan sebagai Pengikhan Penata Marga.

 

Penobatan tersebut dilakukan langsung oleh tiga tokoh adat Marga Katibung, yakni Tuan Alam, Batin Sinar Alam, dan Paksi Sejati. Para tokoh adat ini menegaskan bahwa gelar tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus pengakuan masyarakat adat terhadap kepemimpinan Bupati Egi selama memimpin Kabupaten Lampung Selatan.

Selain Bupati Egi, gelar adat juga diberikan kepada Ketua PKK sekaligus UKP Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang menerima gelar Pekhikhan Cahya Marga. Kemudian kepada Wakil Bupati Syaiful Anwar dianugerahkan gelar Batin Penata Gama, serta Wakil Ketua TP PKK Reni Apriyani yang memperoleh gelar Batin Mustika. Namun ketiga penerima tersebut berhalangan hadir dalam prosesi adat.

Dalam sambutannya, Bupati Egi menyampaikan rasa hormat dan kebanggaan mendalam atas gelar yang disematkan.

“Gelar yang diberikan kepada kami merupakan anugerah yang amat tinggi. Ini menjadi kekuatan, kebaikan, dan tekad baru untuk terus memajukan Kabupaten Lampung Selatan,” ujarnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa gelar adat tidak hanya menjadi simbol kehormatan, melainkan membawa tanggung jawab moral untuk menjaga nilai leluhur. Menurutnya, penganugerahan tersebut menunjukkan penerimaan penuh dari masyarakat adat Katibung terhadap dirinya dan keluarga.

 

Ketua Panitia Cangget Bagha, Fahrizal Purba, menjelaskan bahwa Cangget Bagha merupakan tarian adat Lampung yang digelar khusus dalam rangka pemberian adok atau gelar adat. Ia mengatakan bahwa pelestarian tradisi di era digital menghadapi tantangan besar, sehingga membutuhkan kerja sama dari seluruh unsur masyarakat.

 

Fahrizal juga memaparkan bahwa Marga Katibung merupakan wilayah luas yang membentang dari Sukamarga hingga Rangai Tunggal, termasuk sebagian wilayah Candipuro dan Jambat Besi. Ia menyebut daerah ini sebagai miniatur Lampung karena dihuni oleh dua suku besar, yakni Pepadun dan Sai Batin.

 

Sementara itu, tokoh adat Herdiansyah menilai penganugerahan gelar adat kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bentuk apresiasi atas capaian pembangunan daerah. Ia menambahkan bahwa pada malam harinya digelar pula Muli Mekhanai Katibung, yang melibatkan partisipasi masyarakat dari seluruh wilayah marga.

 

Acara adat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, tokoh adat, kepala desa, hingga ribuan masyarakat yang memadati lokasi. Suasana khidmat namun meriah menggambarkan betapa kuatnya penghormatan masyarakat terhadap tradisi adat yang tetap dijaga lintas generasi.(joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending