Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK  

Published

on

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung.

 

Prestasi itu menjadi yang ke-8 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan dibawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto.

 

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BPK RI Provinsi Lampung Masmudi kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (3/5/2024).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni tanpa adanya catatan.

 

“Dari 11 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kita salah satu dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni. Sementara, 6 kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH,” ungkap Wahid.

 

Wahidin Amin menjelaskan, keberhasilan tersebut berhasil diraih oleh Pemkab Lampung Selatan karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan atau tidak defisit dan menggunakan dana yang earmark (DAK, DAU, SG, dan lain-lain).

 

“Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan opini WTP 8 kali berturut-turut dari tahun 2016. 3 kali berturut-turut pada periode RPJMD Tahun 2021-2026,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, merasa sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.

 

Nanang berharap, penghargaan tersebut mampu menjadi pemacu semangat Pemkab Lampung Selatan untuk terus merencanakan dan merealisasikan anggaran belanja menjadi lebih baik lagi.

 

“Alhamdulillah kita mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya,” kata Nanang.

 

Sumber : Kominfo

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah 

Published

on

By

20 Masyarakat Desa Sukaraja dan Bali Agung Mendapat Bantuan Bedah Rumah

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung , pada tahap II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Sukaraja Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan dan dihadiri oleh masyarakat penerima manfaat, kepala desa, hingga perangkat desa Dan Tim Koordinator BSPS Kabupaten Lampung Selatan .

Dalam program tersebut, masing-masing desa mendapatkan kuota sebanyak 10 unit rumah untuk penerima bantuan bedah rumah.

Kepala Desa Sukaraja, Sinarti, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar Dapil 2 yang telah membantu memperjuangkan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan rumah layak huni.

“Terima kasih kepada Pak Dewan Ahmad Al-Akhran yang telah membantu masyarakat kami. Sebenarnya di Desa Sukaraja masih banyak rumah yang belum layak huni. Namun, ada juga masyarakat yang belum dapat menerima bantuan karena terkendala persyaratan administrasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Golkar, Ahmad Al-Akhran, turut memberikan sosialisasi terkait program bedah rumah tersebut. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Desa Sukaraja dan Desa Bali Agung yang sebelumnya masuk dalam usulan calon penerima manfaat kini telah resmi menjadi penerima bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Menurutnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD Lampung Selatan Dapil 2 diteruskan ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, kemudian diperjuangkan hingga ke DPR RI Fraksi Partai Golkar Komisi V melalui Abdul Hanan Rozak.

“Alhamdulillah, hari ini jawabannya sudah positif. Masyarakat bukan lagi calon penerima manfaat, melainkan sudah resmi menjadi penerima bantuan bedah rumah. Selamat kepada masyarakat penerima bantuan dari PKP,” kata Ahmad Al-Akhran.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Kabupaten Lampung Selatan, R Nofal Adyaksa menjelaskan bahwa program BSPS tahun ini menargetkan sebanyak 1.500 unit rumah di Kabupaten Lampung Selatan yang bersumber dari anggaran APBN pemerintah pusat.

Ia menerangkan, setiap penerima bantuan akan memperoleh anggaran sebesar Rp20 juta per rumah, dengan rincian Rp17,5 juta untuk pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta untuk biaya tukang.

“Dana bantuan nantinya akan dibuatkan rekening khusus penerima. Untuk ukuran rumah tidak boleh lebih dari 35 meter persegi dan proses pembangunan juga dibantu secara swadaya oleh masyarakat agar rumah benar-benar menjadi layak huni,” jelasnya.

Aspirasi tersebut kemudian dikawal dan diperjuangkan di tingkat daerah oleh Agus Sutanto, ST yang merupakan ketua DPD II Golkar Kab. Lampung Selatan sekaligus sebagai anggota DPRD Prov Lampung dan Ahmad Al-Akhran (Alkhan) selaku Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan sekaligus ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Lampung Selatan, hingga kuota bantuan dapat direalisasikan bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Program ini merupakan hasil sinergi antara pemerintah pusat, wakil rakyat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Nofal

Melalui program BSPS tersebut, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki rumah yang lebih aman, sehat, dan layak untuk ditempati, sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan. ( Sam)

Continue Reading

Trending