Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK  

Published

on

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung.

 

Prestasi itu menjadi yang ke-8 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan dibawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto.

 

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BPK RI Provinsi Lampung Masmudi kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (3/5/2024).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni tanpa adanya catatan.

 

“Dari 11 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kita salah satu dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni. Sementara, 6 kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH,” ungkap Wahid.

 

Wahidin Amin menjelaskan, keberhasilan tersebut berhasil diraih oleh Pemkab Lampung Selatan karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan atau tidak defisit dan menggunakan dana yang earmark (DAK, DAU, SG, dan lain-lain).

 

“Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan opini WTP 8 kali berturut-turut dari tahun 2016. 3 kali berturut-turut pada periode RPJMD Tahun 2021-2026,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, merasa sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.

 

Nanang berharap, penghargaan tersebut mampu menjadi pemacu semangat Pemkab Lampung Selatan untuk terus merencanakan dan merealisasikan anggaran belanja menjadi lebih baik lagi.

 

“Alhamdulillah kita mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya,” kata Nanang.

 

Sumber : Kominfo

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamulya

Published

on

By

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamuly

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa diduga tidak direalisasikan di lapangan sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran tersebut.

‎Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang di media, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan langkah awal berupa Pengembangan Informasi Awal (PIA).

‎Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, ,Zulfikar,S.Kom., M.M mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan PIA untuk menindaklanjuti informasi yang beredar terkait Desa Sukamulya.

‎”Pengembangan Informasi Awal (PIA) dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan di media terkait Desa Sukamulya. Hasil PIA nantinya akan menjadi dasar untuk audit lebih lanjut. Kami berharap masyarakat bersabar hingga proses audit selesai,” ujar Zulfikar melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

‎Seorang warga Desa Sukamulya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih mengingat beberapa kegiatan yang diduga tidak direalisasikan meskipun telah tercantum dalam laporan keuangan desa.
‎Menurut warga tersebut, salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah pembangunan pos siskamling dengan anggaran sekitar Rp21 juta. Selain itu, pengadaan permainan kolam renang dengan nilai anggaran sekitar Rp20 juta juga diduga tidak direalisasikan.

‎”Masih saya ingat, ada pembangunan pos siskamling sekitar Rp21 juta dan pengadaan permainan kolam renang sekitar Rp20 juta yang diduga tidak ada realisasinya. Kegiatan itu tercantum dalam anggaran tahun 2024,” ungkapnya.

‎Selain dugaan kegiatan yang belum terealisasi, beredar pula informasi bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak pernah menandatangani maupun membubuhkan stempel pada dokumen LPJ APBDes yang dilaporkan oleh pemerintah desa.

‎Ketua Divisi Investigasi DPP GML Indonesia, Indawan Ns, meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tersebut.
‎Ia menegaskan bahwa pemeriksaan sebaiknya tidak hanya difokuskan pada anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup pengelolaan Dana Desa sejak 2020 hingga 2025 agar masyarakat memperoleh kejelasan.

‎”Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Indawan.

‎Menurut Indawan, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Ia juga menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan aparatur desa maupun pihak lain dalam penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan fakta, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa informasi dan tudingan dari sejumlah pihak. Kebenarannya masih menunggu hasil Pengembangan Informasi Awal (PIA) dan audit resmi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

‎Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga polemik dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Sukamulya memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

Continue Reading

Trending