Connect with us

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK  

Published

on

Pemkab Lampung Selatan 8 Tahun Berturut-turut Raih Opini WTP dari BPK

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Lampung.

 

Prestasi itu menjadi yang ke-8 secara berturut-turut diraih oleh Pemkab Lampung Selatan dibawah kepemimpinan H. Nanang Ermanto.

 

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan secara langsung oleh Ketua BPK RI Provinsi Lampung Masmudi kepada Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, di Ruang Auditorium, Kantor BPK Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (3/5/2024).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Lampung Selatan menjadi salah satu kabupaten dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni tanpa adanya catatan.

 

“Dari 11 kabupaten/kota yang mendapat opini WTP, kita salah satu dari 5 kabupaten/kota yang mendapatkan opini WTP murni. Sementara, 6 kabupaten/kota lainnya mendapatkan opini WTP dengan penekanan atau WTP PSH,” ungkap Wahid.

 

Wahidin Amin menjelaskan, keberhasilan tersebut berhasil diraih oleh Pemkab Lampung Selatan karena mampu merencanakan dan merealisasikan belanja sesuai kemampuan keuangan atau tidak defisit dan menggunakan dana yang earmark (DAK, DAU, SG, dan lain-lain).

 

“Alhamdulillah, Pemkab Lampung Selatan mendapatkan opini WTP 8 kali berturut-turut dari tahun 2016. 3 kali berturut-turut pada periode RPJMD Tahun 2021-2026,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto, merasa sangat bersyukur sekaligus mengapresiasi kinerja baik yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan.

 

Nanang berharap, penghargaan tersebut mampu menjadi pemacu semangat Pemkab Lampung Selatan untuk terus merencanakan dan merealisasikan anggaran belanja menjadi lebih baik lagi.

 

“Alhamdulillah kita mendapatkan opini WTP delapan kali berturut-turut, ini sangat luar biasa dan patut diapresiasi. Terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintahan atas kinerja baiknya,” kata Nanang.

 

Sumber : Kominfo

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending