Connect with us

Lampung Selatan

Pengelola Tempat Wisata Pematang Indah Buka Bersama Sekaligus Mendapatkan Sosialisasi Dari Dinas 

Published

on

Pengelola Tempat Wisata Pematang Indah Buka Bersama Sekaligus Mendapatkan Sosialisasi Dari Dinas

 

Ungkapselatan.com, Palas – Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS ) Pematang indah, melaksanakan Sosialisasi dan buka bersama bersama pengurus kelompok , aparatur Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda setempat, berlokasi di wisata kolam pemancingan Desa Pematang Baru,Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung Hari ini ( 29/3/2024 )

Hadir Kepala KPH Way Pisang Lampung Selatan Wahyudi dan jajarannya, penmas SSF, Bhabinkamtibmas, perwakilan Kecamatan Palas.

Dalam kesempatan itu pihak kehutanan menyampaikan Dalam Sambutannya Kepala KPH Way Pisang Wahyudi, Dia menyampaikan Dengan di salurkan Bantuan KUPS di Berikan ke Kelompok kehutanan, yang mana berapa kolam pemancingan lengkap dengan Gazebo, musholla dan Tamannya, bisa menambah wawasan masyarakat tentang wisata dan banyak memberikan manfaat dan penghasilan bagi masyarakat pematang baru, Dia meminta Tolong di jaga , rawat dan di kembangkan.

” intinya semoga dengan dibantunya KUPS ini bisa memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Pematang baru dan masyarakat sekitar,” Ujar Yudi

Selain itu Anto menambahkan Dia berharap Mudah-mudahan dengan di adakan acara sosialisasi dan silaturahmi ini menjadi awal berkembangnya wisata pemancingan KUPS pematang indah.

Rosadi selaku Kepala Desa menyampaikan Bahwa dia mewakili masyarakat Pematang Baru mengucapkan terimakasih kepada Pikha pihak yang telah membantu warganya dah desa yang dia pimpin saat ini.

” Saya ucapkan terima kasih kepada bapak – bapak yang sudah membantu, mudah mudahan batuan ini bisa kami kembangkan sehingga desa kami akan di kunjungi oleh wisatawan dari luar desa ,luar kota bahkan mancanegara amin ,” PungkasCako panggilan akrabnya

 

Penulis: Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

Published

on

By

Diduga Anggaran Tahun 2025 Dinas Pertanian  Lam-Sel Rp28,2 Miliar Disorot Tajam

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pengelolaan anggaran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHBun) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan.

Berdasarkan dokumen Perubahan RKPD 2025, anggaran Dinas TPHBun Lampung Selatan tercatat semula sebesar Rp28.536.336.108, kemudian berubah menjadi sekitar Rp28.209.209.767.

Besarnya anggaran tersebut dinilai perlu dibuka secara transparan, terlebih sepanjang 2025 terdapat sejumlah program dan bantuan pertanian dengan volume cukup besar.

Di antaranya:

Program Optimasi Lahan (Oplah) sekitar 1.070 hektare;

Bantuan 4 unit traktor;

Bantuan 3 unit alat tanam padi;

Bantuan 29 unit pompa air;

Bantuan benih jagung untuk sekitar 5.000 hektare;

Bantuan benih jagung tumpang sari sekitar 202 hektare;

Bantuan 6 unit corn sheller;

Serta bantuan alsintan lainnya dari pemerintah pusat.

Tim menduga perlu dilakukan penelusuran lebih mendalam terhadap nilai masing-masing program, sumber anggaran, kelompok penerima, CPCL, BAST, serta kondisi fisik bantuan di lapangan.

Khusus program Oplah dan bantuan sarana-prasarana pertanian, tim media telah meminta konfirmasi kepada Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Nyoman Umardana, S.P., M.M.

Nyoman memberikan tanggapan bahwa klarifikasi mengenai keseluruhan kegiatan sebaiknya disampaikan melalui Dinas TPHBun.

“Klarifikasi sebaiknya disampaikan ke Dinas TPHBun, karena yang punya kewenangan hak jawab tentunya Pak Kadis. Kegiatan yang disampaikan juga merupakan kegiatan dinas, tidak semua kegiatan di bidang saya,” ujar Nyoman.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa sejumlah kegiatan yang sedang ditelusuri merupakan kegiatan dinas dan tidak seluruhnya berada di bawah Bidang PSP.

Tim kemudian meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas TPHBun Lampung Selatan, Mugiyono, S.P., M.M. Namun hingga rilis ini disusun, Kepala Dinas belum memberikan jawaban atau klarifikasi terkait pengelolaan anggaran sekitar Rp28,2 miliar maupun rincian program dan bantuan tahun 2025.

Kabupaten Lampung Selatan

Tim juga akan menelusuri pemisahan antara bantuan APBN/Pemerintah Pusat, APBD Provinsi dan APBD Kabupaten Lampung Selatan, guna memastikan tidak terdapat dugaan tumpang tindih kegiatan maupun penerima bantuan.

Dugaan tersebut belum merupakan kesimpulan adanya penyimpangan. Hak jawab dan klarifikasi Kepala Dinas maupun pihak terkait tetap terbuka dan akan dimuat dalam pemberitaan selanjutnya sebagai bentuk keberimbangan informasi.(Tim)

Continue Reading

Trending