Connect with us

Lampung Selatan

Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Baik, Bupati Lampung Selatan Hadiri Undangan BPK di Jakarta

Published

on

Pengelolaan Keuangan Daerah Dinilai Baik, Bupati Lampung Selatan Hadiri Undangan BPK di Jakarta

Ungkapselatan.com, Jakarta – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menghadiri acara Penyampaian Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara yang diadakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 8 Juli 2024.

Dalam acara itu, Nanang Ermanto turut didampingi, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, beserta Kepala BPKAD Wahidin Amin, dan Plt Sekretaris Inspektorat Marko Firzada.

Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengatakan, acara yang diagendakan akan dihadiri Presiden RI Joko Widodo itu, merupakan acara tahunan dan diikuti seluruh pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

“Acara hari ini memang sudah agenda tahunan yang digelar BPK RI,” ujar Nanang.

Nanang menambahkan, inti dari kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui lebih jelas dan langsung dari provinsi, kabupaten/kota terkait pengelolaan keuangan yang ada di wilayah masing-masing.

“Apalagi Lampung Selatan ini bisa jadi salah satu kabupaten yang dinilai BPK cukup baik dalam pengelolaan keuangannya. “Hal itu dibuktikan dengan beberapa kali kita mendapat penilaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI,” kata Nanang.

Selain menghadiri undangan dari BPK RI tersebut, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto juga diagendakan akan menghadiri kegiatan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) yang juga diselenggarakan di Jakarta. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending