Connect with us

Lampung Selatan

Permudah Pelayanan Pajak, Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Published

on

Permudah Pelayanan Pajak, Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Ungkapselatan. com, Lampung lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Bandar Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Pemkab Lampung Selatan.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan. H. Nanang Ermanto dan Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandar Lampung PT Pos Indonesia, Richwan Boy, yang berlangsung di ruang kerja bupati setempat, Jumat, (24/01/2025)

Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, PT Pos Indonesia, Richwan Boy mengatakan, maksud dari kerja sama itu untuk menyediakan alternatif pembayaran pajak daerah bagi wajib pajak dalam memenuhi kepatuhan penerimaan pembayaran pajak.

“Tujuannya, mengoptimalkan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah berdasarkan kewenangan yang dimiliki melalui fasilitas layanan PT Pos Indonesia,” kata Richwan Boy.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Kantor Cabang Utama Bandar Lampung PT Pos Indonesia yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik. Saya minta PT Pos Indonesia melakukan sosialisasi disetiap kantor yang ada di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan tentang kemudahan yang diberikan, agar masyarakat juga mengetahui fasilitas pelayanan ini,” kata Nanang Ermanto.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas 

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Tengah Menuai Sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya Dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 yang tidak sesuai Dengan Realisasi atau Fiktif.

 

Terkait itu, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, INDAWAN NS. Meminta aparat Penegak Hukum untuk melakukan Audit terhadap Fisik dan Non- Fisik di Desa tersebut.

 

Ia menegaska, bahwa penting bagi Penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

 

“Jika ditemukan ada indikasi Penyalahgunaan atau Mark-Up Anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak tidak pandang bulu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data” Tegas Indawan.

 

“Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Praktik di mana proyek pembangunan Dana Desa (DD) tidak dikerjakan namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah rampung dibuat merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen dan proyek di Duga fiktif. Hal ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa”ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Ormas GML Indonesia Geram, dan jika Masyarakat Desa Sukamulya akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda . INDAWAN NS, menyebut pihaknya akan Siap dalam hal Pendampingan laporan resmi kepada Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya, ” Tutupnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending