Connect with us

Lampung Selatan

Permudah Pelayanan Pajak, Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Published

on

Permudah Pelayanan Pajak, Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Ungkapselatan. com, Lampung lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Bandar Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Pemkab Lampung Selatan.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan. H. Nanang Ermanto dan Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandar Lampung PT Pos Indonesia, Richwan Boy, yang berlangsung di ruang kerja bupati setempat, Jumat, (24/01/2025)

Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, PT Pos Indonesia, Richwan Boy mengatakan, maksud dari kerja sama itu untuk menyediakan alternatif pembayaran pajak daerah bagi wajib pajak dalam memenuhi kepatuhan penerimaan pembayaran pajak.

“Tujuannya, mengoptimalkan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah berdasarkan kewenangan yang dimiliki melalui fasilitas layanan PT Pos Indonesia,” kata Richwan Boy.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Kantor Cabang Utama Bandar Lampung PT Pos Indonesia yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik. Saya minta PT Pos Indonesia melakukan sosialisasi disetiap kantor yang ada di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan tentang kemudahan yang diberikan, agar masyarakat juga mengetahui fasilitas pelayanan ini,” kata Nanang Ermanto.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim 

Published

on

By

Warga Desa Bangunan Kecewa Beli Motor Cash,Sudah Seminggu Belum Di Kirim

 

Ungkapselatan.com, Palas – Berharap memakai Motor Honda Beat Baru Nunung istri Rohadi ( Atit ) warga Desa Bangunan Dusun Cililin Kecamatan Palas Dengan membayar Cash seharga Rp 19.300.000 ( sembilan belas juta tiga ratus ribu rupiah) Di Terima langsung oleh Sopyan yang bekerja Dealer Honda cabang Bangunan di saksikan oleh dua orang karyawan di Sana.

Saat di Konfirmasi Rohadi suami korban memaparkan Dia membelikan istrinya motor jenis Honda Beat dengan pembayaran Secara Cash dengan bukti pembayaran Kwitansi

” Saya datang langsung ke Dealer cabang Honda Kalianda di Desa Bangunan, Duit nya di Terima oleh Ahmad sopan sopyan pimpinannya, tapi sampai hari ini motor pesanan belum juga di antar, ” Ucap Rohadi

Karena di tunggu sampai satu minggu belum juga di kirim, lalu Rohadi melaporkan persoalan ini ke Mapolsek palas, di kantor polsek Sopyan membuat surat pernyataan siap mengembalikan uang Rohadi

” Karena dah lama saya tunggu motor belum jua di kirim, saya mendatangi kantor polsek palas untuk melaporkan persoalan ini, namun sopyan hanya membubuhkan surat pernyataan untuk mengembalikan uang saya di Hari jum’at 7 Agustus 2026, kalau belum juga di kembalikan uang saya, warga Desa Bangunan akan geruduk dealer tersebut, ” Tegas Rohadi

Sementara Muhamad Sopan Popiyan selaku pimpinan PT. Cabang Kalianda di Bangunan Kecamatan Palas saat dikonfirmasi awak media Berdalih ” Bahwasannya Unit nya lagi Rusak perlu dibenerin ganti Oli, dan juga kemarin sudah ada kesepakatan kok dengan surat pernyataan bahwa saya sanggup mengembalikan uang tersebut pada hari Jum’at tanggal 7 Agustus 2026,” Ungkap Sopiyan.

Dengan demikian Kasus konsumen yang sudah membayar lunas secara tunai (cash) satu unit motor Honda namun unitnya tidak ada merupakan tindak pidana penipuan atau penggelapan (Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP).

Continue Reading

Trending