Connect with us

Lampung Selatan

Permudah Pelayanan Pajak, Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Published

on

Permudah Pelayanan Pajak, Pemkab Lampung Selatan Teken Kerja Sama dengan PT Pos Indonesia

Ungkapselatan. com, Lampung lampung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan PT Pos Indonesia (Persero) Cabang Bandar Lampung tentang Penyelenggaraan Pelayanan pada Pemkab Lampung Selatan.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Lampung Selatan. H. Nanang Ermanto dan Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandar Lampung PT Pos Indonesia, Richwan Boy, yang berlangsung di ruang kerja bupati setempat, Jumat, (24/01/2025)

Executive General Manager Kantor Cabang Utama Bandar Lampung, PT Pos Indonesia, Richwan Boy mengatakan, maksud dari kerja sama itu untuk menyediakan alternatif pembayaran pajak daerah bagi wajib pajak dalam memenuhi kepatuhan penerimaan pembayaran pajak.

“Tujuannya, mengoptimalkan pengelolaan penerimaan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah berdasarkan kewenangan yang dimiliki melalui fasilitas layanan PT Pos Indonesia,” kata Richwan Boy.

Sementara, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengucapkan terima kasih kepada Kantor Cabang Utama Bandar Lampung PT Pos Indonesia yang telah menjalin kerja sama dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga kerja sama ini berjalan dengan baik. Saya minta PT Pos Indonesia melakukan sosialisasi disetiap kantor yang ada di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan tentang kemudahan yang diberikan, agar masyarakat juga mengetahui fasilitas pelayanan ini,” kata Nanang Ermanto.

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga  ‎

Published

on

By

Polsek  Palas Tangkap Dua Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Korban Berhasil Dikembalikan ke warga

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan ‎— Jajaran Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Dalam pengungkapan tersebut, dua pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor milik korban berhasil dikembalikan dalam kondisi baik.

‎Kapolsek Palas IPTU Suyitno, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban atas nama Triasih (35), warga Desa Sukabakti, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat miliknya pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

‎“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat patroli, anggota mencurigai sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama seperti milik korban,” ujar IPTU Suyitno.

‎Ia menjelaskan, saat akan diberhentikan, pelaku justru berusaha melarikan diri hingga akhirnya berhasil dihadang oleh petugas. “Pelaku terjatuh dan saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan kunci leter T serta senjata tajam,” katanya.

‎Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban yang saat itu diparkir dalam keadaan terkunci stang di samping rumah warga.

‎Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial JU (40), warga Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dan RD (45), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur. Keduanya kini ditahan di Polsek Palas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎“Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat, STNK, kunci leter T, senjata tajam, serta dua unit handphone turut kami amankan,” jelas Kapolsek.

‎IPTU Suyitno menambahkan, sepeda motor korban telah diserahkan kembali kepada pemiliknya. “Alhamdulillah, kendaraan berhasil kami kembalikan kepada korban dalam kondisi baik, sementara kedua pelaku kami proses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.(HMS)

Continue Reading

Trending