Connect with us

Lampung Selatan

Personel Polsek Palas Beri Kenyamanan Hari Raya Galungan di Desa Bali Agung.

Published

on

Personel Polsek Palas Beri Kenyamanan Hari Raya Galungan di Desa Bali Agung

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Umat Hindu Di Desa Bali agung Kecamatan Palas Kabupaten Lampung selatan, merayakan hari Raya Galungan. Hari kemenangan Dharma melawan A Dharma yang jatuh pada setiap enam bulan sekali hari Rabu Wage wuku Dungulan.

 

Hari Raya Galungan dimaknai kemenangan Dharma (Kebaikan) melawan ADharma (Keburukan), dimana pas Budha Kliwon wuku Dunggulan kita merayakan dan menghaturkan puja dan puji syukur kehadapan Ida Sanghyang Widhi Wasa (Tuhan YME).

 

Perayaan hari Raya Galungan di hadiri, Kanit Babinkantibmas Aiptu Hasudungan P.S SH Babinkantibmas Aipda Yobi Andriawan SH. Penyuluh Agama dan jero mangku, Parisada Kecamatan Palas dan umat sedharma.

 

Dalam sambutannya Made sujane selaku ketua Adat mengatakan,” kami atas nama umat hindu menggucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kehadiran bapak Kapolsek Palas beserta anggotanya, yang hadir disaat umat kami melaksanakan persembahyangan memberi kenyamanan di hari Raya Galungan, semoga pelaksanan hari Raya Galungan ini berjalan dengan lancar,” Ungkap nya . Rabu 19/11/2025.

 

Selanjutnya Made sujane menambahkan ” Galungan menyatukan kekuatan rohani agar mendapat pikiran dan pendirian yang terang. Bersatunya rohani dan pikiran yang terang inilah wujud dharma dalam diri. Sedangkan segala kekacauan pikiran itu (byaparaning idep) adalah wujud adharma,'” Tambah nya

 

Babinkantibmas Aiptu Hasudungan mewakili Kapolsek Palas Iptu Suyitno Kanit Dia menyampaikan ,” kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menjamin situasi tetap dalam keadaan kondusif Sehingga masyarakat Desa Bali Agung khususnya yang beragama Hindu dapat melaksanakan persembahyangan dengan aman dan nyaman.

 

” Kepada Umat Hindu selamat hari raya galungan dan tetap senantiasa menjaga kerukunan antar umat beragama. Sekali lagi

Selamat Hari Raya Galungan kepada Umat Hindu di Desa Bali Agung Kec Palas,” tuturnya.

 

( Made Cador)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending