Connect with us

Pringsewu

Polres Pringsewu dan Jasa Raharja Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah

Published

on

Ungkapselatan.com , Pringsewu – Polres Pringsewu menjalankan program edukasi lalu lintas yang inovatif dengan menggandeng Asuransi Jasa Raharja di SMA Muhammadiyah Pringsewu. Rabu (15/11/2023). Kegiatan bertajuk “Police Goes to School” ini didesain untuk meningkatkan pemahaman siswa terhadap keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan, para siswa diberikan informasi mendalam mengenai asuransi jiwa dan kecelakaan lalu lintas oleh perwakilan dari Asuransi Jasa Raharja. Selain itu, para siswa juga dibekali teknik cara aman berkendara melalui kegiatan safety riding yang dipandu oleh instruktur yang sudah berkompeten.

Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada generasi muda mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas dan manfaat asuransi dalam menjaga keamanan hidup.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar, serta bagaimana pengetahuan tentang asuransi dapat menjadi langkah preventif dalam menghadapi risiko kecelakaan.

Khoirul berharap program “Police Goes to School” dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesadaran dan perilaku berlalu lintas di kalangan siswa.

“Program Police Goes to school ini juga menjadi sarana polri dalam menekan tingginya angka pelanggaran dan kecelakan yang melibatkan pelajar,” jelasnya

Kepala Cabang Jasa Raharja Pringsewu, Malka Prima menambahkan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya menyampaikan tentang peran dan fungsi jasa Raharja selaku pelaksana UU No 33/1964 dan UU No. 34/1964 dimana setiap orang yang melakukan perjalanan baik menggunakan alat angkutan penumpang umum dan alat angkutan lalu lintas jalan akan memperoleh perlindungan dasar bila mengalami musibah kecelakaan sesuai dengan ruang lingkup ketentuan dimaksud.

Jaminan itu meliputi biaya perawatan di Rumah Sakit, santunan cacat tetap dan santunan meninggal dunia.

Namun demikian ia menyampaikan tidak semua kecelakaan lalulintas terutama yang melibatkan pelajar akan mendapat santunan atau tertanggung asuransi jasa raharja terlebih pelajar itu berperan sebagai penyebab kecelakaan.

Untuk itu dirinya berpesan kepada seluruh pelajar yang masih dibawah umur dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor. Namun bagi yang sudah cukup umur di imbau untuk tertib dan mematuhi semua peraturan lalu lintas (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsewu

Published

on

By

Ketua FKWKP Sambut Baik Aturan Kerjasama Media dengan Pemerintahan Pekon di Pringsew

 

Ungkapselatan.com, Pringsewu –

Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP), Bambang Hartono, menyatakan apresiasi terhadap aturan yang ditetapkan sebagai persyaratan untuk menjalin kerjasama antara media dan pemerintahan pekon. Pernyataan tersebut disampaikan saat merespons pengajuan penawaran perjanjian kerjasama oleh sejumlah media di wilayah Kabupaten Pringsewu.

 

“Sebagai Ketua FKWKP, saya berharap persyaratan kerjasama ini selaras dengan surat edaran penjabat Bupati Pringsewu tentang skala prioritas penggunaan dana desa tahun 2025,” ujar Bambang Hartono pada Selasa (10/12/2024).

 

Ia menambahkan bahwa kerjasama tersebut harus bersifat kemitraan yang menciptakan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Selain itu, ia menegaskan pentingnya fokus pada pemberitaan positif yang dapat mendorong keberlanjutan pembangunan di pekon.

 

Menurut Bambang, peran media dalam mendukung pembangunan desa tidak hanya sebatas memberikan informasi, tetapi juga menjadi mitra strategis dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan pekon.

“Kemitraan ini diharapkan dapat menjadi jembatan informasi yang bermanfaat, baik untuk pemerintah pekon maupun masyarakat,” lanjutnya.

 

Sementara itu, sejumlah media yang tergabung dalam organisasi profesi Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) menyatakan kesiapannya untuk memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam perjanjian kerjasama tersebut. Persyaratan ini meliputi penyampaian laporan kerja dan hasil publikasi secara berkala kepada pemerintahan pekon.

 

Langkah ini dinilai strategis oleh berbagai pihak, karena dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan terarah. Kerjasama yang baik antara media dan pemerintah pekon diharapkan mampu memberikan dampak positif, tidak hanya dalam hal penyebaran informasi, tetapi juga dalam peningkatan kualitas pembangunan di tingkat desa.

 

“Dengan aturan yang jelas, saya optimis kerjasama ini akan memberikan manfaat bagi semua pihak,” tutup Bambang.(joe)

Continue Reading

Trending