Connect with us

Lampung Selatan

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

Published

on

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

 

Ungkap selatan. com, Lampung Selatan – Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp26 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga terealisasinya infrastruktur pembangunan ruas jalan Sukaraja-Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung.

Pembangunan ruas jalan sepanjang 5,4 kilometer itu, dimulai dari sambungan jalan milik kabupaten di Desa Sukaraja hingga ke Palas Jaya, itu sangat di nanti warga, namun dalam pekerjaannya PT. Adiguna Anugrah Abadi (PT.AAA) selaku pemenang tender diduga mengabaikan hak para pekerja dalam pelaksanaannya.

Hal itu didapat dari keterangan salah satu pekerja pengatur lalulintas yang tidak mau di cantumkan namanya mengatakan, bahwa mereka tidak di masukan dalam BPJS Kesehatan serta BPJS ketenagakerjaan.

“Saya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” Senin (18/11/2024).

Saat dikonfirmasi, Heri Yanto selaku pelaksana lapangan mengatakan, semua pekerja telah di daftarkan, namun saat di minta untuk menunjukan data tersebut, pelaksana itu tidak dapat membuktikan perkataannya.

Sementara itu, dari keterangan seorang tenaga kerja malam Irul, di hadapan Heri Yanto mengakui bahwa dia belum memiliki BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dari PT. Adiguna Anugrah Abadi.

Hal ini membuktikan bahwa semua penyampaian pelaksana kegiatan adalah ke bohongan, dan pekerja tidak di berikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kontrak kerja.

Berdasarkan PP nomor 35 tahun 2021 menyebutkan bahwa buruh dan pegawai harian lepas berhak menerima jaminan sosial. Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan harian lepasnya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Tertuang dalam Undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp

1 Milyar. (Red).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Polsek Palas Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga ‎

Published

on

By

Polsek Palas Gelar Silaturahmi Sabuk Kamtibmas, Perkuat Sinergi dengan Warga

Ungkapselatan.com, ‎Lampung selatan –

‎Polsek Palas, Polres Lampung Selatan, melaksanakan kegiatan silaturahmi Sabuk Kamtibmas bersama tokoh masyarakat dan warga Dusun 3, Desa Bangunan, Sabtu (25/4/2026) malam di Pendopo Polsek Palas.

Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 21.00 WIB ini dipimpin langsung Kapolsek Palas, IPTU Suyitno, SH, bersama jajaran personel.

‎Dalam sambutannya, Kapolsek Palas IPTU Suyitno menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

“Kami ingin tidak ada jarak antara masyarakat dengan Polsek Palas, sehingga komunikasi tetap terjalin dengan baik,” ujarnya.

‎Ia juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar mako Polsek.

Selain itu, pihaknya akan membagikan kentongan sebagai sarana komunikasi cepat apabila terjadi situasi darurat.

‎Secara tidak langsung, Kapolsek Palas menekankan bahwa keberadaan Polsek di Dusun 3 Desa Bangunan membutuhkan peran aktif masyarakat agar situasi tetap kondusif, termasuk dalam menghadapi kemungkinan kondisi kontijensi.

zulkifli Zen salah satu ‎Perwakilan tokoh masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka menyatakan siap dan mendukung program kepolisian dan menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama. Warga juga berkomitmen untuk terus menjalin kebersamaan serta aktif bermusyawarah demi menciptakan situasi yang aman.

” Terima kasih kepada pihak kepolisian terutama polsek palas, yang selama ini sudah menjaga keamanan, keterlibatan dan kenyamanan di lingkungan kami terutama di Dusun 3 Desa Bangunan ini, ” Ungkap Om Zen sapa an akrab nya

‎Kegiatan ditutup dengan pembagian kentongan kepada perwakilan masyarakat serta pembentukan grup komunikasi Sabuk Kamtibmas. Diharapkan, sinergi antara Polsek Palas dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. ( joe)

Continue Reading

Trending