Connect with us

Lampung Selatan

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

Published

on

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

 

Ungkap selatan. com, Lampung Selatan – Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp26 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga terealisasinya infrastruktur pembangunan ruas jalan Sukaraja-Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung.

Pembangunan ruas jalan sepanjang 5,4 kilometer itu, dimulai dari sambungan jalan milik kabupaten di Desa Sukaraja hingga ke Palas Jaya, itu sangat di nanti warga, namun dalam pekerjaannya PT. Adiguna Anugrah Abadi (PT.AAA) selaku pemenang tender diduga mengabaikan hak para pekerja dalam pelaksanaannya.

Hal itu didapat dari keterangan salah satu pekerja pengatur lalulintas yang tidak mau di cantumkan namanya mengatakan, bahwa mereka tidak di masukan dalam BPJS Kesehatan serta BPJS ketenagakerjaan.

“Saya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” Senin (18/11/2024).

Saat dikonfirmasi, Heri Yanto selaku pelaksana lapangan mengatakan, semua pekerja telah di daftarkan, namun saat di minta untuk menunjukan data tersebut, pelaksana itu tidak dapat membuktikan perkataannya.

Sementara itu, dari keterangan seorang tenaga kerja malam Irul, di hadapan Heri Yanto mengakui bahwa dia belum memiliki BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dari PT. Adiguna Anugrah Abadi.

Hal ini membuktikan bahwa semua penyampaian pelaksana kegiatan adalah ke bohongan, dan pekerja tidak di berikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kontrak kerja.

Berdasarkan PP nomor 35 tahun 2021 menyebutkan bahwa buruh dan pegawai harian lepas berhak menerima jaminan sosial. Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan harian lepasnya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Tertuang dalam Undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp

1 Milyar. (Red).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda  

Published

on

By

Alfani Joando dan Indrawan Raih Juara Dua Turnamen Orado Garasi CUP 1 Kedaton Kalianda

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan, Dalam rangka memeriahakan Hari Ulang Tahun (HUT) Repoblik Indonesia (RI) Ke 81 Tahun Nur Arifin Anggota DPRD Lampung Selatan Fraksi Partai Gerakan indonesia raya ( Gerindra) adakan Turnamen Olahraga Domino ( Orado) Garasi Cup 1 di laksanakan di Kediamannya di Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Sabtu (22-8-2026)

 

Turnamen yang di ikuti 44 Pasang dari berbagai Club dan perorangan yang ada di Kabupaten Lampung Selatan.

Turnamen berlangsung dari tanggal 21 sampai 22 Agustus Tahun 2026 di mulai pukul 19.30 Wib Sampai selesai.

di malam Tanggal 22 puncak semi Final dan Final menetukan juara 1,2,3 Dan 4.

Setelah selesai pertandingan sengit lahir lah sang Juaranya, Untuk Juara 4 di duduki pasangan Bustami dan Afni, Juara 3 Di Duduki Akmal Dan Pulung, juara ke 2 pasangan Alfani joando dan Indrawan, Sang juara 1 Di Raih Oleh pasangan Irfan dan Toni.

 

Setelah selesai penyerahan Hadiah Nur Arifin selaku ketua panitia Ketika di wawancarai Media Ungkap selatan.com Dia Mengucapakan terimakasaih kepada panitia yang sudah menyelenggarakan dan dukungan dari semua pihah, sehingga acara ini bisa berjalan lancar tanpa ada hambatan suatu apapun.

 

” Saya mengucapakan Terima kasih kepada panitia dan peserta lomba, dalam Kegiatan ini memang kita niatkan sejak saya mengikuti PB ORADO di tingkat pusat dan saya berkomitmen waktu di pusat bahwa saya berniat agar mensosialisasikan ORADO dari tingkat provinsi , Kabupaten , Kecamatan dan Desa” ungkap Nur Arifin

 

” ini bukti kita dalam perlombaan Orado , sudah mencangkup tingkat Kecamatan, Mudah-mudahan ini di ikuti oleh Kecamatan yang lain, sehingga lebih di kenal oleh masyarakat. Karena Orado ini sudah disahkan sebagai Salah satu Cabang olahraga masuk Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) , “Tambah Nur Arifin

 

Selanjutnya Dia Berharap, Karena Kegiatan Banyak di Gemari oleh Masyarakat luas dan Positif.

” Harapa saya orado ini sangat positif semoga berkembang di Kecamatan-Kecamatan dan di Desa-desa, sudah mengenal Domino ini sudah mirip-mirip dengan sistim yang di mainkan oleh Orade”. harapnya.

 

Di tempat terpisah Alfani Joando yang keseharian sebagai jurnalistik Dari Media Jejakkasus.info Dia mengucapakan rasa sukur dan terimakasih kepada paniti yang sudah Memfasilitasi kegiatan perlombaan domino ini sehingga bisa ikut sebagai peserta Lomba Orado yang di Selenggarakan oleh Garasi Cup 1 Kedaton.

“alhamdulilah Kami dan bang indrawan sangat bersukur mendapat juara 2 dan kami bisa ikut andil dalam perlombaan domino yang di adakan oleh Garasi cup 1 kedaton kalianda, sehingga kita dapat memeriahakn HUT RI Ke-81 ini” Ucap joe

(Samsul).

Continue Reading

Trending