Connect with us

Lampung Selatan

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

Published

on

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

 

Ungkap selatan. com, Lampung Selatan – Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp26 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga terealisasinya infrastruktur pembangunan ruas jalan Sukaraja-Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung.

Pembangunan ruas jalan sepanjang 5,4 kilometer itu, dimulai dari sambungan jalan milik kabupaten di Desa Sukaraja hingga ke Palas Jaya, itu sangat di nanti warga, namun dalam pekerjaannya PT. Adiguna Anugrah Abadi (PT.AAA) selaku pemenang tender diduga mengabaikan hak para pekerja dalam pelaksanaannya.

Hal itu didapat dari keterangan salah satu pekerja pengatur lalulintas yang tidak mau di cantumkan namanya mengatakan, bahwa mereka tidak di masukan dalam BPJS Kesehatan serta BPJS ketenagakerjaan.

“Saya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” Senin (18/11/2024).

Saat dikonfirmasi, Heri Yanto selaku pelaksana lapangan mengatakan, semua pekerja telah di daftarkan, namun saat di minta untuk menunjukan data tersebut, pelaksana itu tidak dapat membuktikan perkataannya.

Sementara itu, dari keterangan seorang tenaga kerja malam Irul, di hadapan Heri Yanto mengakui bahwa dia belum memiliki BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dari PT. Adiguna Anugrah Abadi.

Hal ini membuktikan bahwa semua penyampaian pelaksana kegiatan adalah ke bohongan, dan pekerja tidak di berikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kontrak kerja.

Berdasarkan PP nomor 35 tahun 2021 menyebutkan bahwa buruh dan pegawai harian lepas berhak menerima jaminan sosial. Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan harian lepasnya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Tertuang dalam Undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp

1 Milyar. (Red).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ahmad Al-Akhran Perkuat Mesin Partai Golkar Dari Tingkat Desa 

Published

on

By

Ahmad Al-Akhran Perkuat Mesin Partai Golkar Dari Tingkat Desa

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Ahmad Al-Akhran, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Golkar, menggelar kegiatan konsolidasi pengurus partai di Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Palas, Sidomulyo, dan Way Panji, pada Senin (16/03/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kecamatan Way Panji tersebut dihadiri oleh seluruh Ketua Pengurus Kecamatan (PK) serta para Pimpinan Desa (Pimdes) se-Dapil II. Konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur dan soliditas partai hingga ke tingkat akar rumput.

Dalam kesempatan tersebut, Alkhan—sapaan akrab Ahmad Al-Akhran—menegaskan tekadnya untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar di wilayah tersebut. Ia mengingatkan bahwa pada masa lalu, Golkar pernah menjadi kekuatan dominan di tiga kecamatan tersebut.

“Saya ingin mengembalikan kejayaan Golkar seperti dulu, di mana di tiga kecamatan ini Golkar menjadi pemenang. Hari ini kita mulai kembali menguatkan itu,” ujarnya.

Sebagai Ketua Harian DPD Partai Golkar Lampung Selatan, Alkhan juga menyampaikan target besar partai dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) mendatang, yakni meraih 10 kursi di DPRD Kabupaten Lampung Selatan. Menurutnya, target tersebut hanya dapat dicapai melalui kerja keras, kekompakan, dan soliditas seluruh pengurus, mulai dari tingkat desa, kecamatan hingga kabupaten.

“Oleh sebab itu, konsolidasi ini penting untuk menguatkan mesin partai di Dapil II agar target 10 kursi bisa kita capai bersama,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung khidmat dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab yang konstruktif antara para pimpinan desa dengan Ahmad Al-Akhran. Diskusi tersebut membahas strategi penguatan basis massa serta peran pengurus dalam memenangkan Golkar di wilayah masing-masing.

Di akhir kegiatan, Alkhan juga memberikan bingkisan Tunjangan Hari Raya (THR) dan uang tunai kepada para Pimdes dan pengurus kecamatan sebagai bentuk apresiasi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Konsolidasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat struktur partai sekaligus membangun kembali kejayaan Partai Golkar Dapil II Lampung Selatan. (*)

Continue Reading

Trending