Connect with us

Lampung Selatan

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

Published

on

Proyek Rp26 Miliar di Lampung Selatan Tidak Daftarkan Pekerja dalam BPJS Kesehatan

 

Ungkap selatan. com, Lampung Selatan – Sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat, Pemerintah telah menggelontorkan dana lebih dari Rp26 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga terealisasinya infrastruktur pembangunan ruas jalan Sukaraja-Palas Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung.

Pembangunan ruas jalan sepanjang 5,4 kilometer itu, dimulai dari sambungan jalan milik kabupaten di Desa Sukaraja hingga ke Palas Jaya, itu sangat di nanti warga, namun dalam pekerjaannya PT. Adiguna Anugrah Abadi (PT.AAA) selaku pemenang tender diduga mengabaikan hak para pekerja dalam pelaksanaannya.

Hal itu didapat dari keterangan salah satu pekerja pengatur lalulintas yang tidak mau di cantumkan namanya mengatakan, bahwa mereka tidak di masukan dalam BPJS Kesehatan serta BPJS ketenagakerjaan.

“Saya tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan,” Senin (18/11/2024).

Saat dikonfirmasi, Heri Yanto selaku pelaksana lapangan mengatakan, semua pekerja telah di daftarkan, namun saat di minta untuk menunjukan data tersebut, pelaksana itu tidak dapat membuktikan perkataannya.

Sementara itu, dari keterangan seorang tenaga kerja malam Irul, di hadapan Heri Yanto mengakui bahwa dia belum memiliki BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan dari PT. Adiguna Anugrah Abadi.

Hal ini membuktikan bahwa semua penyampaian pelaksana kegiatan adalah ke bohongan, dan pekerja tidak di berikan BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan yang sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kontrak kerja.

Berdasarkan PP nomor 35 tahun 2021 menyebutkan bahwa buruh dan pegawai harian lepas berhak menerima jaminan sosial. Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan harian lepasnya sebagai peserta BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan.

Tertuang dalam Undang-undang no. 24 tahun 2011 tentang BPJS menentukan adanya sanksi pidana terhadap pemberi kerja yang nyata-nyata lalai dalam hal pemungutan iuran program BPJS ketenagakerjaan yang menjadi kewajibannya, yaitu 8 tahun kurungan penjara dan denda Rp

1 Milyar. (Red).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Musim Panen Tiba Pahlawan Pangan Menjerit ! Jembatan Bambu Hanyut Di terjang Banjir 

Published

on

By

Musim Panen Tiba Pahlawan Pangan Menjerit ! Jembatan Bambu Hanyut Di terjang Banjir

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sebuah potret perjuangan sekaligus tamparan bagi pembangunan infrastruktur terjadi di dusun 1 Sukaraja Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Di saat narasi “Ketahanan Pangan” digembor-gemborkan di tingkat nasional, para petani di desa ini justru harus berjuang demi menyambung akses ekonomi mereka.

Lelah karena jembatan bambu mereka selalu hanyut setiap musim hujan, para petani di Desa Sukaraja membuktikan kekuatan “The Power of Gotong Royong”. Tak tanggung-tanggung, mereka konsisten menyisihkan uang hasil panen selama tiga tahun terakhir hingga terkumpul dana sebesar Rp50 juta.

Bagi petani seperti Eko, musim hujan bukan hanya soal berkah bagi tanaman, tapi juga ancaman bagi akses jalan.

“Setiap musim hujan , kami harus perbaiki jembatan bambu. Kalau banjir, bisa sampai dua kali jembatan itu hanyut terbawa air,” ungkap Eko dengan nada miris.

Demi menyelamatkan 200 hektare lahan persawahan dan perkebunan, para petani akhirnya sepakat: “Kalau bukan kita, siapa lagi?”

Dana 50 Juta dari Keringat Petani

Meski sudah terkumpul Rp50 juta, pembangunan ini nyatanya masih membutuhkan dukungan lebih. Dana tersebut murni berasal dari kantong para petani yang setiap hari melintasi jalur tersebut.

Lahan seluas 200 hektare bukanlah jumlah yang kecil. Ini adalah salah satu lumbung pangan di Kecamatan Palas yang selama ini terhambat distribusinya hanya karena masalah akses jembatan yang tak kunjung mendapat sentuhan anggaran resmi.

Kisah di Desa Sukaraja ini kini menjadi perbincangan. Efisiensi pengangkutan komoditas pertanian bukan hanya soal mempermudah kerja petani, tapi soal harga pangan di meja makan masyarakat.

Kini, jembatan swadaya itu sedang berproses pembangunan. Para petani masih membuka pintu bagi siapa saja yang ingin membantu.

Selain itu Udin petani yang ke seharian nya menyeberangi sungai itu mengatakan Kami petani dah Bosan mengajukan kepada pemerintah Desa dan Dinas terkait.

” Sudah sering Betul pak di ajukan proposal permohonan melalui Desa dan Dinas pertanian, Selalu di janjikan terus tapi nyatanya Belum juga di Bangun, Dari Bupatinya Nanang sampai Egi , mudah mudahan dengan Di viralkan bisa membuka Mata dan telinga pemerintah sekarang ini, ” Pungkas Udin ( ** )

Continue Reading

Trending