Connect with us

Lampung Selatan

PT.ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Siapkan 66 Kapal Untuk Angkutan Lebaran Tahun 2024

Published

on

PT.ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Siapkan 66 Kapal Untuk Angkutan Lebaran Tahun 202

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni, Lampung Selatan telah menyiapkan 7 dermaga yakni eksekutif dan reguler untuk angkutan lebaran tahun 2024 ini.

Hal ini dikatakan General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni, Capt. Rudi Sunarko saat Konferensi Pers Angkutan Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Kantor PT ASDP Cabang Bakauheni pada rabu 20 maret 2024.

Capt. Rudi Sunarko mengatakan ada 7 dermaga yang disiapkan di Merak dan Bakauheni terdiri dari 1 dermaga eksekutif dan 6 reguler sedangkan express masih tahap persiapan. Untuk jumlah armada sebanyak 66 kapal.

Pihak ASDP mempunyai kebijakan prihal tiket expires namun dengan syarat ada bukti tiket yang jelas.

” Tiket expired (kadaluwarsa) bisa kita lihat, kalau ada cuaca extrime, ada tanah longsor, banjir dan sebagainya! Itu sudah tercover di SOP kita. Itu nanti kita akan ada kebijakan tetap bisa nyeberang yang penting ada berita bukti. Maksudnya ada kecelakaan dan sebagainya, itu bisa tercover, kecuali kita (pengguna jasa) datangnya telat itu memang salahnya custumernya sendiri,”kata GM Rudi Sunarko.

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending