Connect with us

Lampung Selatan

Razia Malam, Puluhan kendaraan Diamankan Diamankan Polisi

Published

on

Ungkapselatan.com. Pringsewu| Puluhan unit sepeda motor diamankan aparat kepolisian Polres Pringsewu saat mengejar razia malam akhir pekan disejumlah tempat diwilayahnya. Minggu (12/11/2023).

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengatakan, bahwa puluhan kendaraan berjenis sepeda motor yang diamankan dalam kegiatan razia tersebut telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

Menurut kasat, razia yang digelar pada Sabtu malam mulai pukul 23.00 Wib, hingga Minggu dinihari sekira pukul 02.30 Wib dan melibatkan puluhan personel gabungan seluruh fungsi kepolisian ini berlangsung di sejumlah lokasi.

“Diantaranya Jalur dua menuju Pemda Pringsewu, Simpang tugu Gajah, Rest Area Gadingrejo dan sejumlah tempat lain yang dijadikan lokasi nongkrong oleh para pemuda,” ujar Kasat Sabhara Polres Pringsewu saat ditemui awak media pada Minggu dinihari (12/11/2023).

Kasat menjelaskan, bahwa tujuan razia itu untuk menciptakan pemeliharaan keamanan wilayah dari berbagai tindak kriminalitas dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti pencurian, perkelahian, narkoba, senjata tajam, aksi balap liar dan tawuran.

Ia juga menyebut jika Upaya preventif ini menjadi salah satu tindakan Kepolisian
Dalam menciptakan kondusifitas wilayah jelang pemilu serentak 2024.

“Kegiatan ini bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang gelaran pemilu serentak 2024,” tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas 

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Di Duga Fiktif di Desa Sukamulya Kecamatan Palas

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Pemerintah Desa Suka Mulya Kecamatan Palas Kabupaten Lampung Selatan Tengah Menuai Sorotan Publik. Hal ini menyusul adanya Dugaan Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ) Dana Desa Anggaran Tahun 2024 yang tidak sesuai Dengan Realisasi atau Fiktif.

 

Terkait itu, Ketua Tim Divisi Investigasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gema Masyarakat Lokal (GML) Indonesia, INDAWAN NS. Meminta aparat Penegak Hukum untuk melakukan Audit terhadap Fisik dan Non- Fisik di Desa tersebut.

 

Ia menegaska, bahwa penting bagi Penegak hukum untuk menanggapi dugaan temuan ini dengan serius dan memberikan klarifikasi yang jelas kepada publik.

 

“Jika ditemukan ada indikasi Penyalahgunaan atau Mark-Up Anggaran, maka tak ada alasan APH untuk menindak tidak pandang bulu. Dana yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan warga desa justru dimainkan dengan berbagai manipulasi data” Tegas Indawan.

 

“Praktik-praktik yang sebagian tersembunyi di balik proyek infrastruktur fiktif ini merusak rencana pembangunan untuk mengurangi ketimpangan.

Praktik di mana proyek pembangunan Dana Desa (DD) tidak dikerjakan namun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) telah rampung dibuat merupakan bentuk dugaan tindak pidana korupsi berupa pemalsuan dokumen dan proyek di Duga fiktif. Hal ini sering terjadi akibat lemahnya pengawasan dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pemerintah desa”ungkapnya.

 

Kondisi tersebut membuat Ormas GML Indonesia Geram, dan jika Masyarakat Desa Sukamulya akan melanjutkan langkah hukum dengan melaporkan dugaan tersebut ke kejaksaan Negeri Kalianda . INDAWAN NS, menyebut pihaknya akan Siap dalam hal Pendampingan laporan resmi kepada Kejaksaan agar dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sukamulya, ” Tutupnya. ( Tim)

Continue Reading

Trending