Connect with us

Lampung Selatan

Razia Malam, Puluhan kendaraan Diamankan Diamankan Polisi

Published

on

Ungkapselatan.com. Pringsewu| Puluhan unit sepeda motor diamankan aparat kepolisian Polres Pringsewu saat mengejar razia malam akhir pekan disejumlah tempat diwilayahnya. Minggu (12/11/2023).

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengatakan, bahwa puluhan kendaraan berjenis sepeda motor yang diamankan dalam kegiatan razia tersebut telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

Menurut kasat, razia yang digelar pada Sabtu malam mulai pukul 23.00 Wib, hingga Minggu dinihari sekira pukul 02.30 Wib dan melibatkan puluhan personel gabungan seluruh fungsi kepolisian ini berlangsung di sejumlah lokasi.

“Diantaranya Jalur dua menuju Pemda Pringsewu, Simpang tugu Gajah, Rest Area Gadingrejo dan sejumlah tempat lain yang dijadikan lokasi nongkrong oleh para pemuda,” ujar Kasat Sabhara Polres Pringsewu saat ditemui awak media pada Minggu dinihari (12/11/2023).

Kasat menjelaskan, bahwa tujuan razia itu untuk menciptakan pemeliharaan keamanan wilayah dari berbagai tindak kriminalitas dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti pencurian, perkelahian, narkoba, senjata tajam, aksi balap liar dan tawuran.

Ia juga menyebut jika Upaya preventif ini menjadi salah satu tindakan Kepolisian
Dalam menciptakan kondusifitas wilayah jelang pemilu serentak 2024.

“Kegiatan ini bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang gelaran pemilu serentak 2024,” tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sungai Di Dusun Blora Desa Sukamulya Tercemar Limbah 

Published

on

By

Sungai Di Dusun Blora Desa Sukamulya Tercemar Limbah

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, mengeluhkan dugaan pencemaran air sungai yang diduga berasal dari limbah pabrik tahu di Dusun Blora. Limbah hasil produksi tahu tersebut diduga dibuang langsung ke aliran sungai hingga menyebabkan perubahan warna air dan menimbulkan bau tidak sedap.

 

Keluhan warga mencuat melalui media sosial Facebook. Salah satunya disampaikan oleh akun berinisial A.D yang meminta pemerintah dan instansi terkait memberikan pendampingan terkait pengelolaan limbah yang baik dan ramah lingkungan.

 

“Teruntuk dinas terkait, teruntuk pemerintah Kecamatan Palas, teruntuk pemerintah desa. Mohon untuk didampingi para pengrajin tahu daerah Palas untuk diajarkan cara mengelola limbah dengan baik agar tidak membuang limbah ke sungai, bukan untuk menutup usahanya tapi diberitahukan cara mengelola limbah dengan baik. Kali (sungai) ini digunakan oleh orang banyak terutama untuk pertanian, perikanan, rekreasi mancing warga sekitar,” tulisnya melalui akun media sosial.

 

Keluhan tersebut mendapat beragam tanggapan dari warga lainnya. Akun berinisial D.M mengaku prihatin karena sungai yang dahulu menjadi tempat bermain dan berenang kini diduga telah tercemar.

 

“Kali Surip zaman SD dulu jadi tempat kami siswa SDN 1 Sukamulya bermain, biasanya berenang hari Jumat setelah Krida, sedih juga kalau kondisinya kayak gini,” tulisnya.

 

Sementara itu, akun berinisial U.R.H mengaku terkejut melihat kondisi air sungai yang berubah warna.

 

“Kok airnya gak pernah-pernahnya item, kok sekarang jadi begini ya,” ujarnya.

 

Tanggapan lebih keras disampaikan akun berinisial H.S yang mengaku kesal atas dugaan pembuangan limbah tersebut.

 

“Kalau dia punya otak pasti dia ga buang sembarangan,” cetusnya.

 

Menindaklanjuti informasi yang beredar, awak media meninjau lokasi pabrik tahu di Dusun Blora yang saat itu sedang beroperasi. Dari hasil pemantauan di lapangan, terlihat adanya aliran air limbah yang diduga berasal dari proses produksi tahu dan mengarah ke area belakang pabrik menuju aliran sungai. Namun, pemilik usaha tidak berada di lokasi saat proses peninjauan dilakukan.

 

Upaya konfirmasi kemudian dilakukan kepada pemilik pabrik tahu, Suroto, melalui sambungan telepon pada Kamis (18/6/2026). Saat dimintai keterangan terkait pengelolaan limbah hasil produksi, ia menyampaikan bahwa limbah tersebut dibuang ke bagian belakang lokasi usaha melalui saluran pipa.

 

“Limbahnya dibuang ke belakang cuma itu pakai paralon lewat sawah,” ucapnya.

 

Menurutnya Suroto dari aliran sungai bagian atas air tersebut sudah berwarna hitam.

 

“Tapi dari atas juga airnya udah item itu dari kali (sungai) gedenya,” pungkasnya.

 

Dugaan pencemaran ini memunculkan harapan masyarakat agar pemerintah desa, kecamatan, serta dinas terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha. Warga menilai keberlangsungan usaha masyarakat tetap perlu didukung, namun pengelolaan limbah harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan serta mengganggu kepentingan masyarakat yang memanfaatkan aliran sungai untuk pertanian, perikanan, maupun aktivitas sehari-hari. (tim)

Continue Reading

Trending