Connect with us

Lampung Selatan

Razia Malam, Puluhan kendaraan Diamankan Diamankan Polisi

Published

on

Ungkapselatan.com. Pringsewu| Puluhan unit sepeda motor diamankan aparat kepolisian Polres Pringsewu saat mengejar razia malam akhir pekan disejumlah tempat diwilayahnya. Minggu (12/11/2023).

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya melalui Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengatakan, bahwa puluhan kendaraan berjenis sepeda motor yang diamankan dalam kegiatan razia tersebut telah diamankan di Mapolres Pringsewu.

Menurut kasat, razia yang digelar pada Sabtu malam mulai pukul 23.00 Wib, hingga Minggu dinihari sekira pukul 02.30 Wib dan melibatkan puluhan personel gabungan seluruh fungsi kepolisian ini berlangsung di sejumlah lokasi.

“Diantaranya Jalur dua menuju Pemda Pringsewu, Simpang tugu Gajah, Rest Area Gadingrejo dan sejumlah tempat lain yang dijadikan lokasi nongkrong oleh para pemuda,” ujar Kasat Sabhara Polres Pringsewu saat ditemui awak media pada Minggu dinihari (12/11/2023).

Kasat menjelaskan, bahwa tujuan razia itu untuk menciptakan pemeliharaan keamanan wilayah dari berbagai tindak kriminalitas dan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum, seperti pencurian, perkelahian, narkoba, senjata tajam, aksi balap liar dan tawuran.

Ia juga menyebut jika Upaya preventif ini menjadi salah satu tindakan Kepolisian
Dalam menciptakan kondusifitas wilayah jelang pemilu serentak 2024.

“Kegiatan ini bentuk nyata pelayanan Polri dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat menjelang gelaran pemilu serentak 2024,” tandasnya (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending