Connect with us

Lampung Selatan

Sah !!!! Di Lantik Oleh  Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan Dua Kepala Desa Terpilih Di Kecamatan Sragi

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Sebanyak 2 Kepala Desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang II se-Kecamatan Ketapang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto.

Adapun Kepala Desa  Kuala sekampung yang dilantik yakni Sugeng Haryanto 

Yang Kedua Kepala Desa Margajasa  Alex sunsu .

Turut hadir dalam acara pelantikan anggota DPRD Lampung Selatan Sadide fraksi partai PDIP, Bambang Irawan fraksi partai Gerindra dan Kodri dari fraksi partai Demokrat .

Acara pelantikan dipusatkan di lapangan Desa Kuala sekampung depan kantor Kecamatan Sragi, Kami pagi (21/9/2023), turut pula dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK dari tiga desa yaitu Desa Kuala sekampung, Desa Bakri rasa dan Desa marga jasa 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang baru saja dilantik dan diambil sumpah.

Dirinya mengungkapkan kepemimpinan di tingkat desa memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan daerah, dan hari ini adalah awal dari tugas baru bagi para kepala desa terpilih.

“Tugas kepala desa adalah pelayannya rakyat. Maka usai dilantik besok sudah masuk kantor karena nanti masyarakat melihat bagaimana kinerja kita,” Ucap Bupati

Kepada para Kepala Desa yang baru dilantik, bupati Nanang berpesan dalam memimpin, melayani, dan mengemban amanah masyarakat desa dengan memegang teguh integritas, rasa keadilan, dan dedikasi.

“Menjadi pemimpin ini tidak gampang karena pemimpin mempunyai tugas yang berat, tugas yang benar-benar harus dijalankan untuk mensejahterakan masyarakatnya,” ucapnya.

Diakhir sambutannya, Nanang mengingatkan kepada masyarakat agar tetap kuat dan bersatu di tengah menyambut tahun politik yang penuh dengan berbagai perpecahan.

“Mari kita tetap kuat dan bersatu jangan biarkan diri kita terprovokasi oleh agenda-agenda yang bertujuan memecah belah kita semua,” tutup Nanang. ( Rahmat )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending