Connect with us

Lampung Selatan

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung 

Published

on

Sai Rupa Resmi Di Buka Di JungleSea Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung

 

Ungkapselatan.com, Hadirkan Pusat Oleh-Oleh Khas Lampung sebagai Simbol Keberagaman Produk, Budaya, dan Kekuatan Ekonomi Baru di Lampung Selatan

JungleSea kembali menghadirkan inovasi baru dengan meresmikan SAI RUPA, pusat oleh-oleh khas Lampung yang dihadirkan untuk melengkapi pengalaman wisata di kawasan JungleSea.

Tidak sekadar menjadi tempat berbelanja, Sai Rupa dirancang sebagai ruang yang mempertemukan wisatawan dengan kekayaan produk lokal, budaya, dan kreativitas masyarakat Lampung.

Kehadiran Sai Rupa menjadi bagian dari langkah strategis JungleSea dalam mengembangkan ekosistem pariwisata yang terintegrasi dan berkelanjutan.

Melalui konsep yang terbuka dan inklusif, Sai Rupa diharapkan mampu memberikan nilai tambah bagi kawasan wisata sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di Lampung Selatan.

Dengan menghadirkan produk-produk lokal yang dikurasi secara selektif serta didukung konsep ruang yang nyaman dan modern, Sai Rupa diharapkan dapat memperkaya pengalaman wisata, meningkatkan trafik kunjungan kawasan, serta menjadi salah satu motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan, tepat di depan kawasan JungleSea, Sai Rupa hadir sebagai pusat oleh-oleh khas Lampung yang terbuka bagi masyarakat umum dan wisatawan.

Pengunjung dapat berbelanja tanpa harus memasuki area JungleSea dan tanpa dikenakan tiket masuk. Hal ini menjadikan Sai Rupa sebagai destinasi yang praktis dan inklusif, serta mudah dijangkau oleh pengunjung dari kawasan Bagus Beach Walk, Grand Elty Krakatoa Resort, M Beach, Starlight Cabin, dan berbagai destinasi wisata lainnya di sekitarnya.

Kehadiran Sai Rupa diharapkan menjadi destinasi wajib, di mana perjalanan ke Lampung terasa belum lengkap tanpa singgah untuk membawa pulang oleh-oleh khas daerah.

Peresmian Sai Rupa diawali dengan doa bersama sebagai wujud rasa syukur, serta diisi dengan kegiatan santunan kepada anak yatim dan penyandang disabilitas. Hal ini menjadi simbol komitmen bahwa pertumbuhan bisnis harus berjalan seiring dengan nilai kepedulian sosial dan kebermanfaatan bagi masyarakat sekitar.

Acara peresmian ini turut dihadiri oleh para pimpinan dan pemangku kepentingan, di antaranya Resza Adikreshna selaku Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Sisilia selaku Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, Henri Gunawan selaku Direktur PT Nirwana Merak Belantung, Ghufron Azhar selaku General Manager JungleSea, Razief Cholidy selaku Store Manager Sai Rupa dan beberapa pimpinan unit usaha Bakrieland Group di Kalianda, Lampung Selatan.

Kehadiran para pimpinan dari berbagai unit usaha tersebut menunjukkan dukungan dan sinergi yang kuat terhadap pengembangan Sai Rupa sebagai bagian dari pertumbuhan kawasan wisata dan penguatan ekosistem bisnis di Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Bapak Resza Adikreshna, Presiden Direktur PT Bakrieland Development, Tbk, menyampaikan “Belum ke Lampung kalau belum ke Sai Rupa, pusat oleh-oleh khas Lampung yang berada di Kalianda, Lampung Selatan. Sai Rupa bukan sekadar tempat oleh-oleh, tetapi wujud komitmen kami untuk bertumbuh bersama masyarakat dan daerah,”.

Lebih lanjut, Resza menjelaskan bahwa Sai Rupa dihadirkan sebagai ruang yang membuka peluang lebih luas bagi produk lokal dan UMKM Lampung untuk berkembang.

Menurutnya, keberhasilan sebuah bisnis tidak hanya diukur dari pencapaian angka, tetapi juga dari nilai, manfaat, serta dampak positif yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.

Pada kesempatan yang sama, Ghufron Azhar, General Manager JungleSea, menyampaikan bahwa kehadiran Sai Rupa juga memberikan manfaat langsung bagi pengunjung JungleSea.

“Ke depan, Sai Rupa akan terus memperluas kolaborasi dengan UMKM lokal, menghadirkan inovasi produk, serta mengembangkan pengalaman berbelanja oleh-oleh yang modern dan autentik.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pengunjung, JungleSea juga memberikan voucher belanja di Sai Rupa senilai hingga Rp100.000 bagi pengunjung yang memilih paket kunjungan berkelompok mulai dari 4 orang,” ujar Ghufron.

Program ini diharapkan dapat mendorong pengalaman berwisata yang lebih lengkap, penuh dengan benefit sekaligus meningkatkan interaksi pengunjung dengan produk-produk lokal khas Lampung.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya 

Published

on

By

Viral Pemberitaan Pembangunan 2024 Di Duga Fiktif, Camat Palas Akan Croscek Ke Desa Sukamulya

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, terus menjadi sorotan. Sejumlah kegiatan pembangunan tahun anggaran 2024 disebut telah dilaporkan dalam administrasi desa dan bahkan telah menjadi temuan inspektorat. Namun hingga kini, fisik kegiatan diduga belum terealisasi di lapangan.

 

Kasus ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengelolaan anggaran desa, terutama setelah muncul pengakuan dari sejumlah aparatur desa bahwa beberapa kegiatan memang belum dikerjakan meski telah tercatat dalam laporan penggunaan anggaran.

 

Berdasarkan penelusuran tim media di lokasi pada Selasa (26/5/2026), Kepala Dusun 4 Blora, Desa Sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

“Cuma adanya gorong-gorong, TPK-nya pada waktu itu Pak Susanto,” kata Sudiman saat meninjau lokasi kegiatan.

 

Pernyataan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia mengungkapkan bahwa pembangunan rabat beton dan drainase yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2024 ternyata belum terealisasi.

 

“Tahun 2024 itu cuma bangun gorong-gorong di Dusun Bloro. Seharusnya kan sama pembangunan rabat beton sama drainase, cuma belum terealisasi. Itu menjadi temuan inspektorat, namun kesanggupan Pak Kades akan dilaksanakan sebelum akhir jabatannya. Rencana kalau tidak salah bulan depan akan dilaksanakan,” ucapnya.

 

Pengakuan Susanto semakin mengundang perhatian publik. Ia menyebut selama menjabat sebagai TPK dirinya tidak pernah memegang anggaran kegiatan pembangunan. Menurutnya, seluruh pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa, sementara dirinya hanya sebatas pelengkap administratif dan pengawas lapangan.

 

“Saya sebagai TPK itu cuma atas nama, tidak megang anggaran. Yang membelanjakan Pak Kades. TPK hanya administratif dan ngawasi kerjaan. Seperti semen mau turun saya hanya mengawal nurunkan, menghitung jumlah besi juga seperti itu. Kalau beli cat baru saya yang langsung belinya, seperti ngecat balai desa dan kolam renang,” cetusnya.

 

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa fungsi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) tidak berjalan sebagaimana mestinya dan hanya dijadikan formalitas administratif dalam pelaksanaan proyek desa.

 

Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, juga membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menyebut awalnya kegiatan direncanakan berupa pengerasan jalan, namun berubah menjadi rabat beton karena adanya permintaan masyarakat.

 

“Direncana pengeras jalan ada kendala cuma gak jadi karena masyarakat itu gak mau, maunya dirabat beton. Diubah kan, dirubah cor rabat beton. Kegiatan itu diperiksa inspektorat menjadi temuan, tapi janjinya Pak Kades mau direalisasikan bulan depan 2026 menggunakan dana beliau, istilahnya mengganti temuan,” tuturnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa kepala desa disebut akan menggunakan dana pribadi untuk merealisasikan kegiatan yang belum terlaksana tersebut.

 

“Uang dia lah istilahnya pengembalian uang temuan, kegiatan itu sudah dilaporkan dalam kegiatan tapi belum direalisasikan,” pungkasnya.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyatakan akan turun langsung melakukan pengecekan terhadap kegiatan pembangunan Desa Sukamulya tahun 2024 yang menjadi sorotan publik dan media.

 

Menurutnya, persoalan tersebut sebelumnya memang telah ditangani inspektorat. Namun selama dirinya menjabat sebagai Camat Palas sejak Agustus 2025, ia mengaku belum pernah menerima tembusan terkait hasil temuan tersebut, baik dari camat sebelumnya maupun dari inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

 

“Kami akan croscek tingkat pembangunan rabat beton itu terlebih dahulu, apakah sudah atau belum, kemudian apa langkah yang sudah desa lakukan. Saya konsultasi juga dengan Pak Inspektur seperti apa tingkat progresnya mereka dengan LHP yang mereka pegang. Kalau di zaman saya ada kontrol laporan fisik dan non fisik, pada saat mereka pencairan itu dilihat apa saja yang sudah dan yang belum sama-sama kita kontrol walaupun belum sampai ke monev berikutnya,” ujar Rosalina pada Jumat, (29/5/2026)

 

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya kegiatan yang belum terealisasi tersebut karena tidak adanya tembusan resmi dari pihak terkait.

 

“Tidak ada, karena dari inspektorat juga tidak ada tembusan. Justru saya konsul dengan Pak Inspektur kemarin mereka mau cek ulang juga,” katanya.

 

Saat disinggung mengenai bagaimana kegiatan tersebut bisa lolos dalam tahapan monitoring dan evaluasi (monev), Rosalina menjelaskan bahwa monev merupakan bentuk pengawasan awal dari kecamatan sebelum ditindaklanjuti oleh inspektorat.

 

“Monev itu dilakukan oleh kecamatan berkala dari hasil yang kita dapat dari APBDes sampai ke realisasi disitu ada catatan artinya dari monev itu kita menemukan yang kita temukan itu kita laporkan ke inspektorat dan nanti inspektorat yang turun nah itu yang dilakukan tahap itu sudah naik justru itu jadi dasar makanya inspektorat turun kelapangan. Jadi monitoring itu adalah pelapisan awal dari kita dalam bentuk lebih luas di desa tapi kalau sudah sampai ke inspektorat pasti kita juga akan turun ke lokasi begitu juga jika sudah sampai ke APH tahapan itu punya tujuannya masing-masing,” jelasnya.

 

Rosalina juga menegaskan bahwa inspektorat memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan lebih tinggi dibanding kecamatan. Karena itu, menurutnya, hasil temuan harus diselesaikan sesuai ketentuan.

 

“Inspektorat adalah pembinaan pengawasan yang lebih tinggi dari kecamatan, maka diselesaikan dong hutang dari penemuan pekerjaan sesuai dengan RAP yang mereka buat. Pada saat itu menjadi temuan inspektorat mereka LHP itu untuk melaksanakan kembali kegiatan sesuai RAP atau pengembalian uang ke rekening. Hari ini kita akan cek langsung ke lokasi,” tegasnya.

 

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kepentingan warga. Publik pun menunggu langkah nyata pemerintah kecamatan, inspektorat, hingga aparat penegak hukum untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. (Tim)

Continue Reading

Trending