Connect with us

Lampung Selatan

Sepanjang Kepemimpinan Nanang Ermanto, 4.911 Rumah Tidak Layak Sudah Ditangani

Published

on

Sepanjang Kepemimpinan Nanang Ermanto, 4.911 Rumah Tidak Layak Sudah Ditangani

 

Ungkapselatan. com, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto terus berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem. Terutama dalam menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini.

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana mengungkapkan, progres program bedah rumah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2024, sebanyak 4.911 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah berhasil diatasi.

Kendati demikian, Anton Carmana mengingatkan jajarannya tidak boleh berpuas diri, karena masih ada ribuan RTLH yang perlu dibenahi agar masuk dalam kategori layak dan nyaman.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus melanjutkan program ini, hingga seluruh warga Lampung Selatan yang membutuhkan dapat merasakan hunian yang layak,” kata Anton Carmana saat memimpin uacara bulanan di Lapangan Korpri, Kalianda (17/9/2024).

Lebih lanjut Anton Carmana menyampaikan, program bedah rumah bukan hanya tentang perbaikan fisik, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup dan martabat masyarakat.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat untuk terus mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” ujar Anton Carmana.

Anton Carmana yang menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus berinovasi dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dirinya mengajak seluruh pegawai untuk terus bersemangat menciptakan inovasi-inovasi baru yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita akan terus maju dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih sejahtera,” kata Anton Carmana.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending