Connect with us

Lampung Selatan

Sepanjang Kepemimpinan Nanang Ermanto, 4.911 Rumah Tidak Layak Sudah Ditangani

Published

on

Sepanjang Kepemimpinan Nanang Ermanto, 4.911 Rumah Tidak Layak Sudah Ditangani

 

Ungkapselatan. com, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto terus berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem. Terutama dalam menyediakan rumah yang layak huni bagi masyarakat di kabupaten yang berjuluk Bumi Khagom Mufakat ini.

Staf Ahli Bupati Lampung Selatan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Anton Carmana mengungkapkan, progres program bedah rumah yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 hingga 2024, sebanyak 4.911 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah berhasil diatasi.

Kendati demikian, Anton Carmana mengingatkan jajarannya tidak boleh berpuas diri, karena masih ada ribuan RTLH yang perlu dibenahi agar masuk dalam kategori layak dan nyaman.

“Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus melanjutkan program ini, hingga seluruh warga Lampung Selatan yang membutuhkan dapat merasakan hunian yang layak,” kata Anton Carmana saat memimpin uacara bulanan di Lapangan Korpri, Kalianda (17/9/2024).

Lebih lanjut Anton Carmana menyampaikan, program bedah rumah bukan hanya tentang perbaikan fisik, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup dan martabat masyarakat.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah, serta masyarakat untuk terus mendukung program ini agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas,” ujar Anton Carmana.

Anton Carmana yang menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan juga mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan akan terus berinovasi dalam berbagai bidang, mulai dari pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dirinya mengajak seluruh pegawai untuk terus bersemangat menciptakan inovasi-inovasi baru yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Lampung Selatan.

“Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita akan terus maju dan mewujudkan Kabupaten Lampung Selatan yang lebih sejahtera,” kata Anton Carmana.

 

Sumber : Kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Published

on

By

Dua Anggota PWI Lampung Selatan Lulus UKW ke-38, Perkuat Barisan Wartawan Berkompetensi

Ungkapselatan.com, Lampung – Komitmen meningkatkan profesionalisme wartawan terus ditunjukkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan. Dua anggotanya, Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga, berhasil dinyatakan berkompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ke-38 yang digelar PWI Lampung pada 9–10 Juli 2026.

Keduanya lulus pada jenjang Wartawan Muda setelah menyelesaikan seluruh rangkaian pengujian yang dipimpin penguji bersertifikat dari Dewan Pers.

Dalam UKW tersebut sebanyak 36 wartawan mengikuti uji kompetensi. 31 diantaranya dinyatakan berkompeten baik dijenjang muda dan madya.

Keberhasilan tersebut disambut bangga Ketua PWI Lampung Selatan, Edwin Apriandi. Menurutnya, capaian itu menjadi bukti bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia di tubuh organisasi terus berjalan.

“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga atas keberhasilannya meraih sertifikat kompetensi. Semoga kompetensi yang telah diperoleh menjadi bekal untuk menghasilkan karya jurnalistik yang profesional, beretika, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edwin di Balai Solfian Akhmad, Kantor PWI Lampung, Bandarlampung, Jumat (10/7/2026).

Dengan bertambahnya dua wartawan yang dinyatakan kompeten, jumlah anggota PWI Lampung Selatan yang telah mengantongi sertifikat UKW kini mencapai 46 orang. Rinciannya terdiri atas 5 wartawan utama, 13 wartawan madya, dan 28 wartawan muda.

Edwin yang juga pemegang sertifikat Wartawan Utama mengatakan, pencapaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat kualitas organisasi sekaligus menjaga marwah profesi wartawan.

“Alhamdulillah, setiap pelaksanaan UKW selalu ada anggota PWI Lampung Selatan yang berhasil lulus. Ini menunjukkan semangat belajar dan meningkatkan kapasitas profesi terus tumbuh di kalangan anggota,” katanya.

Ia menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan merupakan amanah organisasi sekaligus kebutuhan profesi di tengah tantangan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

Karena itu, PWI Lampung Selatan berkomitmen mendorong seluruh anggotanya mengikuti UKW hingga seluruhnya memiliki sertifikat kompetensi.

“Saat ini masih ada belasan anggota yang belum mengikuti atau belum mengantongi sertifikat UKW. Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah, mitra, dan seluruh stakeholder agar target seluruh anggota PWI Lampung Selatan berkompetensi dapat segera terwujud,” ujarnya.

Edwin juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung yang terus menyelenggarakan UKW meski dihadapkan pada berbagai keterbatasan.

“Pelaksanaan UKW memang tidak mudah, mulai dari kuota hingga pembiayaan. Namun PWI Lampung membuktikan komitmennya untuk terus menjaga kualitas wartawan. UKW tidak boleh berhenti dengan alasan apa pun karena ini menjadi fondasi profesionalisme pers,” tegasnya.

Sementara itu, raut bahagia terlihat dari Ahmad Dini Eka Saputra dan Angga Prayoga usai dinyatakan lulus. Selama dua hari pelaksanaan UKW, keduanya harus menuntaskan 11 mata uji yang mengukur kemampuan jurnalistik, mulai dari etika, teknik peliputan, penulisan berita, hingga pemahaman terhadap regulasi pers.

“Alhamdulillah, seluruh rangkaian ujian bisa kami selesaikan dengan baik. Terima kasih atas doa dan dukungan semua pihak. Semoga ilmu dan sertifikat yang kami peroleh dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas dalam menjalankan profesi wartawan,” ujar Angga, diamini Ahmad Dini Eka Saputra.

Sementara itu, Ketua PWI Lampung, H. Wirahadikusumah, mengingatkan bahwa sertifikat kompetensi bukanlah tujuan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan profesi jurnalistik.

 

Menurutnya, kompetensi harus tercermin dalam praktik jurnalistik sehari-hari melalui penerapan kode etik, disiplin melakukan verifikasi, serta menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

 

Ia menambahkan, di era digital saat ini proses distribusi informasi tidak lagi sepenuhnya berada di tangan wartawan. Karena itu, insan pers harus memperkuat fungsi sebagai clearing house dengan memastikan setiap informasi telah melalui proses verifikasi yang ketat.

 

“Berita itu harus fakta sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan jernih,” ujarnya.***

Continue Reading

Trending