Connect with us

Lampung Selatan

Sikapi Situasi Kondisi Terkini, Bupati Nanang Ermanto Gelar Rakor Pejabat

Published

on

ungkapselatan.com, Lampung selatan – Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang berlangsung di rumah dinas bupati setempat, Selasa (3/10/2023).

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka diskusi peningkatan kinerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), evaluasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah serta menyikasi situasi dan kondisi terkini di Kabupaten Lampung Selatan.

“Hari ini saya ajak diskusi, karena kita ini adalah penyelenggara pemerintahan, apa yang harus kita lakukan dengan kondisi saat ini, dengan perkembangan yang ada. Kalau kita nggak bisa lihat kondisi perkembangan saat ini, kota akan mengalami permasalahan besar,” ujar Nanang.

Kemudian, dalam arahannya Nanang juga menyampaikan, bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan daerah diperlukan komitmen yang kuat untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Mengingat, saat ini Indonesia termasuk Lampung Selatan, juga terdampak fenomena El Nino yang menyebabkan permasalahan pada berbagai sektor. Terutama pada sektor pertanian.

“Lakukan pemetaan, wilayah-wilayah yang susah air kita lakukan pengeboran. Ini harus ada langkah-langkah yang harus kita ambil dan jalankan dari masing-masing dinas. Yang kita pikirkan adalah jangka panjangnya bukan hanya saat ini,” imbuh Nanang.

Oleh karenanya, menurut Nanang, sebagai pemimpin pada masing-masing Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Lampung Selatan harus memiliki tiga hal mendasar, yaitu taktis, normatif dan teoritis.

Dengan begitu, Nanang berharap, permasalahan yang saat ini terjadi di masyarakat bisa cepat teratasi. Apalagi bila hal tersebut diiringi dengan kebersamaan dan gotong royong dari seluruh stakeholder terkait.

“Apa yang harus kita hadapi, langkah apa yang harus diambil. Nah disini lah ada evaluasi kerja. Saat ini yang kita hadapi adalah permalasahan, bagaimana kita memecahkan masalah, kita harus berfikir cepat,” pinta Nanang. ( Rahmat /Kominfo)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending