Connect with us

Lampung Selatan

SMP Negeri 1 Palas Mengadakan Acara Perpisahan Kelas IX Di Lingkungan Sekolah Berlangsung Meriah 

Published

on

SMP Negeri 1 Palas Mengadakan Acara Perpisahan Kelas IX Di Lingkungan Sekolah Berlangsung Meriah

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –SMP Negeri 1 Palas Lampung Selatan gelar acara pelepasan dan perpisahan siswa-siswi kelas IX tahun pelajaran 2023- 2024, Rabu (22 /5/2024)

Acara tahunan ini bertema “Generasi muda yang inspiratif dan kreatif semoga kesuksesan selalu bersama Dalam menggapai masa depan yang gemilang untuk mencerdaskan anak bangsa” .

Hadir dalam giat tersebut Kepala Sekolah SMP negeri 2 Palas, SMP negeri 3 Palas dan perwakilan Polsek Palas, Kepala Desa Palas Pasemah, Komite sekolah , tokoh masyarakat setempat dan para wali murid.

Kepala sekolah SMPN 1 Palas menjelaskan perpisahan siswa/i kelas 9 tahun ini berlangsung meriah dengan bermacam pementasan seni tari budaya dan keagamaan yang ditampilkan oleh siswa-siswi, para dewan guru dan staf.

Macam yang dipentaskan seperti pembacaan ayat suci Alquran, menyanyikan lagu Indonesia raya, mars lampung selatan, penampilan tari pembuka, tari tradisional, penampilan vokal group dan beberapa penampilan hiburan lainnya yang.

“Sebanyak 105 anak yang lulus tahun ini. Untuk anak didik kami yang telah menyelesaikan masa belajarnya di sekolah ini, jangan sampai hanya disini saja. Terus berjuang, tingkatkan terus pendidikannya hingga kejenjang yang lebih tinggi dan jadilah anak–anak kebanggaan kami dan orang tua masing–masing untuk kedepannya,” harap Sakwan

Sementara, Kepala Desa Palas Pasemah,Evan mengapresiasi acara perpisahan dan pelepasan siswa/i kelas 9 yang di selenggarakan di wilayah desa yang dipimpinnya tersebut.

“Saya sangat apresiasi kepada penyelenggara perpisahan anak kelas 9 di SMPN 1 Palas, yang mana kita ketahui sebelumnya ketika acara perpisahan selalu mengadakan study tour. Seperti

kita ketahui baru-baru ini ada salah satu sekolah di luar sana yang mengadakan study tour mobilnya masuk ke jurang, ” ujarnya.

“Untuk SMP 1 Palas mengadakan perpisahan dengan acara pertunjukan pertunjukan seni dan budaya di halaman sekolah, acara seperti ini harus digalakkan di tiap-tiap sekolah karena acara seperti ini banyak mengandung sisi positif, bukan hanya dinikmati oleh anak-anak kelas 9 saja, bahkan adik-adik kelas, wali murid, dan komite merasa senang melihat pertunjukan pertunjukan yang di sajikan anak Didik SMP negeri 1 Palas.

Sehingga menggali potensi budaya-budaya di lingkungan kita”sambungnya.

Orang nomor 1 di Desa Palas Pasemah ini mengajak warga lingkungan setempat agar bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan dan ketenangan dalam proses belajar mengajar di SMPN 1 Palas. Ia juga meminta kepada pihak sekolah agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Untuk ke depannya kita upayakan untuk setiap lini dan kita himbau kepada seluruh masyarakat agar apa yang ada di sekolah di desa kita, kita jaga bersama-sama menjaga keamanan karena ini menyangkut nama baik desa kita.

Dan saya berharap kepada pihak sekolah untuk tetap menjaga sinergi agar komunikasi koordinasi antara pihak sekolah dengan aparat desa tetap terjaga,”imbaunya.

“Semoga anak-anak yang lulus tahun ini, terus semangat belajar melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Kelak mereka bisa meraih cita-cita sesuai harapan.” Pungkasnya.

 

Penulis : Saman

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending