Connect with us

Lampung Selatan

Suhar Pujianto anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Reses Ke 1, Serap Aspirasi Masyarakat Way Panji

Published

on

 

Suhar Pujianto anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Reses Ke 1, Serap Aspirasi Masyarakat Way Panj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto gelar reses pertama , Senin (13/5/2024.)

Reses pertama di 2024 itu dilakukan di Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Lamsel di kediaman Kepala desa (Kades) setempat, Marjana. Hal ini dikatakan Suhar Pujianto pada media ini, pada media ini, 13 mei 2024.

Reses adalah kegiatan anggota dewan perwakilan rakyat di luar kantor, tujuan Reses itu sendiri adalah menampung aspirasi warga masyarakat.

“kewajiban kita sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Desa Sidoharjo adalah desa di Kecamatan Way Panji itu artinya desa ini juga masih Dapil II , Dapil II itu Kecamatan Palas, Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo,”kata Suhar Pujianto .

Seluruh aspirasi yang sampaikan warga, Kata Suhar, di catat dan dituangkan kembali di pokok pikiran (Pokir). Aspirasi warga ini nantinya akan dibahas bersama anggota DPRD Lamsel lainnya. Ada pun usulan warga yakni pembangunan peningkatan jalan Onderlagh di Dusun 4 RT 02 Desa Sidoharjo Way Panji Lamsel.

Sementara itu, Kades Sidoharjo, Marjana berharap, Apa yang menjadi aspirasi warganya tersebut agar dapat di kawal di Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Pemda Lampung Selatan.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran anggota dewan didesa kami, Kami sangat berharap apa yang menjadi usulan warga agar di kawal,” Pungkasnya.

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry 

Published

on

By

Setelah Viral Di Media, Sekertariat DPRD Memberikan Penjelasan Tentang Anggaran Loundry

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Menanggapi informasi yang berkembang di sejumlah media terkait anggaran laundry di lingkungan Sekretariat DPRD Lampung Selatan, Kepala Bagian Umum selaku PPTK memberikan penjelasan bahwa anggaran tersebut merupakan bagian dari kebutuhan perawatan fasilitas penunjang kegiatan di lingkungan DPRD.

 

Menurutnya, anggaran tersebut masuk dalam sub kegiatan belanja jasa kantor yang di dalamnya mencakup perawatan dan laundry berbagai perlengkapan, seperti gordyn rumah dinas Ketua DPRD, gordyn pada ruangan pimpinan, hingga sarung kursi yang digunakan di ruang rapat maupun ruang paripurna Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas yang digunakan dalam aktivitas kedewanan sehari-hari,” ujarnya.

Ia menyampaikan, anggaran yang digunakan setiap bulan sebesar Rp6.500.000 setelah dipotong pajak. Seluruh proses pelaksanaan juga dilakukan melalui mekanisme E-Katalog versi 6 sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kami berupaya menjalankan seluruh kegiatan sesuai aturan yang berlaku, termasuk dalam proses pengadaannya,” tambahnya.

Sekretariat DPRD Lampung Selatan berharap penjelasan tersebut dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat terkait penggunaan anggaran perawatan fasilitas di lingkungan DPRD.( umsetwn)

Continue Reading

Trending