Connect with us

Lampung Selatan

Suhar Pujianto anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Reses Ke 1, Serap Aspirasi Masyarakat Way Panji

Published

on

 

Suhar Pujianto anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Gelar Reses Ke 1, Serap Aspirasi Masyarakat Way Panj

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan Anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi PDI-P, Suhar Pujianto gelar reses pertama , Senin (13/5/2024.)

Reses pertama di 2024 itu dilakukan di Desa Sidoharjo Kecamatan Way Panji Lamsel di kediaman Kepala desa (Kades) setempat, Marjana. Hal ini dikatakan Suhar Pujianto pada media ini, pada media ini, 13 mei 2024.

Reses adalah kegiatan anggota dewan perwakilan rakyat di luar kantor, tujuan Reses itu sendiri adalah menampung aspirasi warga masyarakat.

“kewajiban kita sebagai anggota dewan yang dipilih oleh rakyat. Desa Sidoharjo adalah desa di Kecamatan Way Panji itu artinya desa ini juga masih Dapil II , Dapil II itu Kecamatan Palas, Way Panji dan Kecamatan Sidomulyo,”kata Suhar Pujianto .

Seluruh aspirasi yang sampaikan warga, Kata Suhar, di catat dan dituangkan kembali di pokok pikiran (Pokir). Aspirasi warga ini nantinya akan dibahas bersama anggota DPRD Lamsel lainnya. Ada pun usulan warga yakni pembangunan peningkatan jalan Onderlagh di Dusun 4 RT 02 Desa Sidoharjo Way Panji Lamsel.

Sementara itu, Kades Sidoharjo, Marjana berharap, Apa yang menjadi aspirasi warganya tersebut agar dapat di kawal di Pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Pemda Lampung Selatan.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran anggota dewan didesa kami, Kami sangat berharap apa yang menjadi usulan warga agar di kawal,” Pungkasnya.

Penulis : Rahmat

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetakan

Published

on

By

Kabid Dikdas Bantah Ada Intervensi Pengadaan Soal, Sebut Sekolah Bebas Pilih Percetaka

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, Ella, angkat bicara terkait sorotan dugaan pengondisian pengadaan cetak soal menggunakan dana BOS di sejumlah sekolah.

Menurutnya, kewenangan pengadaan soal sepenuhnya berada di masing-masing sekolah, baik dengan membuat soal sendiri maupun memesan ke percetakan.

“Terserah mau membuat soal sendiri di sekolahnya ataupun memesan ke percetakan yang ada, dipersilahkan tidak ada campur tangan pihak lain termasuk dinas pendidikan,” ujar Ella saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), terdapat tiga percetakan yang dipercaya pihak sekolah untuk mencetak soal. Namun, kata dia, ada juga sejumlah sekolah yang memilih membuat soal secara mandiri.

“Menurut laporan K3S ada 3 tuh percetakannya yang dipercayakan pihak sekolah selain itu jg ada beberapa sekolah juga membuat soal sendiri dan tidak memesan ke percetakan,” katanya.

Ella juga menegaskan, keberadaan percetakan yang selama ini masuk ke wilayah kabupaten disebut sudah bekerja sama sejak lama, bahkan sebelum dirinya menjabat sebagai Kabid Dikdas.

“Sedangkan percetakan yang ada masuk ke kabupaten itu sudah bekerjasama sejak dahulu, dan waktu saya bersama pak kadis masuk ke selatan di Disdik ini, pihak sekolah sudah memesan sendiri menurut pilihannya, tanpa intervensi siapapun,” ucapnya.

Pernyataan itu muncul setelah sebelumnya salah satu Koordinator Wilayah (Korwil) Disdik menyebut sekolah sebenarnya diperbolehkan mencetak soal sendiri melalui Kelompok Kerja Guru (KKG). Namun dalam praktiknya, sekolah disebut diarahkan melalui satu pintu dan instruksi tersebut diduga berasal dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan Lampung Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Ella membantah adanya arahan ataupun campur tangan dari dirinya terkait penunjukan percetakan.

“Saya bahkan tidak tau sekolah itu mengambil soal kepercetakan mana, yang saya dengar ada 3 percetakan yang masuk d kabupaten, itu saja,” elaknya.

Ia kembali menegaskan bahwa mekanisme pengadaan soal telah berjalan jauh sebelum dirinya menjabat.

“Saya datang semuaaa sudah berjalan, tanpa saya tau awalnya, saya hanya melaksanakan tugas-tugas bidang, Bos tahap 1 sudah berjalan, pembelanjaan apapun bagi sekolah sudah berjalan semua,” ungkapnya.

Selain itu, Ella mengaku tidak memahami alasan pembayaran pengadaan soal disebut melalui bendahara K3S, sebab menurutnya sekolah sudah memiliki kewenangan mengelola pembayaran sendiri.

“Untuk sekolah sebenarnya juga sudah diberi kewenangan bayar siplah sendiri atau non siplah, justru saya tidak paham kenapa kok dibendahara k3s,” pungkasnya. ( Tim )

Continue Reading

Trending