Connect with us

Lampung Selatan

Tiga Pejabat Eselon III Dinas Kominfo Lampung Selatan di Rolling, Berikut Daftar Pelantikan Hari Ini  

Published

on

Tiga Pejabat Eselon III Dinas Kominfo Lampung Selatan di Rolling, Berikut Daftar Pelantikan Hari Ini

 

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Kalianda – Gerbong Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kembali dirombak. Bupati Lampung Selatan melakukan pergeseran 7 pejabat eselon III dan IV.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat struktural itu dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Thamrin, S.Sos., M.M., di ruang kerjanya, Rabu pagi, 26 Juni 2024.

Dari tujuh pejabat yang dilantik, tiga diantaranya merupakan pejabat eselon III di lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan.

Mereka yakni, Madro`i, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan dilantik sebagai Camat Kecamatan Way Sulan. Sementara jabatan yang ditinggalkan Madro`i diisi Heri Wiono, S.E.,M.M., yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Komunikasi Publik.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian, Pos dan Telekomunikasi Adiansyah Gunawan, M.I.Kom di rolling sebagai Kepala Bidang Komunikasi Publik menggantikan posisi yang ditinggalkan Heri Wiono.

Selain itu, pejabat eselon III yang dilantik yakni, Lucia Triwidadi, S.Sos.,M.M., dilantik sebagai Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Lalu Lukman Hakim, S.E., sebagai Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja.

Kemudian, ada nama Rr. Lisnawati Nurhasanah, S.E., dilantik sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta pejabat eselon IV ada nama Yanfauzi, S.H. dilantik sebagai Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Way Sulan.

Sekda Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin mengatakan, pelantikan atau pergeseran pejabat struktural tersebut sudah mendapatkan izin tertulis dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

“Pejabat yang kita usulkan sudah disetujui. Ada (izin tertulis) dari Mendagri,” ujar Thamrin.

Thamrin meminta, kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dan dapat memberikan pelayanan terbaik, kinerja terbaik, loyalitas dan integritas kepada pimpinan.

“Karena memang sudah ada yang bekerja disana. Seperti pejabat di Dinas Kominfo, atau camat yang Way Sulan yang didefinitifkan. Tinggal disesuakna dengan tupoksi saja, ” kata Thamrin. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending