Connect with us

Lampung Selatan

Unit Produksi Benih Palas Kembali Berulah , Pinjaman Talangan Modal Produksi

Published

on

Unit Produksi Benih Palas Kembali Berulah , Pinjaman Talangan Modal Produksi

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Unit Produksi Benih (UPB) di Desa Bandan hurip Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan UPTD Amalia Riski Yanti, S.S., M.M., muncul persoalan terkait peminjaman modal dan penggarapan lahan Terhadap Seorang Warga yang diduga tidak sesuai prosedur.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, saat kepemimpinan UPB terdahulu , juga pernah mencuat persoalan serupa terkait penggadaian lahan milik Dinas Provinsi. Kini, peristiwa itu kembali terulang dalam bentuk peminjaman modal terhadap salah seorang warga Desa Bandan Hurip blok Siring 20 bernama Toing ( 70 ).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Toing (70) diketahui melakukan perjanjian peminjaman modal sebesar Rp 35 juta dengan Sukri Salah satu Staf di UPB utusan Kepala UPB yaitu Kun Purnomo.

Perjanjian tersebut tertuang dalam surat disaksikan oleh aparatur Desa Bandan Hurip. Dalam kesepakatan itu, Toing dijanjikan mendapat garapan lahan seluas empat hektar selama 4 kali garap, dengan sistem bagi hasil setelah modal dipotong.

Dari keterangan To’ing (70) Menjelaskan,

“Benar adanya Modal itu memang saya yang pinjamkan ke Sukri staf UPB dia bilang atas perintah kepala UPB dan ada surat perjanjian nya di Tanda tangani dan di materi, kesepakatannya jelas.

Kesepakatan nya saya dapat garapan empat hektar. Hasil panen nanti dipotong dulu untuk mengembalikan modal, Tapi sudah 4 kali garap saya gak di kasih Hasil nya, modal pun baru di kembalikan itu pun di gugat dulu baru di cicil bayar nya,” ungkap Toing saat dikonfirmasi awak media, Kamis (25/9/2025).

Bukan hanya itu Toing seorang kakek tua itu di angkat oleh Kun Purnomo (UPB) sebagai Petugas jaga sianh dan malam bersama rekan nya Jamal pensiunan polri yang rumahnya tidak jauh dari lokasi, selama 7 bulan ini juga tidak di bayar.

” Kami dan Pak Jamal juga di minta oleh pak Kun untuk menjadi keamanan siang Malam di UBP ini, sampai sekarang belum juga mendapat gaji, sampai sampai kami jaga mesin tidur di atas Tanggul, ” Ujar Toing.

Selain itu juga Alih – Alih Sukri Atas Perintah Kun Purnomo Minjam Modal Anggaran Lagi Ke Toing guna menalangi uang untuk oprasional kebutuhan kantor UPB renovasi Ringan seperti pasang plang, ganti kaca, servis kipas pengering padi Dan lain-lain sehingga Dia mengeluarkan uang dalam catatan sebesar Rp. 16.800.000, dengan Saksinya Sukri, sampai hari ini pun belum juga di ganti.

” Karena kita di jadikan ke amanan di UPB ini apa kekurangan kita talangin dulu seperti ganti kaca, kipas open pengering padi, rehab galangan, pasang plang itu pakai duit kita, Sukri saksi nya, uang itu sampai sekarang belum di Ganti, ” Keluh Toing

Saat dikonfirmasi , Sukri sebagai staf UPB sa’at itu di Palas, membenarkan adanya pinjaman modal yang diberikan oleh Toing. Ia menyebut hal itu dilakukan berdasarkan instruksi dari oknum pejabat sebelumnya Kun Purnomo

“Pinjaman itu memang ada, dan itu dilakukan atas perintah dari Pak Kun Purnomo, yang dulu menjabat UPB Padi Palas sebelum pensiun, Tapi itu sudah di bayar olah Pak Kun sebesar 35 juta uang modal, kalau untuk uang talangan oprasional belum,” terang Sukri.

” Saya mengatahui kalau pak Toing banyak menalangi untuk kebutuhan kantor dan UPB ini ada catatan nya, ” Ujar Sukri, sa’at di konfirmasi di warung depan rumah Pak Toing.

Pernyataan Sukri ini seolah memperkuat dugaan bahwa sistem pengelolaan lahan di UPB tidak berjalan sesuai mekanisme resmi.

Kasus peminjaman modal di Balai Pembibitan Palas mencerminkan lemahnya tata kelola dan minimnya transparansi. Kondisi ini jelas merugikan petani maupun masyarakat yang semestinya mendapatkan manfaat dari keberadaan balai.

Pada Hari Senin 8 September 2025 Toing dalam keadaan fisik masih Lemah, karena baru pemulihan dari sakit Akibat kepikiran hal ini, dia memaksakan berkunjung ke Kantor Dinas UPTD Balai Benih Induk Tanaman Pangan Dan Alat Mesin Pertanian Provinsi Lampung di Bandar Lampung untuk menemui pimpinan namun sampai di tempat Tidak ada unsur pimpinan yang dapat di temui oleh beliau, Dan Hanya ditemui oleh Staf TU yaitu Ibu Rika.

Rika Selaku TU Mengatajan,

” Bahwasannya Staf Pimpinan lagi tidak ada di kantor, Sedang ada rapat Diinas dikantor Pemprov, Nanti akan saya sampaikan cerita ini ke pimpinan, ” ujar Rika.

Beberapa hari kemudian Kepala UPB yang baru Seto Hadi berdinas ke kantor UPB Palas untuk menemui Toing.

Seto Hadi selaku Kepala UPB yang Baru menggantikan Kun Purnomo yang sudah pensiun, Dia mendengar kan apa yang di sampaikan keluhaan Toing.

Dia menjelaskan Setiap Mengolah lahan jelas ada oprasional nya dari Dinas, Dia menegaskan, setiap pengelolaan lahan sejatinya sudah ada alokasi dana operasional.

“Setiap hektar lahan ada dana operasional sekitar Rp 8,5 juta. Kalau lahannya 10 hektar, berarti ada Rp 85 juta, karena saya masih baru belum tau angka pastinya, Jadi mestinya tidak perlu lagi ada pinjam – meminjam modal dengan warga,” ujar Seto hadi.

Sampai berita ini di terbit kan Kun Purnomo belum bisa di Hubungi di Telpon tidak ada Respon.

Dengan demikian dana operasional yang sudah dianggarkan cukup besar, mestinya tidak perlu ada praktik peminjaman modal pribadi atau mengadakan lahan milik pemerintah.

 

( Tim).

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending