Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Published

on

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2024, diduga fiktif karena hingga kini belum terealisasi meski sudah dianggarkan ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di tengah warga desa.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, setidaknya ada tiga kegiatan utama yang belum terlaksana. Pertama, pembangunan lima titik gorong-gorong dengan nilai anggaran Rp41.250.000. Kedua, program bedah rumah sebanyak empat unit dengan total Rp20.000.000. Ketiga, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Kuningan senilai Rp56.561.200. Jika dijumlahkan, total keseluruhan anggaran yang belum berjalan mencapai Rp117.811.200.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjung Sari, Jumana, membenarkan adanya kegiatan yang belum berjalan sesuai rencana.

“Memang ada tiga kegiatan tahun 2024 yang belum berjalan. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, dan memang ada beberapa kendala teknis di lapangan,” kata Jumana saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwo. Ia mengakui ada kegiatan yang belum dilaksanakan, namun masih perlu melakukan pengecekan dokumen desa.

“Memang benar ada kegiatan yang belum terlaksana. Tapi saya akan lihat dulu APBDes, nanti saya hubungi kembali,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Bendahara Desa Tanjung Sari, Ilma, menegaskan bahwa anggaran tahap pertama sudah dicairkan dan diserahkan kepada kepala desa untuk pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, seharusnya pembangunan bisa segera dilaksanakan.

“Untuk anggaran tahap I sudah saya serahkan ke Pak Kades Jarwo, seharusnya pekerjaan bisa berjalan,” jelas Ilma.

Alim pidana selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Sari juga memberikan tanggapan. Ia menyebut bahwa program pembangunan TPT pada 2023 memang sudah terlaksana, namun untuk kelanjutan pekerjaan TPT tahun 2024, beserta pembangunan gorong-gorong dan program bedah rumah, belum tersentuh sama sekali.

“Waktu di kecamatan kepala desa di panggil, karena tidak ada ketegasan dari Dinas PMD Kabupaten, akhirnya seperti ini. Yang kami sayangkan, laporan pertanggungjawaban bisa cair tanpa tanda tangan kami sebagai BPD. Padahal, kami seharusnya dilibatkan,” ungkap Ketua BPD.

Ia menambahkan, pihaknya juga merasa kecewa lantaran tidak dilibatkan oleh mantan Plt Camat Palas, M. Iqbal, dalam pembuatan pernyataan terkait kegiatan desa.

“Tapi sangat disayangkan kenapa BPD tidak dilibatkan dalam proses ini,” tegasnya.

Menurut Ketua BPD, keterlibatan pihaknya penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia menilai, keterlambatan realisasi program bisa berdampak pada pencairan dana desa tahap berikutnya, termasuk alokasi untuk tahun 2025. Oleh karena itu, ia meminta perhatian serius dari camat baru, Rosalina M.Kep, serta aparat penegak hukum.

“Ini harus jadi perhatian. Kami berharap pihak kecamatan maupun aparat hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Masyarakat Desa Tanjung Sari juga mendesak agar pembangunan yang sudah dianggarkan tidak dibiarkan mangkrak. Warga menilai pemerintah desa harus lebih terbuka dalam pengelolaan dana desa serta melibatkan semua unsur terkait demi kelancaran pembangunan.

Kini, dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, kasus ini menjadi perhatian publik. Warga menunggu langkah tegas dari aparat kecamatan maupun penegak hukum agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, sehingga pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

Published

on

By

Sapi Bantuan Di Duga Kuat dikuasai Oleh Oknum Anggota DPRD Lamsel

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— Dugaan penggelapan sapi bantuan milik Kelompok Sahabat Tani di Desa Kuala Sekampung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan ( Lamsel) kembali mencuat dan menyeret nama anggota Komisi IV DPRD Lam-Sel inisial TM.

Kasus ini sebelumnya sempat terungkap pada pertengahan tahun 2025 dan telah ditangani oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lamsel . Saat itu, Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Dedi Susanto, berkomitmen akan mengganti sapi yang telah dijual pada Agustus 2025.

Bantuan 20 ekor sapi tersebut diketahui merupakan program aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Sudin Kala itu, yang digulirkan sejak tahun 2021. Namun, meski bukan anggota kelompok Tani , sapi bantuan tersebut diduga dikuasai oleh anggota DPRD Lamsel TM.

Ketika Di Konfirmasi Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa keanggotaan Kelompok Sahabat Tani didominasi oleh keluarga TM. Ia menyebut, posisi dalam kelompok diisi oleh menantu, anak, istri, adik, hingga orang tua TM.

“Sebagian besar anggota kelompok itu keluarga beliau. Ketua kelompok merupakan menantunya, lalu istrinya adalah anak kandung TM, serta ada juga istri dan orang tuanya,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Salah satu pengurus kelompok, Marimun, menjelaskan bahwa dirinya ditugaskan merawat sapi dan menerima upah bulanan antara Rp1 juta hingga Rp2 juta dari TM.

“Kalau ada uang dikasih, kadang Rp1 juta, kadang Rp2 juta, tapi tidak tentu,” kata Marimun.

Selain itu, ia juga mengaku pernah menerima bagian sebesar Rp20 juta dari hasil penjualan lima ekor sapi. Namun, ia menyebut tidak pernah mengetahui harga jual sapi karena seluruh proses penjualan dikendalikan oleh TM, bukan oleh ketua kelompok.

Saat ini, dari total 20 ekor sapi bantuan, Hanya tersisa 14 ekor indukan yang masih dirawat.

Sementara itu, anggota kelompok lainnya, Agus Roni, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam penjualan sapi maupun menerima bagian dari hasil penjualan.

“Saya pernah membantu mencari pakan, tapi tidak lama. Untuk penjualan, saya tidak pernah dilibatkan atau mendapat bagian,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, TM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp tidak mendapatkan respons.

Kasus ini kembali menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara transparan oleh pihak terkait guna memastikan kejelasan pengelolaan bantuan tersebut. ( Sam /tim).

Continue Reading

Trending