Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Published

on

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2024, diduga fiktif karena hingga kini belum terealisasi meski sudah dianggarkan ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di tengah warga desa.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, setidaknya ada tiga kegiatan utama yang belum terlaksana. Pertama, pembangunan lima titik gorong-gorong dengan nilai anggaran Rp41.250.000. Kedua, program bedah rumah sebanyak empat unit dengan total Rp20.000.000. Ketiga, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Kuningan senilai Rp56.561.200. Jika dijumlahkan, total keseluruhan anggaran yang belum berjalan mencapai Rp117.811.200.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjung Sari, Jumana, membenarkan adanya kegiatan yang belum berjalan sesuai rencana.

“Memang ada tiga kegiatan tahun 2024 yang belum berjalan. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, dan memang ada beberapa kendala teknis di lapangan,” kata Jumana saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwo. Ia mengakui ada kegiatan yang belum dilaksanakan, namun masih perlu melakukan pengecekan dokumen desa.

“Memang benar ada kegiatan yang belum terlaksana. Tapi saya akan lihat dulu APBDes, nanti saya hubungi kembali,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Bendahara Desa Tanjung Sari, Ilma, menegaskan bahwa anggaran tahap pertama sudah dicairkan dan diserahkan kepada kepala desa untuk pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, seharusnya pembangunan bisa segera dilaksanakan.

“Untuk anggaran tahap I sudah saya serahkan ke Pak Kades Jarwo, seharusnya pekerjaan bisa berjalan,” jelas Ilma.

Alim pidana selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Sari juga memberikan tanggapan. Ia menyebut bahwa program pembangunan TPT pada 2023 memang sudah terlaksana, namun untuk kelanjutan pekerjaan TPT tahun 2024, beserta pembangunan gorong-gorong dan program bedah rumah, belum tersentuh sama sekali.

“Waktu di kecamatan kepala desa di panggil, karena tidak ada ketegasan dari Dinas PMD Kabupaten, akhirnya seperti ini. Yang kami sayangkan, laporan pertanggungjawaban bisa cair tanpa tanda tangan kami sebagai BPD. Padahal, kami seharusnya dilibatkan,” ungkap Ketua BPD.

Ia menambahkan, pihaknya juga merasa kecewa lantaran tidak dilibatkan oleh mantan Plt Camat Palas, M. Iqbal, dalam pembuatan pernyataan terkait kegiatan desa.

“Tapi sangat disayangkan kenapa BPD tidak dilibatkan dalam proses ini,” tegasnya.

Menurut Ketua BPD, keterlibatan pihaknya penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia menilai, keterlambatan realisasi program bisa berdampak pada pencairan dana desa tahap berikutnya, termasuk alokasi untuk tahun 2025. Oleh karena itu, ia meminta perhatian serius dari camat baru, Rosalina M.Kep, serta aparat penegak hukum.

“Ini harus jadi perhatian. Kami berharap pihak kecamatan maupun aparat hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Masyarakat Desa Tanjung Sari juga mendesak agar pembangunan yang sudah dianggarkan tidak dibiarkan mangkrak. Warga menilai pemerintah desa harus lebih terbuka dalam pengelolaan dana desa serta melibatkan semua unsur terkait demi kelancaran pembangunan.

Kini, dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, kasus ini menjadi perhatian publik. Warga menunggu langkah tegas dari aparat kecamatan maupun penegak hukum agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, sehingga pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif ‎

Published

on

By

Ormas GML Soroti Proyek Tahun 2024 di Desa Sukamulya Di Duga Fiktif

 

Ungkapselatan.com, ‎Lampung Selatan — Ketua Investigasi Ormas Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Lampung, Indawan N.S., menanggapi dugaan kegiatan pembangunan fiktif di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. Ia menilai persoalan tersebut harus segera ditindaklanjuti karena berkaitan dengan penggunaan anggaran pembangunan desa tahun 2024 yang hingga kini diduga belum direalisasikan.

‎Indawan mengatakan, adanya temuan dari inspektorat seharusnya menjadi dasar untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak terkait. Menurutnya, jika kegiatan pembangunan telah dilaporkan dalam administrasi namun fisiknya belum ada hingga tahun 2026, maka kondisi itu patut dipertanyakan.

 

‎“Kalau memang sudah menjadi temuan inspektorat, seharusnya ada tindakan tegas. Karena anggaran pembangunan itu tahun 2024, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan. Ini diduga sudah menyimpang dan merugikan masyarakat,” ujar Indawan, Kamis (28/5/2026).

 

‎Ia juga menilai kepala desa memiliki tanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran desa. Menurutnya, pembangunan yang belum terealisasi berpotensi menghambat kepentingan masyarakat yang membutuhkan infrastruktur tersebut.

 

‎Dugaan proyek fiktif itu sebelumnya mencuat setelah tim media melakukan penelusuran di lapangan. Kepala Dusun 4 Blora, Desa sukamulya, Sudiman, mengaku hanya mengetahui adanya pembangunan gorong-gorong pada tahun 2024.

 

‎“Yang saya tahu cuma pembangunan gorong-gorong. Waktu itu TPK-nya Pak Susanto,” kata Sudiman.

 

‎Keterangan itu diperkuat oleh Susanto selaku Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) sekaligus Kasi Kesra Desa Sukamulya. Ia menyebut pembangunan rabat beton dan drainase yang direncanakan pada tahun 2024 hingga kini belum terlaksana dan menjadi temuan inspektorat.

 

‎Menurut Susanto, kepala desa telah berjanji akan merealisasikan pembangunan tersebut sebelum masa jabatannya berakhir. Ia juga mengaku selama menjadi TPK hanya menjalankan administrasi dan pengawasan pekerjaan, sementara pengelolaan anggaran dilakukan langsung oleh kepala desa.

 

‎Sementara itu, Sekretaris Desa Sukamulya, Ahmad Dederasim, membenarkan adanya kegiatan yang telah dilaporkan namun belum direalisasikan. Ia menjelaskan, rencana pembangunan awal berupa pengerasan jalan kemudian diubah menjadi rabat beton atas permintaan masyarakat, namun hingga kini fisiknya belum ada.

 

‎Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sukamulya belum memberikan klarifikasi. Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi melalui kunjungan langsung maupun pesan WhatsApp tidak ada respon.(Tim)

Continue Reading

Trending