Connect with us

Lampung Selatan

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Published

on

Pembangunan Tahun Anggaran 2024 Desa Tanjung Sari Di Duga Kuat Fiktif

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sejumlah kegiatan pembangunan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, tahun anggaran 2024, diduga fiktif karena hingga kini belum terealisasi meski sudah dianggarkan ratusan juta rupiah. Kondisi tersebut menimbulkan sorotan masyarakat dan menjadi perbincangan hangat di tengah warga desa.

Berdasarkan data yang dihimpun awak media, setidaknya ada tiga kegiatan utama yang belum terlaksana. Pertama, pembangunan lima titik gorong-gorong dengan nilai anggaran Rp41.250.000. Kedua, program bedah rumah sebanyak empat unit dengan total Rp20.000.000. Ketiga, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Dusun Kuningan senilai Rp56.561.200. Jika dijumlahkan, total keseluruhan anggaran yang belum berjalan mencapai Rp117.811.200.

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tanjung Sari, Jumana, membenarkan adanya kegiatan yang belum berjalan sesuai rencana.

“Memang ada tiga kegiatan tahun 2024 yang belum berjalan. Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut, dan memang ada beberapa kendala teknis di lapangan,” kata Jumana saat ditemui wartawan, Jumat (12/9/2025).

Hal senada disampaikan Kepala Desa Tanjung Sari, Jarwo. Ia mengakui ada kegiatan yang belum dilaksanakan, namun masih perlu melakukan pengecekan dokumen desa.

“Memang benar ada kegiatan yang belum terlaksana. Tapi saya akan lihat dulu APBDes, nanti saya hubungi kembali,” ujarnya singkat ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Bendahara Desa Tanjung Sari, Ilma, menegaskan bahwa anggaran tahap pertama sudah dicairkan dan diserahkan kepada kepala desa untuk pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, seharusnya pembangunan bisa segera dilaksanakan.

“Untuk anggaran tahap I sudah saya serahkan ke Pak Kades Jarwo, seharusnya pekerjaan bisa berjalan,” jelas Ilma.

Alim pidana selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Sari juga memberikan tanggapan. Ia menyebut bahwa program pembangunan TPT pada 2023 memang sudah terlaksana, namun untuk kelanjutan pekerjaan TPT tahun 2024, beserta pembangunan gorong-gorong dan program bedah rumah, belum tersentuh sama sekali.

“Waktu di kecamatan kepala desa di panggil, karena tidak ada ketegasan dari Dinas PMD Kabupaten, akhirnya seperti ini. Yang kami sayangkan, laporan pertanggungjawaban bisa cair tanpa tanda tangan kami sebagai BPD. Padahal, kami seharusnya dilibatkan,” ungkap Ketua BPD.

Ia menambahkan, pihaknya juga merasa kecewa lantaran tidak dilibatkan oleh mantan Plt Camat Palas, M. Iqbal, dalam pembuatan pernyataan terkait kegiatan desa.

“Tapi sangat disayangkan kenapa BPD tidak dilibatkan dalam proses ini,” tegasnya.

Menurut Ketua BPD, keterlibatan pihaknya penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa. Ia menilai, keterlambatan realisasi program bisa berdampak pada pencairan dana desa tahap berikutnya, termasuk alokasi untuk tahun 2025. Oleh karena itu, ia meminta perhatian serius dari camat baru, Rosalina M.Kep, serta aparat penegak hukum.

“Ini harus jadi perhatian. Kami berharap pihak kecamatan maupun aparat hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” ujarnya.

Masyarakat Desa Tanjung Sari juga mendesak agar pembangunan yang sudah dianggarkan tidak dibiarkan mangkrak. Warga menilai pemerintah desa harus lebih terbuka dalam pengelolaan dana desa serta melibatkan semua unsur terkait demi kelancaran pembangunan.

Kini, dengan adanya sorotan dari berbagai pihak, kasus ini menjadi perhatian publik. Warga menunggu langkah tegas dari aparat kecamatan maupun penegak hukum agar dana desa benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, sehingga pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.(Tim)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan ‎

Published

on

By

Tiang Penyangga Listrik Patah di Sukaraja, Tim PLN Palas Bergerak Cepat Lakukan Perbaikan

 

‎Ungkapselatan.com, Palas – Tim Jaga PLN Palas dari ULP Kalianda bergerak cepat menangani tiang penyangga jaringan listrik yang patah di depan gardu dekat Balai Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/7/2026).

‎Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk mengamankan area dan melakukan penggantian tiang penyangga yang rusak. Untuk menjaga keselamatan selama proses perbaikan, aliran listrik di sekitar lokasi sempat dipadamkan sementara.

‎Agus, anggota Tim Jaga PLN Palas, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penanganan guna mencegah risiko yang lebih besar bagi masyarakat.

‎”Sebelum membahayakan masyarakat, kami langsung bergerak cepat mengganti tiang penyangga yang patah. Keselamatan warga menjadi prioritas utama kami,” ujar Agus.

‎Ia menjelaskan bahwa tiang penyangga tersebut sebenarnya sudah masuk dalam jadwal penggantian. Namun, sebelum proses pergantian dilakukan, tiang tersebut lebih dahulu mengalami kerusakan hingga patah.

‎Menurut Agus, pemadaman listrik yang dilakukan hanya bersifat sementara dan merupakan bagian dari prosedur keselamatan kerja. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diperlukan agar proses perbaikan dapat berlangsung dengan aman tanpa membahayakan petugas maupun warga sekitar.

‎Secara tidak langsung, Agus menyampaikan bahwa tindakan cepat tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan tiang roboh dan menghindari gangguan yang dapat membahayakan pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

‎PLN juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan kerusakan pada jaringan listrik. Berkat respons cepat Tim Jaga PLN Palas, proses penggantian tiang penyangga berhasil diselesaikan dengan aman dan jaringan listrik kembali beroperasi normal. Langkah ini menjadi bukti komitmen PLN dalam menjaga keandalan pelayanan serta keselamatan masyarakat.(joe)

Continue Reading

Trending