Connect with us

Lampung Selatan

Widodo Bersyukur Atas Di lantiknya Sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil 3

Published

on

Widodo Bersyukur Atas Di lantiknya Sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih periode 2024 -2029 telah resmi dilantik pada Senin pagi, 19 Agustus 2024.

Diantara 50 anggota dewan yang resmi dilantik, Widodo berasal dari politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) pernah berkiprah di Dunia jurnalis yang mendapat amanah atau dipercaya menjadi wakil rakyat menyampaikan rasa syukurnya yang mendalam

Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada warga daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Kecamatan Sragi.

“Saya merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat Dapil 3 atas amanah. Sehingga hari ini saya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029,” Ujar Widodo.

Tak lupa, juga Widodo menyampaikan ucapan ribuan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan atas supportnya yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berkompetisi pada Pileg yang lalu.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada tokoh nasional yang berasal dari Kecamatan Penengahan, yakni Ketum PAN Bapak Zulkifli Hasan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk maju pada Pileg di bulan Februari 2024 lalu,” sambungnya.

Widodo mengakui, perjalanan menuju kursi DPRD ini tidak mudah. Proses kampanye yang panjang dan penuh tantangan serta perjuangan yang berat telah. Begitu juga usai terpilih, menunggu pelantikan pun membutuhkan waktu 6 bulan.

Namun itu semua telah dilaluinya dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama warga masyarakat daerah pemilihan (dapil) 3 yang setia memberikan kepercayaan penuh kepadanya.

“Kepercayaan ini merupakan amanah yang sangat besar, dan saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat ini dengan penuh dedikasi,” tuturnya.

Sebagai legislator muda dari Partai Amanat Nasional (PAN), Widodo juga menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dapil 3.

“Tugas berat saya menanti, salah satunya meningkatkan kesejahteraan petani dapil 3 dan peningkatan infrastruktur jalan, terutama yang berada di pedalaman,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih maju. Kolaborasi adalah kunci utama. Kami di DPRD berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat. Dan saya akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan diperjuangkan,” imbuhnya.

Selain itu juga, Widodo memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya kaum milenial. Bahwa jabatan itu tidak mesti dari orang kaya saja. Petani pun bisa, contohnya dirinya adalah petani yang berasal dari Dusun Gunung Botol Desa Penengahan.

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Widodo menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik. “PAN mengusung Radityo Egi Pratama sebagai Calon Bupati Lampung Selatan.

“Pemimpin yang baik lahir dari pilihan rakyat yang sadar akan pentingnya masa depan daerah. Karena itu saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak golput dan memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Lampung Selatan,” pesannya.

Diakhir pernyataannya, Widodo mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal bagi dirinya untuk terus berjuang di kancah politik. ” Saya akan selalu ingat bahwa berada di sini berkat dukungan masyarakat. Amanah ini akan saya jaga sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dapil 3,” pungkasnya ( Saman)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Published

on

By

Komisi 1 DPRD Lamsel Segera Panggil Pihak Perusahaan PT Alus , Terkait Sengketa Lahan 52 Hektare

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan   – Masyarakat Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, didampingi kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. dan organisasi masyarakat Gema Masyarakat Lokal (GML), mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan, Kamis (16/4/2026).

‎RDP tersebut membahas sengketa lahan seluas 52 hektare yang diklaim milik warga. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, Di Hadiri anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga pemilik lahan.

‎Kuasa hukum bersama GML yang dipimpin Ketua Umum Rizal Anwar, didampingi Indrawan NS, menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut. Mereka meminta DPRD memfasilitasi penyelesaian dengan pihak perusahaan agar lahan yang diduga diserobot dapat segera dikembalikan.

‎Rizal Anwar menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk memperjuangkan hak masyarakat. Ia menyatakan, “Kami meminta PT Andesit segera merealisasikan tuntutan masyarakat dan mengembalikan lahan yang menjadi hak warga.” Ucap nya

‎Sementara itu, Camat Katibung Andi Sopyan menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah merespons cepat persoalan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan perlu segera dicarikan solusi.

‎Menurut Andi, berdasarkan komunikasi dengan warga, persoalan utama terletak pada dugaan kesalahan lokasi penggarapan oleh perusahaan. Ia menyebut bahwa warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik masyarakat, yang didukung berbagai dokumen.

‎Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi penyelesaian.

‎“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

‎Di sisi lain, kuasa hukum SOPADLI SY, S.E., S.H.,M.E.Sy.,M.H. Dia menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan. Ia menyebut langkah hukum menjadi opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

‎Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi atas tuntutan tersebut.

‎DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.

‎(jo)

Continue Reading

Trending