Connect with us

Lampung Selatan

Widodo Bersyukur Atas Di lantiknya Sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil 3

Published

on

Widodo Bersyukur Atas Di lantiknya Sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih periode 2024 -2029 telah resmi dilantik pada Senin pagi, 19 Agustus 2024.

Diantara 50 anggota dewan yang resmi dilantik, Widodo berasal dari politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) pernah berkiprah di Dunia jurnalis yang mendapat amanah atau dipercaya menjadi wakil rakyat menyampaikan rasa syukurnya yang mendalam

Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada warga daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Kecamatan Sragi.

“Saya merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat Dapil 3 atas amanah. Sehingga hari ini saya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029,” Ujar Widodo.

Tak lupa, juga Widodo menyampaikan ucapan ribuan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan atas supportnya yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berkompetisi pada Pileg yang lalu.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada tokoh nasional yang berasal dari Kecamatan Penengahan, yakni Ketum PAN Bapak Zulkifli Hasan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk maju pada Pileg di bulan Februari 2024 lalu,” sambungnya.

Widodo mengakui, perjalanan menuju kursi DPRD ini tidak mudah. Proses kampanye yang panjang dan penuh tantangan serta perjuangan yang berat telah. Begitu juga usai terpilih, menunggu pelantikan pun membutuhkan waktu 6 bulan.

Namun itu semua telah dilaluinya dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama warga masyarakat daerah pemilihan (dapil) 3 yang setia memberikan kepercayaan penuh kepadanya.

“Kepercayaan ini merupakan amanah yang sangat besar, dan saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat ini dengan penuh dedikasi,” tuturnya.

Sebagai legislator muda dari Partai Amanat Nasional (PAN), Widodo juga menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dapil 3.

“Tugas berat saya menanti, salah satunya meningkatkan kesejahteraan petani dapil 3 dan peningkatan infrastruktur jalan, terutama yang berada di pedalaman,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih maju. Kolaborasi adalah kunci utama. Kami di DPRD berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat. Dan saya akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan diperjuangkan,” imbuhnya.

Selain itu juga, Widodo memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya kaum milenial. Bahwa jabatan itu tidak mesti dari orang kaya saja. Petani pun bisa, contohnya dirinya adalah petani yang berasal dari Dusun Gunung Botol Desa Penengahan.

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Widodo menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik. “PAN mengusung Radityo Egi Pratama sebagai Calon Bupati Lampung Selatan.

“Pemimpin yang baik lahir dari pilihan rakyat yang sadar akan pentingnya masa depan daerah. Karena itu saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak golput dan memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Lampung Selatan,” pesannya.

Diakhir pernyataannya, Widodo mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal bagi dirinya untuk terus berjuang di kancah politik. ” Saya akan selalu ingat bahwa berada di sini berkat dukungan masyarakat. Amanah ini akan saya jaga sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dapil 3,” pungkasnya ( Saman)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Published

on

By

Diduga Cemari Sungai 3 Tahun Tidak Ada Izin dan IPAL, Pabrik Tahu di Sukamulya Terancam di Tutup Tim GARDA

Ungkapselatan.com, Palas – Pasca viral di media sosial dan menjadi sorotan pemberitaan media, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Selatan, Yespi Cory, SH., M.M., turun langsung meninjau pabrik tahu di Dusun Jogja, Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, yang diduga mencemari aliran sungai akibat pembuangan limbah tanpa pengelolaan yang memadai, Jumat (19/6/2026).

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, usaha pengolahan tahu tersebut diduga telah beroperasi selama tiga tahun tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, limbah cair hasil produksi disebut-sebut dialirkan langsung ke sungai tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga menyebabkan air sungai menghitam dan menimbulkan bau tidak sedap yang dikeluhkan warga.

 

Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Selatan, Yespi Cory, menegaskan pihaknya akan mengambil langkah tegas. Dalam waktu dekat, seluruh pengusaha tahu dan tempe di Kecamatan Palas akan dipanggil untuk diberikan pembinaan sekaligus mencari solusi terkait pengelolaan limbah dan kelengkapan perizinan usaha.

 

“Selasa akan kita kumpulkan semua pengusaha tahu dan tempe termasuk tim GARDA, perizinan, lingkungan, kesehatan. Kita akan mencari solusi,” katanya saat meninjau lokasi, Jumat (19/6/2026).

 

Yespi menegaskan, pemerintah daerah masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, apabila tetap mengabaikan kewajiban yang telah ditetapkan, sanksi tegas hingga penutupan usaha akan diberlakukan.

 

“Nanti kita tutup jika masih membandel, kita ini masih ada toleransi. Nanti IPAL itu seperti Dapur MBG supaya nanti air yang keluar itu jernih dan tidak berbau. Mereka wajib membuat IPAL, kalau tidak diindahkan jelas nanti Tim GARDA yang menutup,” tegasnya.

 

Selain pengelolaan limbah, para pelaku usaha juga diwajibkan menyampaikan laporan secara berkala setiap enam bulan sekali kepada instansi terkait.

 

Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memanggil para pengusaha tahu dan tempe.

 

“Pemdes nanti memanggil semuanya pengrajin tahu tempe di Kecamatan Palas. Semuanya akan diberikan arahan oleh Tim GARDA. Usahanya nyaman, lingkungan juga aman,” ujar Rosalina.

 

Di sisi lain, pemilik usaha tahu, Suroto, mengakui bahwa usahanya telah berjalan selama tiga tahun dan belum memiliki pengelolaan limbah maupun izin resmi dari instansi terkait.

 

“Sudah 3 tahun berjalan. Lahan milik sendiri, untuk izin kita melihat dari hasil usaha kalau sudah mapan baru mengurus izin. Kalau dari lingkungan ini banyak keluarga jadi izin lingkungan belum ada, izin ke desa juga belum ada, dari lingkungan hidup belum,” ungkapnya.

 

Suroto juga menyebut kapasitas produksi usahanya mencapai dua kuintal dalam sekali produksi.

 

“Seharinya 2 kintal,” pungkasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena menyangkut kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap seluruh usaha pengolahan tahu dan tempe agar kegiatan ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengabaikan aspek lingkungan hidup. (Tim)

Continue Reading

Trending