Connect with us

Lampung Selatan

Widodo Bersyukur Atas Di lantiknya Sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil 3

Published

on

Widodo Bersyukur Atas Di lantiknya Sebagai Anggota DPRD Lampung Selatan Dapil

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan –50 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan terpilih periode 2024 -2029 telah resmi dilantik pada Senin pagi, 19 Agustus 2024.

Diantara 50 anggota dewan yang resmi dilantik, Widodo berasal dari politikus muda Partai Amanat Nasional (PAN) pernah berkiprah di Dunia jurnalis yang mendapat amanah atau dipercaya menjadi wakil rakyat menyampaikan rasa syukurnya yang mendalam

Widodo menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada warga daerah pemilihan (dapil) 3 yang meliputi Kecamatan Penengahan, Bakauheni, Ketapang dan Kecamatan Sragi.

“Saya merasa sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh warga masyarakat Dapil 3 atas amanah. Sehingga hari ini saya resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029,” Ujar Widodo.

Tak lupa, juga Widodo menyampaikan ucapan ribuan terima kasih kepada Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan atas supportnya yang telah memberikan kesempatan kepada dirinya untuk berkompetisi pada Pileg yang lalu.

“Terima kasih juga kami ucapkan kepada tokoh nasional yang berasal dari Kecamatan Penengahan, yakni Ketum PAN Bapak Zulkifli Hasan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk maju pada Pileg di bulan Februari 2024 lalu,” sambungnya.

Widodo mengakui, perjalanan menuju kursi DPRD ini tidak mudah. Proses kampanye yang panjang dan penuh tantangan serta perjuangan yang berat telah. Begitu juga usai terpilih, menunggu pelantikan pun membutuhkan waktu 6 bulan.

Namun itu semua telah dilaluinya dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama warga masyarakat daerah pemilihan (dapil) 3 yang setia memberikan kepercayaan penuh kepadanya.

“Kepercayaan ini merupakan amanah yang sangat besar, dan saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat ini dengan penuh dedikasi,” tuturnya.

Sebagai legislator muda dari Partai Amanat Nasional (PAN), Widodo juga menegaskan komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya dapil 3.

“Tugas berat saya menanti, salah satunya meningkatkan kesejahteraan petani dapil 3 dan peningkatan infrastruktur jalan, terutama yang berada di pedalaman,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih maju. Kolaborasi adalah kunci utama. Kami di DPRD berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan rakyat. Dan saya akan memastikan bahwa aspirasi masyarakat didengar dan diperjuangkan,” imbuhnya.

Selain itu juga, Widodo memberikan motivasi kepada masyarakat, khususnya kaum milenial. Bahwa jabatan itu tidak mesti dari orang kaya saja. Petani pun bisa, contohnya dirinya adalah petani yang berasal dari Dusun Gunung Botol Desa Penengahan.

Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun ini, Widodo menghimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik. “PAN mengusung Radityo Egi Pratama sebagai Calon Bupati Lampung Selatan.

“Pemimpin yang baik lahir dari pilihan rakyat yang sadar akan pentingnya masa depan daerah. Karena itu saya mengajak seluruh warga masyarakat untuk tidak golput dan memilih pemimpin yang benar-benar mampu membawa perubahan yang lebih baik bagi Kabupaten Lampung Selatan,” pesannya.

Diakhir pernyataannya, Widodo mengungkapkan bahwa kepercayaan masyarakat merupakan modal bagi dirinya untuk terus berjuang di kancah politik. ” Saya akan selalu ingat bahwa berada di sini berkat dukungan masyarakat. Amanah ini akan saya jaga sebaik mungkin demi kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat Dapil 3,” pungkasnya ( Saman)

 

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamulya

Published

on

By

Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, Sedang Melakukan PIA Terkait Desa Sukamuly

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 di Desa Sukamulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah kegiatan yang tercantum dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) desa diduga tidak direalisasikan di lapangan sehingga menimbulkan pertanyaan terkait penggunaan anggaran tersebut.

‎Menindaklanjuti pemberitaan yang berkembang di media, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan telah melakukan langkah awal berupa Pengembangan Informasi Awal (PIA).

‎Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan, ,Zulfikar,S.Kom., M.M mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan PIA untuk menindaklanjuti informasi yang beredar terkait Desa Sukamulya.

‎”Pengembangan Informasi Awal (PIA) dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan di media terkait Desa Sukamulya. Hasil PIA nantinya akan menjadi dasar untuk audit lebih lanjut. Kami berharap masyarakat bersabar hingga proses audit selesai,” ujar Zulfikar melalui pesan WhatsApp, Rabu (10/6/2026).

‎Seorang warga Desa Sukamulya yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku masih mengingat beberapa kegiatan yang diduga tidak direalisasikan meskipun telah tercantum dalam laporan keuangan desa.
‎Menurut warga tersebut, salah satu kegiatan yang dipersoalkan adalah pembangunan pos siskamling dengan anggaran sekitar Rp21 juta. Selain itu, pengadaan permainan kolam renang dengan nilai anggaran sekitar Rp20 juta juga diduga tidak direalisasikan.

‎”Masih saya ingat, ada pembangunan pos siskamling sekitar Rp21 juta dan pengadaan permainan kolam renang sekitar Rp20 juta yang diduga tidak ada realisasinya. Kegiatan itu tercantum dalam anggaran tahun 2024,” ungkapnya.

‎Selain dugaan kegiatan yang belum terealisasi, beredar pula informasi bahwa Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mengaku tidak pernah menandatangani maupun membubuhkan stempel pada dokumen LPJ APBDes yang dilaporkan oleh pemerintah desa.

‎Ketua Divisi Investigasi DPP GML Indonesia, Indawan Ns, meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan transparan terhadap dugaan tersebut.
‎Ia menegaskan bahwa pemeriksaan sebaiknya tidak hanya difokuskan pada anggaran tahun 2024, tetapi juga mencakup pengelolaan Dana Desa sejak 2020 hingga 2025 agar masyarakat memperoleh kejelasan.

‎”Kami meminta Inspektorat melakukan pemeriksaan secara terbuka, objektif, dan menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Indawan.

‎Menurut Indawan, masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

‎Ia juga menambahkan bahwa apabila nantinya ditemukan bukti adanya keterlibatan aparatur desa maupun pihak lain dalam penyusunan laporan yang tidak sesuai dengan fakta, maka proses hukum harus dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

‎Namun demikian, hingga berita ini ditulis, dugaan penyimpangan tersebut masih berupa informasi dan tudingan dari sejumlah pihak. Kebenarannya masih menunggu hasil Pengembangan Informasi Awal (PIA) dan audit resmi yang akan dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan.

‎Masyarakat berharap proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif sehingga polemik dugaan pengelolaan Dana Desa di Desa Sukamulya memperoleh kepastian hukum serta tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

Continue Reading

Trending