Connect with us

Lampung Selatan

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Published

on

Diduga PPS  Dan PPK Kalianda Potong Dana Operasional KPPS

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN-Biaya operasional kelompok penyelenggaraan pemungutan suara (KPPS)  di Kelurahan Kalianda Kecamatan Kalianda Lampung Selatan diduga ada pemotongan.

 

Pemotongan biaya operasional ini diduga dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kalianda. Hal ini diungkapkan Ketua KPPS 12 Kelurahan Kaliada, Tobi Al Azhar kepada Tim Media ini selasa ( 13/2/ 2024)

 

“Yang kita terima Rp.3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah), sedangkan di SPJ (surat pertanggungjawaban) itu Rp.4.354.000. Itu ada bahasa pemotongan untuk pengantaran logistik, pembelian triplek, pembelian vitamin dan pembuatan SPJ,”jelas Tobi.

 

Tobi menyebutkan pemotongan anggaran itu masuk ke PPS dan PPK. Biaya operasional KPPS sebenarnya Rp.4.354.000. Sedangkan yang diterima KPPS Rp.3.500.000. Padahal, kata Tobi, pembelian triplek, pembelian vitamin, pengiriman logistik dan pembuatan SPJ itu bisa dilakukan langsung oleh pihak KPPS. Meskipun semua item yang disebutkan tadi, biayanya dari dana yang diterima oleh KPPS.

 

“Pembelian itu bisa dilakukan sendiri dari anggaran itu. Sedangkan anggaran mobilisasi (pengiriman logistik) itu dari mereka (KPU) sendiri. Harapan kami, dana pemilu ini bisa transparan,”ungkapnya.

 

Anggota KPPS lain juga menyebutkan ada pemotongan biaya operasional KPPS yang dilakukan oleh PPS Kelurahan Kalianda.

“Informasinya, pemotongan ini untuk biaya pengantaran logistik, pembuatan SPJ. Terus, pembelian vitamin, kalau untuk triplek memang dari KPU,”bebernya.

Namun, menurut keterangan Ketua PPS Desa Sumur Kumbang Kecamatan Kalianda, Arifin mengatakan dana mobilisasi logistik tersebut bersumber langsung dari KPU Lampung Selatan. “Dana pengangkutan/mobilisasi logistik dari KPU langsung,”kata Arifin.

Ketua PPS Kelurahan Kalianda, Adi S membenarkan adanya pemotongan anggaran KPPS tersebut. Pemotongan anggaran itu merupakan hasil kesepakatan rapat antara KPPS, PPS dan PPK Kecamatan Kalianda namun tidak ada berita acaranya.

Kemudian, Bendahara PPS Kelurahan  Kalianda, Yuni merinci pemotongan anggaran KPPS itu sebesar Rp.854.000 untuk PPS dan PPK. PPS menerima Rp.434.000,00.(empat ratus tiga puluh empat ribu rupiah) dan Rp.420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah) diterima PPK Kalianda.

“Anggaran itu Rp.4.354.000. yang diterima KPPS Rp.3.500.000. biaya itu (pemotongan)  untuk pembelian vitamin, triplek, pengiriman logistik dan SPJ,”katanya.

Sementara, Bendahara PPK Kalianda,  Andri Alfarizal mengaku tidak ada dana masuk kepada PPK Kalianda yang bersumber dari pemotongan anggaran KPPS Kelurahan Kalianda.  “Kalau PPK tidak tahu menahu, karena uang nya di PPS. Berdasarkan aturan uang itu harus digelontorkan semua. Cuman memang  kemarin (sebelum Pemilu) ini , PPS ini pada punya inisiatif. Kami gak pernah megang uang PPS, bang. Kalau kami sekretariat hanya memegang uang operasional PPK saja,  ” kata Andi. ( Tim )

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke 

Published

on

By

Akhir Juli Panitia Porwanas Mulai Seleksi Atlet Karaoke

 

Ungkapselatan.com, Bandar Lampung – Panitia Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV Tahun 2027 Provinsi Lampung mulai mempersiapkan pembentukan kontingen cabang olahraga seni karaoke.

 

Seleksi atlet karaoke bagi wartawan dan anggota Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Provinsi Lampung ditargetkan selesai pada akhir Juli 2026.

 

Ketua Harian Porwanas XV Lampung 2027, Supriyadi Alfian, mengatakan seleksi tersebut merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi Porwanas XV Tahun 2027 yang akan digelar di Provinsi Lampung.

 

Menurutnya, proses seleksi dilakukan lebih awal agar peserta yang terpilih memiliki waktu yang cukup untuk menjalani pembinaan dan meningkatkan kemampuan sebelum berlaga di ajang nasional.

 

“Target kami seleksi lomba karaoke untuk wartawan dan anggota IKWI Provinsi Lampung sudah harus terlaksana pada akhir Juli ini,” ujar Supriyadi, Senin (13/7/2026).

 

Ia menjelaskan, peserta dapat memilih salah satu dari tiga kategori lagu yang telah disiapkan panitia, yakni pop Indonesia, dangdut, dan lagu daerah.

 

“Pelaksanaan lomba nantinya direncanakan berlangsung di Center Stage Novotel Lampung yang dinilai memiliki fasilitas memadai untuk mendukung jalannya perlombaan,” kata dia.

 

Dalam proses penilaian, dewan juri akan menilai sejumlah aspek secara profesional. Penilaian materi vokal meliputi karakter suara, kualitas vokal, dan kekuatan vokal.

 

Sementara aspek teknik vokal mencakup ketepatan nada (pitch), kontrol vokal, tempo, ritme, serta intonasi.

 

“Selain itu, peserta juga dinilai dari kemampuan menginterpretasikan lagu melalui penghayatan, ekspresi, serta kemampuan menyampaikan makna lagu kepada penonton,” jelasnya.

 

Penampilan di atas panggung juga menjadi salah satu komponen penilaian, meliputi stage act, penguasaan panggung, hingga kesesuaian kostum yang dikenakan.

 

Sementara itu, Manager Cabang Olahraga Karaoke Porwanas XV Lampung, Yuhadi, menyatakan siap memfasilitasi seluruh rangkaian persiapan, mulai dari proses seleksi hingga pelaksanaan Porwanas XV Tahun 2027.

 

Ia mengatakan panitia akan memberikan pendampingan dan pembinaan kepada peserta yang nantinya terpilih sebagai wakil Lampung agar mampu tampil maksimal saat bertanding di tingkat nasional.

 

“Kami siap memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi hingga pelaksanaan Porwanas nanti. Karena itu, kami mengajak seluruh anggota PWI maupun IKWI Provinsi Lampung yang memiliki bakat di bidang tarik suara untuk ikut ambil bagian dalam seleksi ini. Semakin banyak peserta yang ikut, semakin besar peluang kita mendapatkan penyanyi terbaik untuk mewakili Lampung,” ujar Yuhadi.

 

Panitia juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Wartawan yang mengikuti seleksi wajib berstatus wartawan aktif dengan memiliki Kartu Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan Kartu Anggota PWI Biasa yang masih berlaku.

 

Sementara peserta dari IKWI wajib memiliki kartu tanda anggota IKWI yang masih aktif.

Peserta diwajibkan hadir di lokasi lomba paling lambat 30 menit sebelum perlombaan dimulai untuk melakukan registrasi ulang dan pengambilan nomor urut tampil.

 

Seluruh peserta harus menyanyikan lagu secara langsung tanpa menggunakan rekaman suara. Peserta juga diwajibkan menyiapkan musik pengiring dalam bentuk flash disk berisi musik karaoke tanpa vokal atau tautan YouTube karaoke sesuai lagu pilihan dan nada dasar masing-masing.

 

Panitia menetapkan lagu yang telah didaftarkan tidak dapat diganti. Peserta yang telah terdaftar namun mengundurkan diri tidak dapat digantikan oleh peserta lain. Peserta yang tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali akan dinyatakan gugur.

 

Apabila peserta melakukan kesalahan saat membawakan lagu, penampilan tidak dapat diulang. Namun, jika terjadi gangguan teknis yang berasal dari pihak panitia, peserta berhak mengulang penampilan dari awal lagu.

 

Selama perlombaan berlangsung, pembawa acara tidak diperkenankan memberikan komentar maupun penilaian terhadap penampilan peserta.

 

Dewan juri juga berhak menghentikan sementara atau membatalkan jalannya perlombaan apabila terjadi kondisi yang mengganggu kelancaran acara.

 

Penentuan pemenang sepenuhnya berdasarkan hasil penilaian dewan juri. Keputusan dewan juri bersifat mutlak, final, dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Apabila terdapat hal yang perlu diklarifikasi, peserta dapat menyampaikannya melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia dengan tetap menjaga ketertiban, etika, dan sportivitas.

 

Panitia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi tata tertib perlombaan. Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan tersebut akan ditetapkan kemudian oleh panitia pelaksana dan menjadi keputusan yang mengikat seluruh peserta.

 

Melalui seleksi ini, Panitia Porwanas XV Lampung berharap dapat menjaring penyanyi terbaik yang akan mewakili Provinsi Lampung pada cabang olahraga seni karaoke di ajang Porwanas XV Tahun 2027 sekaligus menunjukkan kesiapan Lampung sebagai tuan rumah penyelenggara.

Continue Reading

Trending