Connect with us

Lampung Selatan

M Akyas Anggota DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Desa Sinar Rezeki

Published

on

M Akyas Anggota DPRD Lampung Selatan Sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2020 Di Desa Sinar Rezek

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan— anggota DPRD kabupaten Lampung Selatan M. Akyas Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2020 Melalui Sosialisasi Peraturan Daerah ( Perda). Sabtu (8/6/2024)

M. Akyas dari Fraksi PKS itu menyosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2020 ini di laksanakan pertempat di Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri perangkat Desa serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat.

M Akyas menjelaskan, kegiatan ini bertujuan guna mengedukasi masyarakat terkait produk hukum yang dihasilkan di DPRD Lampung Selatan.

Masyarakat diharapkan dapat memahami aturan dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban dan juga perlindungan kepada masyarakat dalam melaksanakan setiap aktifitas sehari-hari.

“Masyarakat memerlukan payung hukum saat proses berinteraksi dalam kehidupan sehari-hari. Makanya, perda ini dibuat untuk mengatur tata tertib kehidupan khalayak umum. Kita semua harus memahami dengan detail, regulasi apa yang terkandung dalam perda ini,” kata dia.

Dijelaskan, anggota DPRD bukan hanya membentuk tapi juga menyosialisasikan perda. Mengenai ketenteraman dan ketertiban umum.

Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah saja tapi masyarakat juga harus ikut terlibat.

“Kalau kita perhatikan, sekarang masih marak perang kelompok dan sebagainya. Makanya, perda ini lahir untuk mencegah segala tindakan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban bermasyarakat.”paparnya.

Dengan perda ini, kita berharap agar tidak ada lagi yang ribut-ribut.

“Oleh karena itu, saya mengajak masyarakat terlibat langsung dalam menciptakan ketenteraman dan ketertiban umum. Tentunya dengan berpedoman pada regulasi yang tertuang dalam perda ini,”terangnya.

Ditegaskan pentingnya Perda Nomor 3 Tahun 2020 ini untuk terus disosialisasikan ditengah-tengah masyarakat.

“Ini menyangkut jaminan untuk ketenteraman serta perlindungan masyarakat di daerah. Semua warga berhak mendapatkan ketertiban dan ketenteraman serta perlindungan ditengah kehidupan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya ( Saman / ID)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewan

Published

on

By

Gelar Reses, Bowo Edy Anggoro : Ruas Jalan Bumi Daya-Pulau Jaya Masuk Pokir Dewa

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, menggelar reses pertama tahun 2024 di Desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, pada Rabu (11/12/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat yang memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan berbagai aspirasi. Beberapa isu utama yang diangkat mencakup pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan program pemberdayaan ekonomi.

Dalam reses tersebut, Bowo Edy Anggoro mengungkapkan bahwa perencanaan pembangunan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya telah masuk dalam pokok pikiran (Pokir) Komisi III DPRD Lampung Selatan.

“Perencanaan ruas jalan Bumi Daya – Pulau Jaya sudah masuk dalam Pokir. Bersama dua anggota DPRD lainnya dari daerah pemilihan Palas, kami bertiga memastikan bahwa insfrastruktur di Kecamatan Palas ini menjadi prioritas untuk lima tahun ke depan,” ujar Bowo, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat diwawancarai wartawan.

Meski demikian, Bowo menjelaskan bahwa realisasi pembangunan jalan tersebut kemungkinan belum bisa dilakukan pada tahun 2025, kecuali ada tambahan anggaran di luar rencana yang telah disusun.

“Dengan kepemimpinan baru, ada semangat baru. Kami berencana bersama pemimpin yang baru mengakses dukungan dari pusat. Jika terealisasi pada tahun 2025, kemungkinan hanya bisa melalui anggaran perubahan, karena di anggaran murni belum masuk. Namun, jalan ini tetap menjadi prioritas kami sebagai wakil rakyat dari Palas,” tambahnya. (Samsul/YD).

Continue Reading

Trending