Connect with us

Lampung Selatan

Warga Desa Negeri Pandan Terima Bantuan Bedah Rumah dari Bupati Lampung Selatan

Published

on

Warga Desa Negeri Pandan Terima Bantuan Bedah Rumah dari Bupati Lampung Selata

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Sandika Saputra (28), warga Dusun I Way Temaga, Desa Negeri Pandan, Kecamatan Kalianda, tidak menyangka Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto datang ke tempat tinggalnya, pada Rabu, 26 Juni 2024.

Sandika Saputra mengaku kaget dan terharu saat orang nomor satu di Bumi Khagom Mufakat itu datang untuk menyerahkan program bantuan bedah rumah untuknya.

“Terima kasih pak, saya tidak menyangka. Saya sangat terharu dan bersyukur atas perhatian pak bupati kepada saya,” ucap Sandika saat bertemu dengan Bupati Lampung Selatan.

Sandika berharap, melalui kepemimpinan Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto akan banyak warga yang kurang mampu mendapat bantuan bedah rumah.

“Semoga kepemimpinan bapak (bupati) dapat terus berlanjut. Sehingga warga yang belum memiliki rumah layak huni dapat terbantu mempunyai rumah yang layak,” ujar Sandika.

Sementara, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menyampaikan, bedah rumah tersebut berasal dari Program Swasembada Rumahku. Dimana dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan.

“Bantuan ini merupakan Program Swasembada Rumahku, yang merupakan salah satu program dari Pemkab Lampung Selatan,” kata Nanang.

Nanang mengatakan, pihaknya akan terus berupaya menuntaskan kemiskinan ekstrem di Lampung Selatan. Dirinya juga meminta, kepada camat dan kepala desa agar mengajak masyarakat untuk saling gotong royong dalam membantu membangun rumah tersebut.

“Kita terus berupaya agar di Lampung Selatan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni. Nanti tolong siapkan tenaganya untuk membangun rumahnya. Pak camat dan kades gotong royong bersama warga, supaya rumahnya cepat selesai,” imbuh Nanang. (Sam/kmf)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

Published

on

By

Pekerja Proyek SPAM Di Desa Mekar Mulya Kecamatan Palas Abaikan K3

 

– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, menjadi sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang telah berjalan beberapa waktu itu dinilai berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti di lapangan.

“Warga banyak bertanya, kenapa pekerjaan ini begitu lambat. Baru pemasangan tiang tower, pengalihan pipa belum sama sekali — jangankan sampai tersambung ke rumah-rumah,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya, Jumat (10/10/2025).

Keluhan warga bukan tanpa alasan. Dari pantauan di lokasi, aktivitas pekerjaan tampak berjalan tidak maksimal. Padahal, proyek ini diharapkan segera selesai agar kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi.

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi keterlambatan tersebut, salah satu orang kepercayaan dari pihak rekanan pelaksana menjelaskan bahwa kendala utama terletak pada keterlambatan pengiriman material dari pemasok. Ia juga menyinggung bahwa pekerjaan di lapangan tidak menggunakan standar keselamatan Kesehatan kerja (K3).

“Ya gimana? Materialnya datang lambat. Saya disuruh langsung komunikasi ke Pak Tedy sebagai pelaksana. Semua arahan juga dari Pak Kades,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, proyek perluasan SPAM ini dikerjakan oleh PT Risky Utama Jaya Abadi dengan nilai kontrak Rp445.774.980,00, sesuai Nomor Kontrak 39/KTR/KONS-CK/DPUR-LS/APBD/2025. Adapun waktu pelaksanaan ditetapkan selama 120 hari kalender.

Saat ditanya terkait jumlah sambungan rumah (SR) yang mencapai 98 titik serta panjang jaringan pipa yang digali, pihak rekanan mengaku belum bisa memberikan keterangan pasti.

“Saya sendiri bingung, penggalian dan penyambungan ke rumah warga belum merata,” ujarnya.

Diketahui, proyek SPAM di Desa Mekar Mulya ini sebelumnya juga pernah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Lampung Selatan sebagai bagian dari program pemulihan dampak El Nino. Namun, pada tahun 2025 proyek tersebut kembali dilanjutkan di bawah Dinas PUPR Lampung Selatan.

Sayangnya, program lanjutan ini kini justru menuai sorotan publik karena progresnya di lapangan dinilai lambat dan tidak sesuai harapan masyarakat. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan agar pelaksanaan proyek ini berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. ( Tim)

Continue Reading

Trending