Connect with us

Lampung Selatan

Sebanyak 21 Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung Dikukuhkan Nanang Ermanto Bupati Lampung Selatan

Published

on

Sebanyak 21 Kepala Desa se-Kecamatan Jati Agung Dikukuhkan Nanang Ermanto Bupati Lampung Selata

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan– Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto mengukuhkan 21 kepala desa se-Kecamatan Jati Agung, Kamis (4/7/2024).

Pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa dari masa jabatan 6 tahun menjadi 8 tahun itu berlangsung di Lapangan Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung.

Hadir juga dalam acara itu, anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari daerah pemilihan lima, Ketua Tim Pengerak PKK Kabupaten Lampung Selatan, Hj. Winarni Nanang Ermanto, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Lampung Selatan, Yani Thamrin.

Hadir juga, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para pejabat utama dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, perpanjangan masa jabatan itu merupakan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Nanang menjelaskan, secara normatif jabatan kepala desa sebelumnya hanya enam tahun dengan masa jabatan hanya sampai 3 periode.

“Namun setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 25 April 2024, masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode saja,” kata Nanang saat menyampaikan sambutan.

Kendati demikian, Nanang Ermanto mengingatkan kepada seluruh kepala desa yang baru saja dikukuhkan untuk mempergunakan waktu perpanjangan tersebut dengan sebaik mungkin. Terlebih dalam meningkatkan potensi-potensi yang ada didesanya masing-masing.

“Saya juga mengucapkan selamat dan bangga kepada Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung yang berhasil menyematkan diri sebagai desa mandiri. Semoga ini menjadi pemantik semangat bagi desa-desa yang lain untuk mencapai tingkatan desa mandiri,” imbuh Nanang.

Selain itu, kepala desa juga diminta mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah untuk dijadikan kandang, kolam dan kebun yang hasilnya nanti bisa dinikmati bersama keluarga.

“Jadi ini butuh kolaborasi dengan ibu-ibu PKK-nya. Tingkatkan kreativitas dan inovasi agar masyarakat juga dapat teredukasi sehingga dapat mencegah adanya stunting dan gizi bisa terpenuhi,” pesan Nanang Ermanto.

Sumber : kominfo

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram 

Published

on

By

Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram

 

Ungkapselatan.com, Palas – Ketua Karang Taruna Desa Bumi restu Geram, Tidak di Beritahu apa lagi di libatkan dalam kegiatan peresmian Lampu penerang jalan , Namun Organisasi Karang Taruna yang Dia pimpinan Di Catut.

Hal Ini menjadi Polemik di Desa Bumi Restu, Kec. Palas,Kabupaten Lampung Selatan, Kegiatan peresmian lampu jalan yang mengatasnamakan Karang Taruna justru dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus organisasi kepemudaan tersebut.

Ketua Karang Taruna Desa Bumi Restu, Suyitno mengaku kaget ketika nama organisasinya dicatut dalam spanduk peresmian. Dia menegaskan tidak pernah dilibatkan, tidak ada rapat, dan tidak ada pemberitahuan apapun.

“Saya Ketua Karang Taruna, tapi saya tidak tahu sama sekali ada peresmian ini. Ini jelas pencatutan nama. Jangan pakai nama Karang Taruna untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu,” tegas Suyitno, .

Yang lebih memprihatinkan, pemasangan lampu jalan tersebut diduga hanya diprioritaskan di lingkungan panitia atau kelompok tertentu, bukan merata untuk kebutuhan masyarakat Desa Bumi Restu.

“Kami mendukung program penerangan. Tapi kalau hanya untuk lingkungan panitia saja, lalu atas nama Karang Taruna, ini sama saja membohongi masyarakat,” lanjutnya.

Pencatutan nama organisasi tanpa koordinasi ini dinilai mencoreng marwah Karang Taruna dan berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang menggelar peresmian. Karang Taruna Desa Bumi Restu meminta aparat desa dan kecamatan segera menelusuri siapa pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan nama tersebut.

“Kami minta pertanggungjawaban. Jangan sampai kegiatan yang baik justru ternodai karena cara-cara yang tidak transparan,” tutup Suyitno

Continue Reading

Trending