Connect with us

Lampung Selatan

Ketua BKAD Kecamatan Palas Akan Segera Merapatkan Seluruh Kepala Desa Soal Polemik Sa’at Rakor Di Desa Pulau Tengah

Published

on

Ketua BKAD Kecamatan Palas Akan Segera Merapatkan Seluruh Kepala Desa Soal Polemik Sa’at Rakor Di Desa Pulau Tenga

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan–Ketua Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD ) akan merapatkan seluruh kepala desa di Kecamatan Palas, kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat ini.

Rapat seluruh kepala desa ini akan membahas terkait laporan pertanggungjawaban kegiatan pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa beberapa waktu lalu yang belum ada laporan dari panitia penyelenggara.

Belum ada nya laporan pertanggungjawaban kegiatan dari panitia pelaksana kegiatan menjadi polemik dikalangan para kepala desa di Kecamatan Palas yang diduga tidak trasparan dalam penggunaan anggaran acara pengukuhan tersebut.

Ketua BKAD Kecamatan Palas, Herri Susanto saat di konfirmasi di balai Desa Palas aji, terkait polemik pada saat rakor bulanan kemarin Rabu (30/7) di balai Desa Pulau tengah, beberapa Kepala Desa menanyakan pertanggungjawaban panitia pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa bulan lalu.

“saya selaku Ketua BKAD palas akan segera mengkordinasikan. Mulai hari ini untuk semua penitia penyelenggara untuk segera melaporkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang sudah di keluarkan oleh kawan-kawan kepala desa, supaya jelas,” Ujarnya

“saya akan sosialisasikan kepada para panitia dan ketua APDESI agar segera melaporkan pertanggungjawaban supaya tidak terjadi Miskomunikasi antara temen-temen kepala desa, saya di beri waktu 3 hari, bila tak kunjung juga ada keputusan maka akan saya laporkan ke pihak Kecamatan,”Ungkapnya

Di singgung mengenai laporan pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan Palas Fair, Herri menyatakan sudah sudah melaporkan kegiatan tersebut kepada para kades di kecamatan setempat.

” Kalau Palas Fair sudah di laporkan saat rakor di Desa Pulau jaya, tapi ada memang kades yang tidak hadir karena berhalangan, “jelasnya

Terpisah, Kepala Desa Palas Bangunan, Isnaini mengatakan para kades menuntut transparansi panitia pelaksana kegiatan pengukuhan perpanjangan jabatan kades kecamatan palas tentang penggunaan anggaran kegiatan tersebut.

“Kami dari pihak kepala desa ini bukan mau menuntut uang itu, kami hanya ingin tahu sebatas mana sih keterbukaan Dan transparan para panitia dalam mengelola anggaran,”jelasnya.

“Maksud saya kalaupun ada kawan yang enggak bisa hadir dalam acara pelaporan pertanggungjawaban, ya di beritahulah jangan laju enggak ada informasi, kan bisa juga melalu via telepon atau WA, jangan laju di kucilkan hingga menjadi tanda tanya, pada intinya kami dan kawan-kawan kepala desa meminta Keteransfaransi para pengurus atau panitia itu aja,” pungkas Isnaini. ( joe)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

SMP IT Miftahul Huda 537 Palas Menjalankan Program Penjemputan Anak Putus Sekolah

Published

on

By

SMP IT Miftahul Huda 537 Palas Menjalankan Program Penjemputan Anak Putus Sekolah

Ungkapselatan.com, Palas – Pihak sekolah SMP IT Miftahul Huda 537 Palas memiliki peran krusial dalam menekan angka putus sekolah melalui pendekatan persuasif dan program penjemputan anak putus sekolah (drop-out). Langkah aktif ini terbukti berhasil mengembalikan motivasi belajar anak-anak yang sebelumnya terpaksa meninggalkan bangku pendidikan.

Diberitakan Sebelumnya, Salah Satu Siswa SMP IT Miftahul Huda 537 Palas atas nama “IR ” , Dengan Kondisi ekonomi keluarga orang tua yang lemah memaksa anak tidak bisa bersekolah atau terpaksa putus sekolah. Dikarenakan Pendapatan orang tua yang hanya cukup untuk makan membuat biaya atribut, buku, atau transportasi tidak terjangkau.

Disaksikan Oleh Korwil Sekolah atau Korwilcam Bidang Pendidikan (Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan) Kecamatan Palas Bapak IMRON, Kepala Sekolah SMP IT Miftahul Huda Palas Mengatakan, ” Pihak sekolah telah melakukan berbagai upaya pendekatan, termasuk kunjungan ke rumah siswa, surat undangan kepada orang tua, dan saran untuk pindah ke lembaga pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, siswa bersangkutan tetap tidak kembali ke sekolah, Ya berkat kerja keras pihak Sekolah kami Alhamdulillah dengan kesalah pahaman kemarin Siswa kami Yang Putus Sekolah Akhirnya Bisa Kembali Bersekolah di sekolahan kami”, Terang Pak Iwan.

Sementara Korwilcam bidang pendidikan wilayah Kecamatan Palas Bapak IMRON, Menjelaskan, “Untuk mencegah dan mengurangi anak putus sekolah seluruh elemen baik itu pemerhati pendidikan mulai dari keluarga, komunitas, dan seluruh stakeholders diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap masalah pendidikan nasional karena masalah anak putus sekolah yang terus dibiarkan dapat menjadi awal mula munculnya berbagai masalah sosial yang lebih besar yang sudah tentu menjadi hambatan dalam mempersiapkan generasi penerus menuju Indonesia Emas 2045.

Salah satu elemen penting dalam pencegahan anak putus sekolah adalah Guru BK (Bimbingan dan Konseling). Guru BK berperan penting dalam memberikan pembinaan terhadap anak yang rawan putus sekolah dengan cara menciptakan suasana yang nyaman dan positif melalui layanan bimbingan dan konseling, memberikan dukungan supaya anak tetap mau dan semangat melanjutkan pendidikannya.

“Dengan kegiatan pendampingan kepada guru BK dan pengurus TPPK merupakan upaya dari Dinas Pendidikan dalam mengimplementasikan strategi pencegahan dan penanganan anak putus sekolah karena drop out dan lulus tidak melanjutkan (LTM) di kecamatan Palas.

“Kasus putus sekolah merupakan muara dari berbagai persoalan yang dihadapi siswa, karena dipengaruhi berbagai faktor, seperti siswa tidak mengikuti pembelajaran tatap muka dan tidak ikut ujian; siswa sudah malas sekolah dan memilih bekerja; pengaruh negatif pergaulan; kondisi ekonomi yang lemah; kurangnya dukungan dari keluarga dan siswa mengalami perundungan” ungkapnya.

menilai, diperlukan upaya pencegahan dan penanganan yang holistik dan dilakukan sedini mungkin. “Kami memiliki kekuatiran terhadap kasus anak putus sekolah di Kecamatan palas, karena bila dibiarkan dapat menjadi awal mula dari masalah sosial yang lebih besar seperti pengangguran, kejahatan, pernikahan di luar nikah, kemiskinan hingga stunting”, Ungkap Pak Imron.

Continue Reading

Trending