Connect with us

Lampung Selatan

FKWKP Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah di Pringsewu

Published

on

FKWKP Buka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah di Pringsewu

Ungkapselatan.com, Pringsewu – Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) resmi membuka posko pengaduan bagi siswa SMA dan SMK yang mengalami penahanan ijazah oleh pihak sekolah. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap hak pendidikan siswa, menyusul terbitnya Surat Edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung yang menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan menahan ijazah dengan alasan apapun.

Ketua FKWKP, Bambang Hartono, mengatakan bahwa posko ini bertujuan untuk membantu siswa yang kesulitan mendapatkan ijazah mereka, terutama bagi mereka yang ijazahnya masih ditahan karena alasan administrasi, seperti tunggakan uang komite.

“Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung telah mengeluarkan Surat Edaran yang menegaskan bahwa sekolah tidak diperkenankan menahan ijazah siswa dengan alasan apapun, termasuk tunggakan administrasi seperti uang komite. Kami ikut terpanggil untuk memberikan informasi dan pendampingan bagi siswa yang ijazahnya masih tertahan,” ujar Bambang Hartono dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

FKWKP memastikan bahwa tidak boleh ada lagi siswa yang mengalami kesulitan mendapatkan ijazahnya setelah lulus. Menurut Bambang, ijazah adalah dokumen penting yang sangat diperlukan oleh lulusan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau memasuki dunia kerja. Oleh karena itu, segala bentuk hambatan dalam pengambilan ijazah harus segera diselesaikan.

FKWKP juga akan mengawal setiap pengaduan yang masuk agar segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Dengan adanya posko ini, diharapkan masyarakat memiliki wadah untuk menyampaikan keluhan mereka dan mendapatkan solusi yang cepat serta tepat.

“Kami akan mengawal setiap aduan yang masuk. Jika memang masih ada sekolah yang menahan ijazah siswa, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar ijazah tersebut bisa segera diberikan kepada pemiliknya,” tegas Bambang.

Posko pengaduan ini akan melayani masyarakat dengan membuka akses seluas-luasnya, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan layanan pesan singkat. FKWKP juga mengajak pihak sekolah untuk menaati aturan dan menyerahkan ijazah kepada siswa tanpa kendala administratif.

Bambang menegaskan bahwa penahanan ijazah bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, siswa berhak mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikan.

“Sekolah diwajibkan untuk menyerahkan ijazah kepada siswa tanpa menahannya dengan alasan apapun. Jika ada kendala administrasi, seharusnya dicari solusi lain yang tidak merugikan siswa,” ujar Bambang.

Kasus penahanan ijazah bukanlah hal baru dan telah menjadi perhatian banyak pihak, termasuk pemerintah dan organisasi masyarakat. Dengan adanya posko pengaduan ini, diharapkan masalah tersebut dapat segera teratasi dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

FKWKP juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kasus serupa. Dengan adanya pengawasan bersama, diharapkan hak pendidikan siswa dapat lebih terlindungi.

Bagi siswa atau wali murid yang ingin mengadukan masalah penahanan ijazah, mereka dapat langsung mendatangi posko pengaduan FKWKP atau menghubungi kontak yang telah disediakan.

“Kami berharap posko ini bisa menjadi jembatan bagi siswa yang membutuhkan bantuan. Jangan ragu untuk melapor, karena kami siap membantu,” tutup Bambang. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Puskesmas Palas Melakukan Cek Kesehatan Dan Vaksin Gratis 

Published

on

By

Puskesmas Palas Melakukan Cek Kesehatan Dan Vaksin Gratis

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan Program Cek Kesehatan Gratis ( PKG) dan Vaksin Di laksanakan di MTS Negeri 2 Lampung Selatan yang di laksanakan oleh Kupt Puskesmas palas, di Hadiri Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Yuti Rama Yanti dari Fraksi Partai Gerindra hari Kamis ( 21/8/2025 )

Tujuan utama dari PKG adalah mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit, serta meningkatkan kualitas hidup siswa. Program ini mencakup berbagai pemeriksaan seperti status gizi, kesehatan mata, telinga, gigi, hingga kesehatan jiwa, sesuai dengan jenjang pendidikan anak.

Kepala Puskesmas Kecamatan Palas, Bambang, menegaskan bahwa program ini merupakan langkah nyata untuk menyiapkan generasi muda yang sehat dan berkualitas.

Program PKG ini adalah investasi penting untuk masa depan anak-anak kita. Dengan pemeriksaan kesehatan rutin, siswa dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, serta memiliki kesadaran menjaga kesehatan sejak dini,” Ujar Bambang dalam sambutannya.

Menurut Bambang, pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengecekan gizi, pemeriksaan mata untuk mendeteksi gangguan penglihatan, pemeriksaan telinga dan gigi, serta aspek kesehatan lain yang sering terabaikan pada usia sekolah.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut memberikan Apresiasi se tinggi – tingginya terhadap pelaksanaan PKG di MTs Negeri 2 Palas.

Kami di DPRD sangat mendukung program ini. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis, siswa tidak hanya terbantu dalam aspek pendidikan, tetapi juga memiliki jaminan kesehatan yang baik. Anak-anak yang sehat tentu akan lebih mudah menyerap pelajaran,” kata Yuti.

Yuti menambahkan, kegiatan seperti ini perlu diperluas ke sekolah-sekolah lain di Kecamatan Palas maupun wilayah Kabupaten Lampung Selatan secara umum. Hal ini dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan anak.

Di sisi lain, Kepala MTs Negeri 2 Palas, yang menjadi tuan rumah kegiatan, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya PKG pertama di sekolah mereka.

Ia mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada pihak Puskesmas Palas dan seluruh pihak terkait. Siswa kami sangat antusias mengikuti pemeriksaan ini, bahkan mereka jadi tahu betapa pentingnya menjaga kesehatan sejak dini.”

Antusiasme siswa terlihat sejak pagi. Mereka berbaris dengan tertib untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh tenaga medis dari Puskesmas Palas. Beberapa siswa bahkan tampak lega setelah mengetahui kondisi kesehatannya dalam keadaan baik.

Seorang siswi kelas VIII mengaku senang dengan adanya pemeriksaan kesehatan gratis ini. “Biasanya kami jarang sekali bisa periksa gigi atau mata ke dokter. Alhamdulillah dengan program ini bisa tahu kondisi kesehatan kami,” ujarnya dengan penuh semangat.

Manfaat dari PKG ini, menurut Bambang, tidak hanya sebatas deteksi dini, melainkan juga tindak lanjut jika ditemukan masalah kesehatan. Siswa yang terindikasi memiliki gangguan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Program PKG di MTs Negeri 2 Palas diharapkan menjadi percontohan untuk sekolah-sekolah lain di Kecamatan Palas. Dengan keberhasilan pelaksanaan ini, diharapkan pemeriksaan kesehatan gratis dapat dijadikan agenda rutin setiap tahun.

Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat pun diingatkan kembali akan pentingnya menjaga kesehatan. Siswa yang sehat akan lebih fokus belajar, memiliki semangat tinggi, dan mampu meraih prestasi terbaik di sekolah. ( joe)

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

Trending