Connect with us

Lampung Selatan

Polairud Lampung Selatan Evakuasi Sejumlah Warga Terdampak Banjir di Bandar Agung Sragi

Published

on

Polairud Lampung Selatan Evakuasi Sejumlah Warga Terdampak Banjir di Bandar Agung Sragi

Ungkapselatan.com, KALIANDA – Tim gabungan dari Satuan Polairud Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan, mengevakuasi warga yang terdampak banjir di Dusun Umbul Besar, Desa Bandar Agung, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan, Selasa (22/1/2025).

Banjir yang melanda kawasan Desa Bandar Agung, Sragi tersebut, disebabkan karena meningkatnya debit air sungai setelah curah hujan tinggi. Akibatnya, sekitar 20 warga harus dievakuasi ke tempat yang lebih aman.

Kepala Satuan Polair Polres Lampung Selatan, AKP Fatul Arif mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelamatkan warga dan memastikan mereka berada di lokasi yang aman.

“Kami bergerak cepat untuk mengevakuasi warga yang rumahnya terdampak banjir. Tim juga memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada, mengamankan barang berharga, dan segera melaporkan jika air terus naik,” kata AKP Fatul Arif.

Selain evakuasi, tim gabungan juga membagikan sejumlah air kemasan kepada warga terdampak. Mereka juga memastikan kondisi kesehatan warga juga dilakukan, agar tidak ada warga yang mengalami sakit, demam, dan keluhan lain akibat banjir.

Banjir di Dusun Umbul Besar menjadi ancaman serius bagi warga setempat, terutama Lansia, anak-anak, dan perempuan. Tim gabungan menggunakan perahu karet untuk proses evakuasi, memindahkan warga ke tempat yang lebih aman.

Polres Lampung Selatan dan Direktorat Polairud Polda Lampung, juga memberikan arahan kepada warga untuk tetap tenang dan menjaga situasi kondusif. Langkah antisipasi terus dilakukan, termasuk pemantauan debit sungai guna mencegah banjir lebih besar.

Kegiatan evakuasi di Dusun Umbul Besar berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Tim gabungan menunjukkan terus memantau debit air menjaga keselamatan warga di tengah situasi darurat tersebut. (***)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending