Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin anggota DPRD Lampung Selatan Laksanakan Reses Di Desa Bulok

Published

on

Suhadirin anggota DPRD Lampung Selatan Laksanakan Reses Di Desa Bulok

 

Lampung Selatan– Suhadirin anggota Dewan Pereakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan gelar reses di Desa Bulok Kalianda Lampung Selatan, Kamis (17/4/2025).

Hadir pada acara tersebut, kepala Desa Bulok Samsudin AR dan Perangkat Desa setempat, Kepala Dusun, ketua BPD, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan.

Acara reses anggota DPRD Lamsel ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan.

Kepala Desa Bulok dalam sambutannya mrnyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Nasdem tersebut di wilayahnya untuk menyerwp aspirasi warga setempat.

“Akan ada banyak usulan masyarakat Desa Bulok yang akan disampaikan kepada Pak Dewan kita, bapak Suhadirin.Sebagai kepala desa saya ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak anggota dewan di desa kami. Mudah-mudahan pertemuan ini mendapat barokah,”jelas Kades Bulok.

Pada sesi penyampaian aspirasi, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bulok, Tohir menyampaikan usulan pembangunan jalan usaha tani. “Usulan kami pembangunan jalan usaha tani dari dusun 3 menuju dusun 1. Itu yang kami harapkan, karena didisini kelemahannya untuk mengeluarkan hasil bumi merasa kesulitan dengan kondisi jalan,”harapnya.

Selain usulan jalan usaha tani, warga yang hadir pada reses perdana Anggota DPRD Lamsel Suhadirin di tahun 2025 ini juga mrnyampaikan aspirasi pembangunan saluran drainase atau talud, bantuan pengadaan air bersih/sumur bor. Bantuan mesin pengolahan tanan/bajak. Usulan bantuan mobil siaga. Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jaya Tapis Bulok mengusulkan bantuan mesin bordir.

Menanggapi aspirasi warga, Suhadirin mengatakan semua pembangunan itu sangat penting dan semua usulan warga telah dicatat. Untuk itu, anggota fraksi Nasdem Lamsel ini akan memasukan usulan warga ini ke Pokir DPRD.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu. Semua usulan telah dicatat dan proposalnya akan saya bawa. Saya gak pernah mau janji tapi saya akan perjuangkan. Kalau gol, saya ngomong, “ungkapnya.

Diakhir acara, Suhadirin memberikan tangki semprot elektrik kepada 2 kelompok tani, satu unit untuk masing-masing kelompok.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

By

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading

Trending