Connect with us

Lampung Selatan

Suhadirin anggota DPRD Lampung Selatan Laksanakan Reses Di Desa Bulok

Published

on

Suhadirin anggota DPRD Lampung Selatan Laksanakan Reses Di Desa Bulok

 

Lampung Selatan– Suhadirin anggota Dewan Pereakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan gelar reses di Desa Bulok Kalianda Lampung Selatan, Kamis (17/4/2025).

Hadir pada acara tersebut, kepala Desa Bulok Samsudin AR dan Perangkat Desa setempat, Kepala Dusun, ketua BPD, ketua LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan para undangan.

Acara reses anggota DPRD Lamsel ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Lampung Selatan.

Kepala Desa Bulok dalam sambutannya mrnyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota DPRD Lamsel dari Fraksi Nasdem tersebut di wilayahnya untuk menyerwp aspirasi warga setempat.

“Akan ada banyak usulan masyarakat Desa Bulok yang akan disampaikan kepada Pak Dewan kita, bapak Suhadirin.Sebagai kepala desa saya ucapkan terimakasih atas kehadiran bapak anggota dewan di desa kami. Mudah-mudahan pertemuan ini mendapat barokah,”jelas Kades Bulok.

Pada sesi penyampaian aspirasi, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bulok, Tohir menyampaikan usulan pembangunan jalan usaha tani. “Usulan kami pembangunan jalan usaha tani dari dusun 3 menuju dusun 1. Itu yang kami harapkan, karena didisini kelemahannya untuk mengeluarkan hasil bumi merasa kesulitan dengan kondisi jalan,”harapnya.

Selain usulan jalan usaha tani, warga yang hadir pada reses perdana Anggota DPRD Lamsel Suhadirin di tahun 2025 ini juga mrnyampaikan aspirasi pembangunan saluran drainase atau talud, bantuan pengadaan air bersih/sumur bor. Bantuan mesin pengolahan tanan/bajak. Usulan bantuan mobil siaga. Kelompok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jaya Tapis Bulok mengusulkan bantuan mesin bordir.

Menanggapi aspirasi warga, Suhadirin mengatakan semua pembangunan itu sangat penting dan semua usulan warga telah dicatat. Untuk itu, anggota fraksi Nasdem Lamsel ini akan memasukan usulan warga ini ke Pokir DPRD.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadiran bapak ibu. Semua usulan telah dicatat dan proposalnya akan saya bawa. Saya gak pernah mau janji tapi saya akan perjuangkan. Kalau gol, saya ngomong, “ungkapnya.

Diakhir acara, Suhadirin memberikan tangki semprot elektrik kepada 2 kelompok tani, satu unit untuk masing-masing kelompok.

 

Penulis : Anesmi

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending