Connect with us

Lampung Selatan

Gaji Selalu Telat, Puluhan Pekerja PT. PAS Rest Area KM20 JTTS Akan Mogok Kerja

Published

on

Gaji Selalu Telat, Puluhan Pekerja PT. PAS Rest Area KM20 JTTS Akan Mogok Kerja

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN–Puluhan pekerja PT. Pelita Adhidaya Servindo rest area km 20 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terima gaji tidak tepat waktu selama 2 tahun terakhir.

Sedangkan tertera dalam surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah kerja akan ditransper ke rekening karyawan pada tanggal 5 setiap bulannya.

“Selama 2 tahun ini kami bekerja, baru 2 kali gaji keluar tepat waktu, selebihnya terlambat terus. Terlambatnya sampai satu minggu, pernah juga gaji kami dicicil, itu juga yang keluar gak sampai setengahnya, “Beber Juanda Irawan pada media, Senin (16/6/2025).

Keluhan para pekerja Rest Area KM 20 sudah berlangsung 2 tahun lebih dan kerap disampaikan kepada pihak perusahaan namun tidak ada tanggapan. Keterlambatan gaji terus terulang tiap bulan.

Selain gaji terlambat, ada potongan gaji untuk pembayaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) tiap bulan namun saldo di Jamsostek Mobile (JMO) tidak bertambah.

“Kami sering sampaikan keluhan kami kepada pihak management tapi tidak ada tanggapan. Selalu Jawabnya! Sabar, sabar dan sabar, “jelasnya.

Para pekerja meminta pihan pengelola dari PT. PAS untuk segera membayar sisa gaji dan memperjelas JMO, serta kedepan tidak ada lagi keterlambatan gaji.

“Apa bila tuntutan kami sampai nanti malam tidak dipenuhi, sisa gaji kami tidak dikeluarkan, mulai besok kami mulai dari security, CSO dan ME akan mogok kerja, “tegasnya.

Sandi Sahardi pun mengatakan menerima gaji bulan ini hanya setengahnya. Sedangkan Ia bersama para pekerja lainnya telah berkeluarga.

“Hak kami baru setengah diturunkan (dibayar), jika sampai malam ini gaji kami tidak dibayar, maka kami akan mogok kerja. Kami ini kan punya keluarga yang harus dikasih makan, dipenuhi kebutuhannya, kalau gaji telat kayak gini, kasian keluarga kami, “ungkapnya.

hal senada juga disampaikan oleh Rozi Yandi selaku pekerja di Rest Area KM 20 JTTS bahwa keterlambatan gaji ini berdampak besar pada kehidupan keluarga para pekerja.

” Karena kami punya kebutuhan keluarga yang harus di penuhi, apa lagi kebutuhan anak mau masuk sekolah. Kami mohon dengan sangat kepada bapak ibu pimpinan PT. PAS untuk membayar sisa gaji kami. Bulan-bulan berikutnya gaji jangan telat-telat lagi, “Harapnya.

( Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

Published

on

By

Anggota DPRD Ahmad Al-Akhran Mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya

— Ahmad Al-Akhran, S.S., Anggota DPRD ( Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Lampung Selatan Fraksi Golkar mengelar Reses I Tahun 2026 di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan ( Lamsel) Dia menyerap Aspirasi rakyat Dalam kegiatan terebut, , Selasa (14/4/2026).

Kegiatan ini penting Bagi Dewan untuk menjalin komunikasi langsung dengan masyarakat sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tingkat desa.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, dalam Sambutan nya Dia menyampaikan apresiasi atas kehadiran anggota DPRD di wilayahnya. Ia berharap kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

“Kami sangat berterima kasih atas kehadiran Bapak Dewan di desa kami. Semoga kunjungan ini membawa manfaat dan menjadi jalan bagi percepatan pembangunan di Mekar Mulya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan sejumlah usulan prioritas di bidang infrastruktur, di antaranya perbaikan jalan penghubung Rejomulyo–Bali serta jalan Dusun Rajawali yang merupakan akses jalan kabupaten.

“Kami berharap melalui reses ini, usulan perbaikan jalan dapat segera diteruskan dan diperjuangkan, sehingga dapat menjadi prioritas pembangunan di tingkat kabupaten,” tambahnya..

Dalam sambutannya, Ahmad Al-Akhran menjelaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota legislatif di luar masa sidang, yang difokuskan untuk turun langsung ke daerah pemilihan (dapil).

“Reses adalah kesempatan bagi kami sebagai anggota DPRD untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan secara langsung aspirasi, keluhan, dan harapan warga. Semua masukan ini nantinya akan kami perjuangkan agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat, mengingat kewenangan pelaksanaan pembangunan berada di pihak eksekutif.

“Kami di DPRD memiliki fungsi pengawasan dan pengawalan. Aspirasi masyarakat harus benar-benar dikawal agar tidak hanya berhenti pada usulan, tetapi dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Jangan sampai program yang sudah dianggarkan justru bergeser karena kurangnya pengawalan,” jelasnya.

Selain itu, salah satu warga turut mengusulkan pengerasan jalan menuju area pemakaman sepanjang kurang lebih 80 meter, yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat.

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ahmad Al-Akhran menegaskan pentingnya memahami status kewenangan jalan, apakah termasuk jalan desa atau jalan kabupaten.

“Kita perlu memastikan terlebih dahulu status jalan tersebut. Jika merupakan jalan desa atau bukan jalan penghubung antarwilayah, maka tidak dapat ditangani oleh Dinas PUPR. Namun, masih ada kemungkinan untuk diusulkan melalui dinas terkait lainnya seperti Perkim,” jelasnya.

Sebagai bentuk kepedulian dan respons langsung terhadap kebutuhan masyarakat, Ahmad Al-Akhran menyatakan kesiapannya untuk membantu pembangunan jalan menuju makam melalui pemberian material.

“InsyaAllah, untuk kebutuhan mendesak seperti akses jalan dunia akhirat (jalan makam), kami akan turut membantu melalui penyediaan material agar dapat segera direalisasikan,” pungkasnya. (***)

Continue Reading

Trending