Connect with us

Lampung Selatan

Gaji Selalu Telat, Puluhan Pekerja PT. PAS Rest Area KM20 JTTS Akan Mogok Kerja

Published

on

Gaji Selalu Telat, Puluhan Pekerja PT. PAS Rest Area KM20 JTTS Akan Mogok Kerja

Ungkapselatan.com, LAMPUNG SELATAN–Puluhan pekerja PT. Pelita Adhidaya Servindo rest area km 20 Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) terima gaji tidak tepat waktu selama 2 tahun terakhir.

Sedangkan tertera dalam surat Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), upah kerja akan ditransper ke rekening karyawan pada tanggal 5 setiap bulannya.

“Selama 2 tahun ini kami bekerja, baru 2 kali gaji keluar tepat waktu, selebihnya terlambat terus. Terlambatnya sampai satu minggu, pernah juga gaji kami dicicil, itu juga yang keluar gak sampai setengahnya, “Beber Juanda Irawan pada media, Senin (16/6/2025).

Keluhan para pekerja Rest Area KM 20 sudah berlangsung 2 tahun lebih dan kerap disampaikan kepada pihak perusahaan namun tidak ada tanggapan. Keterlambatan gaji terus terulang tiap bulan.

Selain gaji terlambat, ada potongan gaji untuk pembayaran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) tiap bulan namun saldo di Jamsostek Mobile (JMO) tidak bertambah.

“Kami sering sampaikan keluhan kami kepada pihak management tapi tidak ada tanggapan. Selalu Jawabnya! Sabar, sabar dan sabar, “jelasnya.

Para pekerja meminta pihan pengelola dari PT. PAS untuk segera membayar sisa gaji dan memperjelas JMO, serta kedepan tidak ada lagi keterlambatan gaji.

“Apa bila tuntutan kami sampai nanti malam tidak dipenuhi, sisa gaji kami tidak dikeluarkan, mulai besok kami mulai dari security, CSO dan ME akan mogok kerja, “tegasnya.

Sandi Sahardi pun mengatakan menerima gaji bulan ini hanya setengahnya. Sedangkan Ia bersama para pekerja lainnya telah berkeluarga.

“Hak kami baru setengah diturunkan (dibayar), jika sampai malam ini gaji kami tidak dibayar, maka kami akan mogok kerja. Kami ini kan punya keluarga yang harus dikasih makan, dipenuhi kebutuhannya, kalau gaji telat kayak gini, kasian keluarga kami, “ungkapnya.

hal senada juga disampaikan oleh Rozi Yandi selaku pekerja di Rest Area KM 20 JTTS bahwa keterlambatan gaji ini berdampak besar pada kehidupan keluarga para pekerja.

” Karena kami punya kebutuhan keluarga yang harus di penuhi, apa lagi kebutuhan anak mau masuk sekolah. Kami mohon dengan sangat kepada bapak ibu pimpinan PT. PAS untuk membayar sisa gaji kami. Bulan-bulan berikutnya gaji jangan telat-telat lagi, “Harapnya.

( Anesmi)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

Published

on

By

Belum Ada Klarifikasi Terkait Berita yang Dimuat Melalui Website Resmi Desa Bumi Daya Palas

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Hingga kini belum ada klarifikasi dari Pemerintah Desa (Pemdes) Bumi Daya terkait berita yang dimuat melalui website resmi desa Bumi Daya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan, yang diduga dengan sengaja menebarkan informasi hoaks serta mencatut nama Camat Palas hingga membuat stetmen tanpa konfirmasi.

 

Tidak hanya dituding menyebarkan berita hoaks, pihak Pemdes juga diduga membela sepihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bumi Daya dan menyudutkan para pewarta dalam pemberitaannya.

 

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Bumi Daya, H. Dudi Hermana, SH, enggan memberikan komentar lebih jauh dan terlihat memilih bungkam seolah lepas dari tanggung jawab.

 

“Saya belum tau masalah apa bang, saya belum ketemu Doni, coba tanya Doni dulu,”

ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Kamis (13/11/2025).

 

Padahal, website tersebut merupakan platform resmi desa di mana penanggung jawab utamanya adalah kepala desa. Seharusnya, kepala desa dapat melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pengelola website agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lampung Selatan, Erdiyansyah, SH., MM, menegaskan bahwa website desa idealnya digunakan untuk menyampaikan informasi seputar kegiatan dan program desa. Ia juga mengingatkan agar pengelolaan website desa memenuhi kaidah jurnalistik.

 

“Pengelola website desa juga agar memenuhi kaidah jurnalistik, camat harus lakukan pembinaan dan klarifikasi,”

ucap Erdi. ( Tim)

Continue Reading

Trending