Connect with us

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Jembatan Way Pisang Palas Aji Ambruk Di Terjang Tumpukan Sampah

Published

on

By

Jembatan Way Pisang Palas Aji Ambruk Di Terjang Tumpukan Sampah

 

 

Ungkapselatan.com, Lampung Selatan — Jembatan penyeberangan Way Pisang yang terletak di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, ambruk pada Senin (23/2/2026). Jembatan tersebut tumbang akibat tidak kuat menahan tumpukan sampah yang terbawa arus banjir setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Peristiwa ini bukan kali pertama terjadi penumpukan sampah di sekitar jembatan Way Pisang. Hampir setiap kali banjir datang, sampah dari hulu sungai tersangkut di badan jembatan. Meski masyarakat setempat kerap melakukan pembersihan secara gotong royong, kali ini jembatan tak mampu bertahan. Terlebih, kejadian berlangsung di bulan Ramadan sehingga warga belum sempat melakukan kerja bakti.

Iskandar, selaku Ketua Gapoktan Sek Hasan, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengaku menerima informasi sekitar pukul 10.30 WIB bahwa jembatan di Dusun 1 Desa Palas Aji ambruk akibat tumpukan sampah kiriman dari hulu sungai.

“Benar jembatan Way Pisang Palas Aji di Dusun 1 ambruk, akibat tumpukan sampah yang nyangkut. Beberapa minggu lalu di hulu ada pembersihan sampah di Dusun Muarabadas Desa Bangunan oleh alat berat,” ujarnya.

Menurutnya, tumpukan sampah tersebut diduga berasal dari pembersihan yang dilakukan beberapa waktu lalu oleh pihak Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung di wilayah hulu sungai.

Sementara itu, Rohman, tokoh masyarakat Palas Aji, berharap pemerintah segera membangun kembali jembatan tersebut. Pasalnya, jembatan Way Pisang merupakan akses vital bagi para petani untuk menuju lahan pertanian mereka.

“Jembatan itu adalah pasilitas yang sangat di butuhkan oleh petani Palas Aji dan sekitarnya, itulah pasilitas yg menghubungkan masarakat menuju lahan pertanian. Dengan hanyutnya jembatan itu maka pertanian Palas Aji lumpuh/ terganggu, kepada instansi yang berwenang tolong bangun lagi jembatan Palas Aji,” tulisnya melalui pesan WhatsApp di grup

Sekertaris Desa Ariyanto mewakili Kepada Desa Palas Aji memberikan keterangan resmi terkait ambruknya jembatan tersebut.

” Benar ada laporan dari Kadus 001 jembatan Di sana Ambruk dan Sudah kami laporkan ke KUPT PUPR dan Kecamatan, kami akan Buatkan Proposal Tanggap Bencana, ” Ungkap nya ( Joe)

Continue Reading

Trending