Connect with us

Lampung Selatan

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

Published

on

Cecep Supriadi, Bakal Mengundurkan Diri Dari Jabatan Kepala Dusun Karang Anyar

 

Ungkapselatan.com,Lampung Selatan– Kepala Dusun (Kadus) 9 Karang Anyar, Desa Mekar Mulya, Kecamatan Palas, Cecep Supriadi, dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya setelah terindikasi aktif sebagai kader partai politik di Kabupaten Lampung Selatan.

Keputusan tersebut mencuat setelah yang bersangkutan menghadiri kegiatan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Partai Golkar di Desa Sukaraja, Kecamatan Palas, dengan mengenakan seragam partai lengkap dengan lambang di dada sebelah kiri.

Kepala Desa Mekar Mulya, Cahyanto, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil Cecep untuk klarifikasi. Ia menegaskan, perangkat desa wajib menjaga netralitas dan tidak diperbolehkan terlibat dalam kepengurusan partai politik.

“Dia pilih di kader, kemaren sudah ngadep saya, akhirnya bulan ini kita mau penjaringan kadus, jangan sampai kosong. Aparat Desa itu harus netral tidak boleh ada yang di parpol,” kata Kades saat dihubungi melalui via telepon pada Senin, (23/2/2026).

Cahyanto menegaskan bahwa keputusan tersebut murni pilihan pribadi Cecep tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun.

“Kalau dia mau mundur dari kadus hak dia, kalau dia mau pilih di parpol hak dia juga yang penting jangan merangkap,” ucapnya.

Menurutnya, pemerintah desa akan segera membuka penjaringan calon Kadus 09 Karang Anyar agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Akhir bulan kita akan penjaringan kadus dan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat. Jangan sampai kita ngambil kebijakan tapi kebijakan kita tidak pas dengan masyarakat karena kadus bersentuhan langsung dengan masyarakat,” cetusnya.

Lebih lanjut, Cahyanto menyampaikan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Palas guna memastikan langkah yang diambil sesuai regulasi.

“Saya juga sudah konfirmasi ke Camat untuk meminta arahan. Kalau menurut aturan memang tidak boleh, supaya lebih jelasnya Bu Camat mengarahkan ke Pak Dedi selaku Kasi Pemerintahan. Paling tidak saya sudah koordinasi dengan Camat,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Palas, Dedi Kawarudin, SE, menegaskan bahwa aturan telah jelas melarang perangkat desa menjadi pengurus partai politik. Hal tersebut merujuk pada Pasal 51 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dari aturannya pasal 51 Undang-Undang tentang desa nomer 6 tahun 2014 pasal 51 melarang tentang perangkat desa salah satunya poin G dilarang jadi pengurus partai politik, dan perangkat desa harus netral walaupun dia kader bukan pengurus kusus seperti, ketua atau sekretaris atau apa dia sudah melanggar netralitas. Mau tidak mau dia harus milih salah satu,” pungkas Dedi Kawarudin.

Sebelumnya, Cecep Supriadi membenarkan kehadirannya dalam Muscam sebagai kader Partai Golkar. Ia bahkan menyatakan siap memilih jalur politik jika dinilai berbenturan dengan aturan sebagai perangkat desa.

“Iya, kalau memang berbenturan dengan aturan saya lebih memilih jadi kader partai golkar. Saya lebih milih kader ini karena ingin banyak saudara dan lebih banyak pengalaman,” kata Cecep Kadus Karang Anyar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Cecep diketahui menjabat sebagai pengurus Pimpinan Kecamatan (PK) Palas dengan posisi Wakil Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan.

Dengan rencana penjaringan yang akan digelar akhir bulan ini, Pemerintah Desa Mekar Mulya memastikan proses pengisian jabatan Kepala Dusun 09 Karang Anyar akan dilakukan secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat, guna menjaga stabilitas pemerintahan desa serta menjamin pelayanan publik tetap berjalan maksimal. (yd)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Published

on

By

Hama Beluk Serang Tanaman Padi ‎Di Sawah Palas

Ungkapselatan.com, Palas – Petani padi di Desa Palas Aji, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, kembali menghadapi ancaman serangan hama. Belum sepenuhnya lepas dari gangguan hama tikus, kini tanaman padi mereka diserang hama beluk atau penggerek batang yang menyebabkan bulir padi berwarna putih dan berpotensi gagal berisi.

‎Kondisi tersebut membuat petani khawatir mengalami kerugian saat musim panen tiba. Berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan telah dilakukan, termasuk penyemprotan menggunakan pestisida. Namun, serangan hama masih menjadi persoalan yang meresahkan petani.

‎Keresahan itu disampaikan petani senior, Abdul Muthalib, saat ditemui di tanggul sawah pada Sabtu (10/10/2026). Ia mengatakan, musim tanam gadu kali ini menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari kebutuhan air hingga ancaman serangan hama yang mengganggu pertumbuhan tanaman padi.

‎“Luar biasa perjuangan musim ini. Selain memastikan kebutuhan air tercukupi, kami juga harus menjaga perkembangan dan pertumbuhan padi agar sehat, kuat, serta tahan terhadap serangan hama,” ujar Muthalib.

‎Ia menjelaskan, meskipun pasokan air dari aliran Way Pisang masih cukup membantu pengairan sawah, petani tetap menghadapi kekhawatiran terhadap serangan hama tikus dan beluk. Kondisi tersebut semakin menambah beban petani yang harus menjaga tanaman hingga masa panen.

‎Menurutnya, serangan beluk terlihat di sejumlah jalur persawahan, mulai dari jalur satu, dua, tiga hingga jalur lima. Pada beberapa bagian tanaman, bulir padi tampak memutih, yang diduga menjadi tanda gabah tidak terisi sempurna.

‎“Saya amati, hampir merata di beberapa jalur persawahan, buah padinya keluar putih. Kami sudah melakukan penyemprotan menggunakan pestisida, di antaranya yang disebut Vertako dan Incifio, tetapi serangan ini masih menjadi kendala,” keluhnya.

‎Muthalib yang mengaku biasanya memperoleh hasil panen hingga 10 ton per hektare itu berharap kondisi tanaman saat ini tidak berdampak besar terhadap produktivitas panen. Ia khawatir, apabila serangan terus meluas, hasil panen petani akan menurun dan pendapatan mereka ikut terdampak.

‎Di lokasi yang sama, petani setempat, Toiba, turut menyampaikan harapannya agar pemerintah melalui instansi terkait dapat membantu mencari solusi untuk mengatasi serangan hama tersebut.

‎“Dengan kondisi padi seperti ini, jika ada solusi dari pemerintah, kami berharap bisa dibantu mencari jalan keluarnya agar tidak mengalami kerugian yang dapat memengaruhi ketahanan pangan,” harap Toiba.

‎Sementara itu, Adi Ahdiansyah, S.P., selaku penyuluh pertanian lapangan (PPL) yang bertugas di Desa Palas Aji, merespons informasi tersebut saat dihubungi melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

‎Ia menyampaikan rencana untuk meninjau langsung kondisi tanaman padi di lokasi pada keesokan harinya.

‎“Besok kita lihat ke lokasi,” tulis Adi melalui pesan WhatsApp.

‎Kunjungan tersebut diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kondisi tanaman, memastikan penyebab bulir padi memutih, serta menentukan langkah penanganan yang tepat agar serangan hama tidak semakin meluas dan kerugian petani dapat diminimalkan. (Joe/Sam)

Continue Reading

Trending